MODUL PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK GURU |
Saat
ini Admin mengikuti Penguatan Pelatihan Kurikulum 2013 walau hanya untuk
fasilitator Kurikulum 2013 tahun 2017 tingkat Kabupaten. Di provinsi Banten mulai
hari 21 Maret 2017 dilaksanakan Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Instruktur tingkat
Kabupaten.
Ada
tiga Agenda Penting Implementasi Kurikulum 2013 di tahun 2017 yakni Penguatan
Pendidikan Karakter, Penguatan Budaya Literasi, dan Pembelajaran Abad 21.
Khusus materi Penguatan Pendidikan
Karakter bahkan diwajibkan menjadi salah satu program kegiatan dalam
kegiatan MGMP, MKKS dan MKPS. Hal ini terlihat dari panduan bantuan dana untuk
MGMP yang mewajibkan adanya kegiatan / materi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Pada
Upload kali ini Admin akan mensharekan atau membagikan Modul Penguatan
Pendidikan Karakter Untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan komite
sekolah sebagai bahan diskusi dalam pelatihan Kurikulum 2013. Untuk Materi yang
lain yakni Penguatan Budaya Literasi (Disini) dan Pembelajaran Abad 21 (Disini)
MODUL PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK PENGAWAS SEKOLAH |
Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) tidak lepas dari program Nawa Cita yang menjadi visi
Presiden Joko Widodo. Ada 5 nilai yang menjadi fokus PPK, yaitu nasionalis,
integritas, mandiri, gotong rotong, dan religius.
Ada
lima nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang
perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter
bangsa yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.
Religius
Nilai
karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang
diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang
dianut, menghargai perbedaan agama,menjunjung tinggi sikap toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan
pemeluk agama lain.
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan,persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan,persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2.
Nasionalis
Nilai
karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,dan politik bangsa, menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.Subnilai
nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri,menjaga kekayaan budaya
bangsa,rela berkorban, unggul, danberprestasi, cinta tanah air, menjaga
lingkungan,taat hukum, disiplin,menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.
3.
Mandiri
Nilai
karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain
dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,waktu untuk merealisasikan harapan,
mimpi dan cita-cita.Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras),
tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
4.
Gotong Royong
Nilai
karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan
bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan
persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.
Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama,inklusif, komitmen
atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong,solidaritas, empati,
anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
5.
Integritas
Nilai
karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan
pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan, dan pekerjaan,memiliki komitmen dan kesetiaan pada
nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral).
Karakter integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan kebenaran. Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia,komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
Kelima
nilai utama karakter bukanlah nilai yang berdiri danberkembang sendiri-sendiri
melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara
dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Dari nilai utama manapun pendidikan
karakter dimulai, individu dan sekolah pertlu mengembangkan nilai-nilai utama
lainnya baik secara kontekstual maupun universal. Nilai religius sebagai
cerminan dari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan secara utuh
dalam bentuk ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan dalam
bentuk kehidupan antarmanusia sebagai kelompok, masyarakat,maupun bangsa. Dalam
kehidupan sebagai masyarakat dan bangsa nilai – nilai religius dimaksud
melandasi dan melebur di dalam nilai-nilai utama nasionalisme, kemandirian,
gotong royong, dan integritas. Demikian pula jika nilai utama nasionalis
dipakai sebagai titik awal penanaman nilai-nilai karakter, nilai ini harus
dikembangkan berdasarkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan yang tumbuh bersama
nilai-nilai lainnya.
Dalam
prakteknya kelima nilai tersebut dijabarkan dalam beberapa nilai. Penjabaran
dari nasionalis seperti; cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan menghargai
kebhinekaan. Penjabaran dari nilai integritas seperti; kejujuran, keteladanan,
kesantunan, dan cinta pada kebenaran.Penjabaran dari nilai mandiri seperti;
kerja keras, disiplin, kreatif, berani, dan pembelajar. penjabaran dari nilai
gotong royong seperti; kerjasama, solidaritas, saling menolong dan
kekeluargaan. Adapun penjabaran dari nilai religius seperti; beriman dan
bertakwa kepada Tuhan YME, bersih, toleransi, dan cinta lingkungan. Orang tua,
guru, masyarakat, dan para pemegang kebijakan tentunya dapat mengembangkan
penjabaran nilai-nilai lainnya sepanjang relevan dengan lima nilai yang menjadi
fokus PPK.
Karena
bangsa-bangsa hebat dan maju di dunia ini pada umumnya berkarakter kuat,
seperti pekerja keras, disiplin, jujur, berintegritas, memiliki rasa cinta
tanah air yang tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia, sebagai salah satu
bangsa terbesar di dunia perlu juga diperkuat karakternya agar dapat menjadi
bangsa yang maju, beradab, dan kompetitif di tengah ketatnya persaingan
globalisasi dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), serta dalam rangka
mempersiapkan generasi emas tahun 2045.
Pendidikan
karakter disamping mengacu kepada Nawa Cita yang digulirkan presiden Joko
Widodo, juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 3 disebutkan bahwa “Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Hamid
Muhammad dikutip dari laman dikdas.kemdikbud menyampaikan bahwa PPK meliputi
pada tiga hal. Pertama, penguatan kejujuran dan integritas. Indonesia tidak
kekurangan orang pintar, tetapi kekurangan orang jujur dan berintegritas.
