PERATURAN BKKBN NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KB

Peraturan BKKBN Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh KB (Keluarga Berencana)


Peraturan BKKBN Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh KB (Keluarga Berencana) diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme jabatan fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, menjamin obyektifitas, kualitas, transparansi dan tertib adminitrasi kepegawaian, serta kelancaran pelaksanaan dibidang Penyuluh Keluarga Berencana, perlu disusun petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 24 ayat (4), Pasal 33, Pasal 36 ayat (5), Pasal 45 ayat (6), Pasal 51 ayat (6), dan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.

 

Berdasar Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Peraturan BKKBN) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana, Ruang lingkup Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana meliputi:

a. pendahuluan;

b. kedudukan, tugas dan ruang lingkup jabatan;

c. jenjang jabatan dan pangkat, golongan ruang;

d. pengangkatan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana;

e. penilaian kinerja dan angka kredit jabatan fungsional;

f. kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan; dan

g. penutup.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Peraturan BKKBN) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana.

 



Link download Peraturan BKKBN Nomor 10 Tahun 2023 (disini)

 

Sumber: https://www.ainamulyana.xyz/2023/12/peraturan-bkkbn-nomor-10-tahun-2023.html

 

Demikian informasi tentang Peraturan BKKBN Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh KB (Keluarga Berencana). Semoga ada manfaatnya

 


= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Blog

Latest Post



































    Free site counter


































    Free site counter