Pengertian dan Teknik Supervisi Akademik

Pengertian, Tujuan, Prinsip Dan Teknik Supervisi Akademik


A. Pengertian Supervisi
Istilah supervisi berasal dari dua kata, yaitu “super” dan “vision”. Dalam Webster’s New World Dictionary istilah super berarti “higher in rank or position than, superior to (superintendent), a greater or better than others” (1991:1343) sedangkan kata vision berarti “the ability to perceive something not actually visible, as through mental acuteness or keen foresight (1991:1492).

Supervisor adalah seorang yang profesional. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertindak atas dasar kaidah-kaidah ilmiah untuk meningkat- kan mutu pendidikan. Untuk melakukan  supervise diperlukan kelebihan yang dapat melihat dengan tajam terhadap permasalahan peningkatan mutu pendidikan, menggunakan kepekaan untuk memahaminya dan tidak hanya sekedar menggunakan penglihatan mata biasa. Ia membina pening- katan mutu akademik melalui penciptaan situasi belajar yang lebih baik,  baik dalam hal fisik maupun lingkungan non fisik.

Perumusan atau pengertian supervisi dapat dijelaskan dari berbagai sudut, baik menurut asal-usul (etimologi), bentuk perkataannya, maupun isi yang terkandung di dalam perkataanya itu (semantic). Secara etimologis, supervisi menurut S. Wajowasito dan W.J.S Poerwadarminta yang dikutip oleh Ametembun (1993:1) : “Supervisi dialih bahasakan dari perkataan inggris “Supervision” artinya pengawasan.

Pengertian supervisi secara etimologis masih menurut Ametembun (1993:2), menyebutkan bahwa dilihat dari bentuk perkataannya, supervisi terdiri dari dua buah kata super + vision : Super = atas, lebih, Vision = lihat, tilik, awasi. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut, bahwa seorang supervisor mempunyai kedudukan atau posisi lebih dari orang yang disupervisi, tugasnya adalah melihat, menilik atau mengawasi orang-orang yang disupervisi.

Pengertian, Tujuan, Prinsp dan Teknik Supervisi Akademik
Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Teknik Supervisi Akademik

Para ahli dalam bidang administrasi pendidikan memberikan kese-pakatan bahwa supervisi pendidikan merupakan disiplin ilmu yang memfokuskan diri pada pengkajian peningkatan situasi belajar-mengajar, seperti yang diungkapkan oleh ( Gregorio, 1966, Glickman Carl D, 1990, Sergiovanni, 1993 dan Gregg Miller, 2003). Hal ini diungkapkan pula dalam tulisan Asosiasi Supervisi dan Pengembangan Kurikulum di Amerika (Association for Supervision and Curriculum Development, 1987:129) yang menyebutkan sebagai berikut: “Almost all writers agree that the primary focus in educational supervision is-and should be-the improvement of teaching and learning. The term instructional supervision is widely used in the literature of embody all effort to those ends. Some writers use the term instructional supervision synonymously with general supervision.”

 Supervisi yang lakukan oleh pengawas satuan pendidikan, tentu memiliki misi yang berbeda dengan supervisi oleh kepala sekolah. Dalam hal ini supervisi lebih ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan kelembagaan secara efektif dan efisien serta mengembangkan mutu kelembagaan pendidikan,   

Dalam konteks pengawasan mutu pendidikan, maka supervisi oleh pengawas satuan pendidikan antara lain kegiatannya berupa pengamatan secara intensif terhadap proses pembelajaran pada lembaga pendidikan, kemudian ditindak lanjuti dengan pemberian feed back. (Razik, 1995: 559). Hal ini sejalan pula dengan pandangan L Drake (1980: 278) yang menyebutkan bahwa supervisi adalah suatu istilah yang sophisticated, sebab hal ini memiliki arti yang luas, yakni identik dengan proses mana-jemen, administrasi, evaluasi dan akuntabilitas atau berbagai aktivi- tas serta kreatifitas yang berhubungan dengan pengelolaan kelembagaan pada lingkungan kelembagaan setingkat sekolah.

Rifa’i (1992: 20) merumuskan istilah supervisi merupakan penga- wasan profesional, sebab hal ini di samping bersifat lebih spesifik juga melakukan pengamatan terhadap kegiatan akademik yang mendasarkan pada kemampuan ilmiah, dan pendekatannya pun bukan lagi pengawasan manajemen biasa, tetapi lebih bersifat menuntut kemampuan profesional yang demokratis dan humanistik oleh para pengawas pendidikan.

Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi akademis, dan  supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran.

