PERATURAN POLRI NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PENILAIAN KINERJA ANGGOTA POLRI DENGAN SISTEM MANAJEMEN KINERJA

Peraturan POLRI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota POLRI Dengan Sistem Manajemen Kinerja


Peraturan POLRI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota POLRI Dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK) diterbitkan dengan pertimbanga: a) bahwa untuk mewujudkan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional dalam melaksanakan tugas dibutuhkan  anggota  Kepolisian  Negara  Republik Indonesia  yang  memiliki  kinerja  yang  baik,  perlu dilakukan  pengukuran  kinerja  melalui  sistem manajemen kinerja; b) bahwa Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian  Negara  Republik  Indonesia  dengan  Sistem Manajemen  Kinerja  sudah  tidak  sesuai  dengan peraturan  perundang-undangan  dan  kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti; c) bahwa  berdasarkan  pertimbangan  sebagaimana dimaksud  dalam  huruf  a  dan  huruf  b,  perlu menetapkan  Peraturan  Kepolisian  Negara  Republik Indonesia tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja.

 

Berdasakan Peraturan POLRI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Dengan Sistem Manajemen Kinerja, dinyatakan bahwa Penilaian  Kinerja  anggota  Polri  dengan  SMK (Sistem Manajemen Kinerja)  dilakukan terhadap anggota Polri mulai dari pangkat Bhayangkara Dua sampai dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. 

 

Penilaian  Kinerja  anggota  Polri  dengan  SMK (Sistem Manajemen Kinerja) meliputi: a)  perencanaan Kinerja; b) pelaksanaan dan pemantauan Kinerja;  c)  pelaksanaan Penilaian Kinerja; dan d)  evaluasi Kinerja.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan POLRI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Dengan Sistem Manajemen Kinerja

 



Link download Peraturan POLRI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota POLRI Dengan Sistem Manajemen Kinerja

 

Demikian informasi tentang Peraturan POLRI Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penilaian Kinerja Anggota POLRI Dengan Sistem Manajemen Kinerja Semoga ada manfaatnya

 




= Baca Juga =


No comments

Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Statistik Blog



































Free site counter


































Free site counter