Perpres Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Gaji Dan Tunjangan PPPK diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Pedanjian Kerja; b) bahwa besaran gaJi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja perlu diubah; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanPresiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Presiden Perpres Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Link download Perpres Nomor11 Tahun 2024 Tentang Gaji Dan Tunjangan PPPK
Demikian informasi tentang Perpres
Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Gaji Dan Tunjangan PPPK. Semoga ada manfaatnya