Oliva (1984: 19-20) menjelaskan ada empat macam peran seorang pengawas atau supervisor pendidikan, yaitu sebagai: coordinator, consultant, group leader dan evaluator. Supervisor harus mampu mengkoordinasikan programs, goups, materials, and reports yang berkaitan dengan sekolah dan para guru. Supervisor juga harus mampu berperan sebagai konsultan dalam manajemen sekolah, pengembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, dan pengembangan staf. Ia harus melayani kepala sekolah dan guru, baik secara kelompok maupun indivi- dual. Ada kalanya supervisor harus berperan sebagai pemimpin kelompok, dalam pertemuan-pertemuan yang berkaitan dengan pengem- bangan kurikulum, pembelajaran atau manajemen sekolah secara umum.

Gregorio (1966)  mengemukakan bahwa ada lima fungsi utama supervisi, yaitu: sebagai inspeksi, penelitian, pelatihan, bimbingan dan penilaian. Fungsi inspeksi antara lain berperan dalam mempelajari kea- daan dan kondisi sekolah, dan pada lembaga terkait, maka tugas seorang supevisor antara lain berperan dalam melakukan penelitian mengenai keadaan sekolah secara keseluruhan baik pada guru, siswa, kurikulum tujuan belajar maupun metode mengajar, dan sasaran inspeksi adalah menemukan permasalahan dengan cara melakukan observasi, interview, angket, pertemuan-pertemuan dan daftar isian.

Fungsi penelitian adalah mencari jalan keluar dari permasalahan yang berhubungan sedang dihadapi, dan penelitian ini dilakukan sesuai dengan prosedur ilmiah, yakni merumuskan masalah yang akan diteliti, mengumpulkan data, mengolah data, dan melakukan analisa guna menarik suatu kesimpulan atas apa yang berkembang dalam menyusun strategi keluar dari permasalahan diatas.

Fungsi pelatihan merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan keterampilan guru/kepala sekolah dalam suatu bidang. Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara-cara  baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, dan jenis pelatihan yang dapat dipergunakan antara lan melalui demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, individual dan group conference, serta kunjungan supervisi.

Fungsi bimbingan sendiri diartikan sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan bimbingan dilakukan dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.


Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar telah dicapai dan penilaian ini dilakukan dengan beragai cara seperti test, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar siswa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

B. Pengertian Supervisi Akademik
Pengertian Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran (Daresh, 1989, Glickman, et al; 2007). Supervisi akademik tidak terlepas dari penilaian kinerja  guru dalam mengelola pembelajaran. Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian kinerja guru dalam supervise akademik adalah melihat kondisi nyata kinerja guru untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang bermakna bagi guru dan murid?, apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik?, apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?. Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian kinerja berarti selesailah pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan tindak lanjutnya berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

C. Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik
Tujuan supervisi akademik adalah: 
a. membantu guru mengembangkan kompetensinya,
b. mengembangkan kurikulum,
c. mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, Sergiovanni, 1987). 

Pengertian dan Teknik Supervisi Akademik


Supervisi akademik merupakan salah satu (fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Weingartner, 1973; Alfonso dkk., 1981; dan Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan profesionalisme guru.

D.  Prinsip-Prinsip Supervisi Akademik
Prinsip-Prinsip pelaksanaan Supervisi Akademik adalah sebagai berikut:
·          Praktis, artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah.
·          Sistematis, artinya dikembangan sesuai perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
·          Objektif, artinya masukan sesuai aspek-aspek instrumen.
·          Realistis, artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya.     
·          Antisipatif, artinya mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi.
·          Konstruktif, artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
·          Kooperatif, artinya ada kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
·          Kekeluargaan, artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran.
·          Demokratis, artinya supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
·          Aktif, artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi.
·          Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
·          Berkesinambungan (supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh Kepala SD/MI).
·          Terpadu, artinya menyatu dengan dengan program pendidikan. 
·          Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas.

E.  Teknik  Supervisi Akademik
Teknik supervisi akademik ada dua, yaitu teknik supervisi individual dan teknik supervisi kelompok. Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi  perseorangan terhadap guru. Supervisor di sini hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya.  Sedangkan teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama. Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Adapun teknik supervisi yang akan dibahas dalam kesempatan ini adalah 1. Teknik supervisi individual berupa a) kunjungan kelas, b) observasi kelas,  dan c) pertemuan individual, d) Kunjungan Antar Kelas; dan e) Menilai Diri Sendiri. 2) Teknik Supervisi Kelompok, berupa a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting): b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions): c) Mengadakan pelatihan (inservice-training).

1. Teknik supervisi individual
a) Teknik Kunjungan Kelas
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya adalah untuk menolong guru dalam mengatasi masalah di dalam kelas. 
Cara melaksanakan kunjungan kelas:
·          dengan  atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu tergantung sifat tujuan dan masalahnya,
·          atas permintaan guru bersangkutan,
·          sudah memiliki instrumen atau catatan-catatan, dan
·          tujuan kunjungan harus jelas. 

