Peraturan Pemerintah PP Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, ditetapkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka mengurangi ketimpangan frskal dan eksternalitas yang membawa dampak negatif yang disebabkan kegiatan ekonomi yang terkait dengan sector perkebunan sawit, Pemerintah perlu mengatur dan menetapkan jenis dana bagi hasil lainnya berupa bagi hasil perkebunan sawit; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (4) Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Peraturan Pemerintah
PP Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah PP Nomor 38 Tahun 2023
Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Semoga ada manfaatnya.