Faktanya pada pelaku korupsi justru banyak berasal dari kalangan berpendidikan
tinggi. Pendidikan yang tinggi tidak selalu identik dengan kejujuran.
Keserakahan menjadi faktor utama terjadinya di kalangan orang pendidikan
memiliki jabatan di lembaga-lembaga pemerintahan. Justru banyak orang yang
berpendidikan rendah dan miskin jujur. Walau mereka kondisinya miskin, tapi
hatinya kaya, masih memiliki nurani, memiliki rasa takut dan malu yang tinggi.
Kedua, penguatan sikap yang berkaitan dengan
kinerja. Bangsa Indonesia dikenal kurang menghargai waktu dan kurang disiplin.
Hal ini dapat kita lihat perilaku warga masyarakat di jalan raya. Pelaksanaan
rapat yang sering terlambat karena peserta banyak yang terlambat hadir alias
jam karet, terlalu banyak membuang waktu memperdebatkan yang kurang penting
sehingga kurang produktif.
Ada
pribahasa Inggris yang mengatakan bahwa waktu adalah uang. Begitu pun dalam
ajaran agama Islam diingatkan tentang kerugian bagi orang yang menyia-nyiakan
waktu. Dalil Al Qur’annya banyak dibaca, tetapi belum benar-benar dilaksanakan
dalam kehidupan sehari-hari. Urusan disiplin justru bangsa Indonesia harus
banyak mencontoh kepada negara Jepang dan Korea selatan yang sangat menghargai
waktu dan produktivitasnya tinggi.
Ketiga, penguatan nasionalisme dan rasa kebangsaan.
Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa harus dikuatkan kembali. Hal ini
bertujuan agar semangat untuk mencintai negeri sendiri semakin tumbuh dan kuat
di tengah derasnya pengaruh budaya asing (barat) yang masuk ke Indonesia.
Implementasi nilai-nilai religi, kemanusiaan, persatuan dan kesatuan,
musyawarah mufakat, dan keadilan perlu ditanamkan, dikembangkan, dan dikokohkan
kepada seluruh bangsa Indonesia.
Ditegaskan
oleh Hamid Muhammad bahwa karakter merupakan fondasi dalam implementasi K-13
sehingga perlu benar-benar diinternalisasikan dalam pembelajaran. Dan tentunya
guru adalah sosok kunci yang diharapkan menjadi ujung tombak dalam
implementasinya. Selain itu, perlu diciptakan suasana yang kondusif dalam PPK
di sekolah. Hal yang paling utama adalah adanya keteladanan dari Kepala Sekolah,
guru dan tenaga kependidikan.
Bagaimana
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di kelas / sekolah ?
Berdasarkan modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Gerakan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah kurikulum yang sudah ada, melainkan
optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan
di satuan pendidikan melalui berbagai cara sesuai dengan kerangka kurikulum
yaitu alokasi waktu minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan
sesuai dengan peminatan dan karakteristik peserta didik, kearifan lokal, daya
dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.
Pelaksanaan
Gerakan PPK disesuaikan dengan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing
dan dapat dilakukan melalui tiga cara,
yaitu:
yaitu:
1.
Mengintegrasikan
pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum dan mata
pelajaran Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler.
Sebagai kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen
perencanaan pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai
mata pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam
mata pelajaran sesuai topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan
pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
masing-masing. Misalnya,mata pelajaran IPA untuk SMP mengintegrasikan nilai
nasionalisme dengan mendukung konservasi energi pada materi tentang energi.
2. Mengimplementasikan
PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Pada kegiatan ekstrakurikuler,satuan pendidikan melakukan penguatan kembali
nilai-nilai karakter melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan
melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan,
seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan,museum, rumah
budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan pendidikan.
3.
Kegiatan
pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin,
spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan
dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai
dengan situasi, kondisi,ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan
pendidikan.
Bagi Anda yang belum memiliki Modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) silahkan pilih link download di bawah ini
Modul
Pelatihan pada lima link dibawah ini;
Download
Modul pelatihan PPK bagi guru modul PPK Untuk guru SD dan SMP, sedangkan
SMA (Disini)
Download
Modul pelatihan PPK bagi Kepsek (SD dan SMP, sedangkan SMA menyesuaikan) modul
ppk Untuk kepsek (Disini)
Download
Modul pelatihan PPK bagi Komite modul PPK untuk Komite (Disini)
Download
Modul pelatihan PPK modul PPK untuk Pengawas Sekolah (Disini)
Download
Modul pelatihan PPK Panduan Penilaian PPK panduan penilaian PPK (Disini)
Untuk
Mendownload Modul Gerakan Literasi Sekolah (Disini)
Untuk
info Pembelajaran Abada 21 (Disini)
Demikian info Modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk Kepala Sekolah, guru, pengawas dan Komite sekolah. Semoga bermanfaat.
Demikian info Modul Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk Kepala Sekolah, guru, pengawas dan Komite sekolah. Semoga bermanfaat.
==========================================