Adapun kriteria kunjungan kelas, adalah :
·          memiliki tujuan-tujuan tertentu; 
·          mengungkapkan aspek-aspek yang dapat memperbaiki kemampuan guru; 
·          menggunakan instrumen observasi untuk mendapatkan data yang obyektif; 
·          terjadi interaksi antara pembina dan yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian; 
·          pelaksanaan kunjungan kelas tidak menganggu proses pembelajaran; dan
·          pelaksanaannya diikuti dengan program tindak lanjut.

b)  Teknik Observasi Kelas
Observasi kelas adalah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas. Tujuannya adalah untuk memperoleh data obyektif  aspek-aspek situasi pembelajaran, kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajaran. 

Aspek-aspek yang diobservasi adalah: 
·          usaha-usaha dan aktivitas guru-siswa dalam proses pembelajaran,
·          cara menggunakan media pengajaran
·          variasi metode,
·          ketepatan penggunaan media dengan materi
·          ketepatan penggunaan metode dengan materi, dan
·          reaksi mental para siswa dalam proses belajar mengaja

Pelaksanaan observasi kelas ini melalui tahap: 
·          persiapan, 
·          pelaksanaan, 
·          penutupan, 
·          penilaian hasil observasi; dan 
·          tindak lanjut. Supervisor: 1) sudah siap dengan instrumen observasi, 2) menguasai masalah dan tujuan supervisi, dan 3) observasi tidak mengganggu proses pembelajaran. 

c). Pertemuan Individual
Pertemuan individual adalah satu pertemuan, percakapan, dialog, dan tukar pikiran antara supervisor guru. Tujuannya adalah: 
·          memberikan kemungkinan pertumbuhan jabatan guru melalui pemecahan kesulitan yang dihadapi;
·          mengembangkan hal mengajar yang lebih baik;
·          memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan pada diri guru; dan
·          menghilangkan atau menghindari segala prasangka.
Jenis-jenis pertemuan individual mengacu pada pendapat Swearingen (1961) yang mengklasifikasi empat jenis pertemuan  (percakapan) individual sebagai berikut
·          classroom-conference, yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas (istirahat).
·          office-conference. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru, di mana sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk memberikan penjelasan pada guru.
·          causal-conference. Yaitu percakapan individual yang bersifat informal, yang dilaksanakan secara kebetulan bertemu dengan guru
·          observational visitation. Yaitu percakapan individual yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.

Pengertian Supervisi Akademik danTeknik  Supervisi Akademik


Pada saat pelaksanaan pertemuan individual Supervisor harus berusaha mengembangkan segi-segi positif guru, mendorong guru mengatasi kesulitan-kesulitannya, memberikan pengarahan, dan melakukan kesepakatan terhadap hal-hal yang masih meragukan.

d) Kunjungan Antar Kelas
Kunjungan antar kelas adalah seorang guru berkunjung ke kelas yang lain (guru lainnya) di sekolah yang sama. Tujuannya adalah untuk berbagi  pengalaman dalam pembelajaran. Cara-cara melaksanakan kunjungan  antar kelas adalah sebagai berikut:
(1) Jadwal kunjungan harus direncanakan.
(2) Guru-guru yang akan dikunjungi harus diseleksi.
(3) Tentukan guru-guru yang akan mengunjungi.
(4) Sediakan segala fasilitas yang diperlukan.
(5) Pengawas sekolah hendaknya mengikuti acara ini dengan pengamatan yang cermat.
(6) Lakukan tindak lanjut setelah kunjungan antar kelas selesai, misalnya dalam bentuk percakapan pribadi, penegasan, dan pemberian  tugas-tugas tertentu.
(7) Segera aplikasikan ke kelas guru bersangkutan, dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi yang dihadapi.
(8) Adakan perjanjian-perjanjian untuk mengadakan kunjungan antar kelas berikutnya

e) Menilai Diri Sendiri
Menilai diri sendiri merupakan satu teknik individual dalam supervisi pendidikan. Penilaian diri sendiri merupakan satu teknik pengembangan profesional guru (Sutton, 1989). Penilaian diri sendiri memberikan informasi secara obyektif kepada guru tentang peranannya di kelas dan memberikan kesempatan kepada guru mempelajari metoda pengajarannya dalam mempengaruhi murid (House, 1973). Semua ini akan mendorong guru untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya (DeRoche, 1985; Daresh, 1989; Synder & Anderson, 1986).

