A. Pengertian Supervisi
Istilah supervisi berasal dari dua kata,
yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super
berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a
greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the
ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness
or keen foresight (1991:1492).
Supervisor
adalah seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas
dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkat- kan mutu pendidikan. Untuk melakukan
supervise diperlukan kelebihan yang
dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan,
menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan
penglihatan mata biasa. Ia membina pening- katan mutu akademik melalui penciptaan
situasi belajar yang lebih baik, baik
dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.
Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan
dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya,
maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara
etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang
dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan
inggris “Supervision” artinya pengawasan.
1. Teknik supervisi individual
a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting):
b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions):
c) Mengadakan pelatihan (inservice-training):
Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut
Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya,
supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision
= lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa
seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang
disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang
disupervisi.
Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan
memberikan kese-pakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang
memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti
yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni,
1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi
Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision
and Curriculum Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut: “Almost all writers agree that the primary
focus in educational supervision is-and should be-the improvement of teaching
and learning. The term instructional supervision is widely used in the
literature of embody all effort to those ends. Some writers use the term
instructional supervision synonymously with general supervision.”
Supervisi yang lakukan oleh pengawas satuan
pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala
sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan
kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif
dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan,
Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan,
maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan
secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian
ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559). Hal ini
sejalan pula dengan pandangan L Drake (1980: 278) yang menyebutkan bahwa
supervisi adalah suatu istilah yang sophisticated, sebab hal ini memiliki arti
yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen, administrasi, evaluasi dan
akuntabilitas atau berbagai aktivi- tas serta kreatifitas yang berhubungan
dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.
Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah
supervisi merupakan penga- wasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat
lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang
mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan
manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang
demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua
aspek, yakni: supervisi akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan
pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik
di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada
pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi
sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.
Oliva (1984: 19-20) menjelaskan ada empat
macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator,
consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu
mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan
sekolah dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai konsultan
dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan
pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara
kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai
pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengem- bangan
kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.
Gregorio (1966) mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi,
yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi
inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari kea- daan dan kondisi sekolah,
dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supevisor antara lain berperan
dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik
pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran
inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi,
interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.
Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar
dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini
dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan
diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik
suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari
permasalahan diatas.
Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha
untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam
pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara
baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan
jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi
mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference, serta
kunjungan supervisi.
Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai
usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka
mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan
dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan
merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur
mengajar yang baru.
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur
tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian
ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian
kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta
prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
B.
Pengertian Supervisi Akademik
Pengertian Supervisi akademik adalah
serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al;
2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja guru dalam mengelola pembelajaran.
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru
dalam supervise akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk
menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam
kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?,
aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang
bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam
mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara
mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan
diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun
satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian
kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus
dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik
dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
C.
Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik
Tujuan supervisi akademik
adalah:
a. membantu guru
mengembangkan kompetensinya,
b. mengembangkan kurikulum,
c. mengembangkan kelompok
kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al;
2007, Sergiovanni, 1987).
Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.
D. Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik
Prinsip-Prinsip pelaksanaan Supervisi Akademik adalah
sebagai berikut:
·
Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai
kondisi sekolah.
·
Sistematis, artinya dikembangan sesuai
perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
·
Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek
instrumen.
·
Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.
·
Antisipatif, artinya mampu menghadapi
masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
·
Konstruktif, artinya mengembangkan
kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
·
Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik
antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
·
Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling
asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
·
Demokratis, artinya supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
·
Aktif, artinya guru dan supervisor harus
aktif berpartisipasi.
·
Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan
kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh
humor (Dodd, 1972).
·
Berkesinambungan (supervisi akademik
dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala SD/MI).
·
Terpadu, artinya menyatu dengan dengan
program pendidikan.
·
Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan
supervisi akademik di atas.
E. Teknik
Supervisi Akademik
Teknik supervisi akademik
ada dua, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok.
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perseorangan terhadap guru. Supervisor di
sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini
akan diketahui kualitas pembelajarannya.
Sedangkan teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan
program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang
diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi
satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai
dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Adapun teknik supervisi yang
akan dibahas dalam kesempatan ini adalah 1. Teknik supervisi individual berupa a) kunjungan kelas, b) observasi kelas, dan c) pertemuan individual, d) Kunjungan Antar Kelas; dan e) Menilai Diri Sendiri. 2) Teknik Supervisi Kelompok,
berupa a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting): b) Mengadakan diskusi
kelompok (group discussions): c) Mengadakan pelatihan (inservice-training).
1. Teknik supervisi individual
a) Teknik Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas adalah
teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran
di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam
kelas.
Cara melaksanakan kunjungan
kelas:
·
dengan
atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan
masalahnya,
·
atas permintaan guru bersangkutan,
·
sudah memiliki instrumen atau
catatan-catatan, dan
·
tujuan kunjungan harus jelas.
Adapun kriteria kunjungan kelas, adalah :
·
memiliki tujuan-tujuan tertentu;
·
mengungkapkan aspek-aspek yang dapat
memperbaiki kemampuan guru;
·
menggunakan instrumen observasi untuk
mendapatkan data yang obyektif;
·
terjadi interaksi antara pembina dan yang
dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian;
·
pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu
proses pembelajaran; dan
·
pelaksanaannya diikuti dengan program tindak
lanjut.
b) Teknik
Observasi Kelas
Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran
secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data obyektif aspek-aspek situasi pembelajaran,
kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran.
Aspek-aspek yang diobservasi adalah:
·
usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam
proses pembelajaran,
·
cara menggunakan media pengajaran
·
variasi metode,
·
ketepatan penggunaan media dengan materi
·
ketepatan penggunaan metode dengan materi,
dan
·
reaksi mental para siswa dalam proses belajar
mengaja
Pelaksanaan observasi kelas ini melalui tahap:
·
persiapan,
·
pelaksanaan,
·
penutupan,
·
penilaian hasil observasi; dan
·
tindak lanjut. Supervisor: 1) sudah siap
dengan instrumen observasi, 2) menguasai masalah dan tujuan supervisi, dan 3)
observasi tidak mengganggu proses pembelajaran.
c). Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah
satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor guru.
Tujuannya adalah:
·
memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan
guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
·
mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
·
memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan
pada diri guru; dan
·
menghilangkan atau menghindari segala
prasangka.
Jenis-jenis pertemuan
individual mengacu pada pendapat Swearingen (1961) yang mengklasifikasi empat
jenis pertemuan (percakapan) individual
sebagai berikut
·
classroom-conference, yaitu percakapan
individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang
meninggalkan kelas (istirahat).
·
office-conference. Yaitu percakapan
individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana
sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan
penjelasan pada guru.
·
causal-conference. Yaitu percakapan
individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu
dengan guru
·
observational visitation. Yaitu percakapan
individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau
observasi kelas.
Pada saat pelaksanaan
pertemuan individual Supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif
guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan,
dan melakukan kesepakatan terhadap hal-hal yang masih meragukan.
d) Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antar kelas adalah
seorang guru berkunjung ke kelas yang lain (guru lainnya) di sekolah yang sama.
Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman
dalam pembelajaran. Cara-cara melaksanakan kunjungan antar kelas adalah sebagai berikut:
(1) Jadwal kunjungan harus
direncanakan.
(2) Guru-guru yang akan
dikunjungi harus diseleksi.
(3) Tentukan guru-guru yang
akan mengunjungi.
(4) Sediakan segala
fasilitas yang diperlukan.
(5) Pengawas sekolah
hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat.
(6) Lakukan tindak lanjut
setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan
pribadi, penegasan, dan pemberian tugas-tugas
tertentu.
(7) Segera aplikasikan ke
kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang
dihadapi.
(8) Adakan
perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya
e) Menilai Diri Sendiri
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik
individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri merupakan satu
teknik pengembangan profesional guru (Sutton, 1989). Penilaian diri sendiri
memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas
dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda pengajarannya dalam
mempengaruhi murid (House, 1973). Semua ini akan mendorong guru untuk
mengembangkan kemampuan profesionalnya (DeRoche, 1985; Daresh, 1989; Synder
& Anderson, 1986).
Nilai diri sendiri merupakan tugas yang tidak
mudah bagi guru. Untuk mengukur kemampuan mengajarnya, di samping menilai
murid-muridnya, juga menilai dirinya sendiri. Ada beberapa cara atau alat yang
dapat digunakan untuk menilai diri sendiri, antara lain sebagai berikut.
·
Suatu
daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk
menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk
pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut
nama.
·
Menganalisa
tes-tes terhadap unit kerja.
·
Mencatat
aktivitas murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara
perorangan maupun secara kelompok.
2) Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok
adalah satu cara melaksanakan program supervise yang ditujukan pada dua orang
atau lebih, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama
dikumpulkan menjadi satu/bersamasama. Pelaksanaan teknik supervisi kelompok
dapat dilakukan dengan cara pertemuan atau rapat, diskusi kelompok, dan
mengadakan pelatihanpelatihan/workshop atau kegiatan lain yang rerevan..
a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting):
Supervisor
menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk
mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Dalam hal ini
rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi. Rapat tersebut
antara lain melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran/Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGMP/MGBK).
b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions):
Diskusi
kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi
sejenis. Di dalam setiap diskusi, pengawas sekolah memberikan pengarahan,
bimbingan, nasehat-nasehat dan saran-saran yang diperlukan.
c) Mengadakan pelatihan (inservice-training):
Teknik
ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, misalnya pelatihan untuk guru
mata pelajaran tertentu. Mengingat bahwa pelatihan pada umumnya diselenggarakan
oleh pusat atau wilayah, maka tugas pengawas sekolah adalah mengelola dan
membimbing implementasi program tindak lanjut (follow-up) dari hasil pelatihan.
Selain ketiga teknis supervisi di atas, Menurut
Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi kelompok, sebagai berikut.
·
Kepanitiaan-kepanitiaan
·
Kerja
kelompok
·
Laboratorium
kurikulum
·
Baca
terpimpin
·
Demonstrasi
pembelajaran
·
Darmawisata
·
Kuliah/studi
·
Diskusi
panel
·
Perpustakaan
jabatan
·
Organisasi
profesional
·
Buletin
supervisi
·
Pertemuan
guru
·
Lokakarya
atau konferensi kelompok
F. Supervisi Akademik oleh Pengawas Sekolah
Selain oleh Kepala Sekolah,
Supervisi Akademik juga dapat dilakukan oleh Pengawas Sekolah. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenegpan) dan Reformasi Birokrasi
Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka
Kreditnya pasal 7 poin (a) menyatakan bahwa pengawas sekolah sebelum
melaksanakan supervisi mempunyai kewajiban menyusun program pengawasan. Salah
satu Hal terpenting dari program pengawasan adanya rencana pengawasan yang
disusun berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan pengawasan tahun
sebelumnya. Rencana pengawasan tersebut disusun oleh pengawas sekolah
tergantung dari jenis pengawasnya. Untuk pengawas mata pelajaran ditulis dalam
bentuk rencana pengawasan akademik (RPA), adapun untuk pengawas bimbingan dan
konseling ditulis dalam bentuk rencana pengawasan bimbingan dan konseling (RPBK).
RPA dan RPBK pada dasarnya memuat komponen-komponen yang terdiri dari:
a. aspek/masalah
b. tujuan
c. indicator
d. waktu
e. setting
f. strategi/metode/teknik
g. skenario kegiatan
h. sumber daya
i. penilaian dan instrument
j. rencana tindak lanjut
Pada praktiknya penyusunan
RPA/RPBK dapat disusun dalam bentuk naratif atau bentuk matrik. Contoh bentuk
naratif maupun bentuk matrik dapat dipelajari pada lembar kerja yang akan
saudara isi sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada kegiatan belajar ini.
Dalam pelaksanaan Supervisi
Akademik oleh Pengawas Sekolah, pengawas dapat menggunakian tiga macam
pendekatan, yaitu direktif, kolaboratif dan non-direktif.
1) Pendekatan Direktif: Tanggung
jawab lebih banyak pada pengawas sekolah.
2) Pendekatan Kolaboratif: Tanggung
Jawab terbagi relatif sama antara
supervisor dan guru
supervisor dan guru
3) Pendekatan Non-Direktif: Tanggung
jawab lebih banyak pada guru (Glickman,1981)
Ketepatan penggunaan
pendekatan dalam melaksanakan supervisi akademik sangat tergantung pada
kemampuan pengawas mengenal karakteristik perilaku guru.
==========================
Terima kasih http://arenamodel.blogspot.com/