Nilai diri sendiri merupakan tugas yang tidak mudah bagi guru. Untuk mengukur kemampuan mengajarnya, di samping menilai murid-muridnya, juga menilai dirinya sendiri. Ada beberapa cara atau alat yang dapat digunakan untuk menilai diri sendiri, antara lain sebagai berikut.
·          Suatu daftar pandangan atau pendapat yang disampaikan kepada murid-murid untuk menilai pekerjaan atau suatu aktivitas. Biasanya disusun dalam bentuk pertanyaan baik secara tertutup maupun terbuka, dengan tidak perlu menyebut nama.
·          Menganalisa tes-tes terhadap unit kerja.
·          Mencatat aktivitas murid-murid dalam suatu catatan, baik mereka bekerja secara perorangan maupun secara kelompok.



2) Teknik Supervisi Kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program supervise yang ditujukan pada dua orang atau lebih, memiliki masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama dikumpulkan menjadi satu/bersamasama. Pelaksanaan teknik supervisi kelompok dapat dilakukan dengan cara pertemuan atau rapat, diskusi kelompok, dan mengadakan pelatihanpelatihan/workshop atau kegiatan lain yang rerevan..

a) Mengadakan pertemuan atau rapat (meeting):
Supervisor menjalankan tugasnya berdasarkan rencana yang telah disusun. Termasuk mengadakan rapat-rapat secara periodik dengan guru-guru. Dalam hal ini rapat-rapat yang diadakan dalam rangka kegiatan supervisi. Rapat tersebut antara lain melibatkan Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran/Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGMP/MGBK).

b) Mengadakan diskusi kelompok (group discussions):
Diskusi kelompok dapat diadakan dengan membentuk kelompok-kelompok guru bidang studi sejenis. Di dalam setiap diskusi, pengawas sekolah memberikan pengarahan, bimbingan, nasehat-nasehat dan saran-saran yang diperlukan.

c) Mengadakan pelatihan (inservice-training):

Teknik ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, misalnya pelatihan untuk guru mata pelajaran tertentu. Mengingat bahwa pelatihan pada umumnya diselenggarakan oleh pusat atau wilayah, maka tugas pengawas sekolah adalah mengelola dan membimbing implementasi program tindak lanjut (follow-up) dari hasil pelatihan.

Selain ketiga teknis supervisi di atas, Menurut Gwynn, ada tiga belas teknik supervisi kelompok, sebagai berikut.
·          Kepanitiaan-kepanitiaan
·          Kerja kelompok
·          Laboratorium kurikulum
·          Baca terpimpin
·          Demonstrasi pembelajaran
·          Darmawisata
·          Kuliah/studi
·          Diskusi panel
·          Perpustakaan jabatan
·          Organisasi profesional
·          Buletin supervisi
·          Pertemuan guru
·          Lokakarya atau konferensi kelompok


F. Supervisi Akademik oleh Pengawas Sekolah
Selain oleh Kepala Sekolah, Supervisi Akademik juga dapat dilakukan oleh Pengawas Sekolah. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenegpan) dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya pasal 7 poin (a) menyatakan bahwa pengawas sekolah sebelum melaksanakan supervisi mempunyai kewajiban menyusun program pengawasan. Salah satu Hal terpenting dari program pengawasan adanya rencana pengawasan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan pengawasan tahun sebelumnya. Rencana pengawasan tersebut disusun oleh pengawas sekolah tergantung dari jenis pengawasnya. Untuk pengawas mata pelajaran ditulis dalam bentuk rencana pengawasan akademik (RPA), adapun untuk pengawas bimbingan dan konseling ditulis dalam bentuk rencana pengawasan bimbingan dan konseling (RPBK). RPA dan RPBK pada dasarnya memuat komponen-komponen yang terdiri dari:
a. aspek/masalah
b. tujuan
c. indicator
d. waktu
e. setting
f. strategi/metode/teknik
g. skenario kegiatan
h. sumber daya
i. penilaian dan instrument
j. rencana tindak lanjut

Pada praktiknya penyusunan RPA/RPBK dapat disusun dalam bentuk naratif atau bentuk matrik. Contoh bentuk naratif maupun bentuk matrik dapat dipelajari pada lembar kerja yang akan saudara isi sesuai dengan petunjuk yang diberikan pada kegiatan belajar ini.

Dalam pelaksanaan Supervisi Akademik oleh Pengawas Sekolah, pengawas dapat menggunakian tiga macam pendekatan, yaitu direktif, kolaboratif dan non-direktif.
1) Pendekatan Direktif: Tanggung jawab lebih banyak pada pengawas sekolah.
2) Pendekatan Kolaboratif: Tanggung Jawab terbagi relatif sama antara
supervisor dan guru
3) Pendekatan Non-Direktif: Tanggung jawab lebih banyak pada guru (Glickman,1981)

Ketepatan penggunaan pendekatan dalam melaksanakan supervisi akademik sangat tergantung pada kemampuan pengawas mengenal karakteristik perilaku guru.

==========================


= Baca Juga =



1 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter