>

INGAT INI 4 (EMPAT) TUGAS GURU YANG UTAMA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengemukakan ada 4 (empat) tugas guru yang utama. Pernyataan ini terkait rencana mendikbud membuat kode etik guru dan siswa serta penataan hubungan antara guru dan murid di sekolah. Mendikbud menekankan penataan hubungan antara guru dan murid ini bukan hanya untuk mencegah konflik dan disharmonisasi. Namun yang lebih utama adalah agar proses pendidikan bisa efektif. Sebab guru bisa mendidik muridnya secara benar dalam arti mengembangkan harkat dan martabat kemanusiaannya secara utuh, dan bukan sekadar mengajar.

"Ada 4 (empat) tugas utama (substansial guru). Pertama, mendidik. Kedua, mendidik. Ketiga, mendidik. Keempat, mengajar," kata Muhadjir.

Mendikbud tengah membentuk 'kontrak belajar' untuk menata hubungan antara siswa dan guru di sekolah. Dalam merancang kontrak itu, Muhadjir mengaku banyak diinspirasi oleh kitab Ta'lim al-Muta'allim karya Syekh Burhanuddin Az-Zanurji yang selama ini menjadi satu standar wajib di pondok pesantren.

"Dengan Ta'lim al-Muta'allim pesantren telah mampu menjadi contoh pendidikan karakter yang bagus," kata Muhadjir, Rabu (14/2).


Sementara itu tokoh ulama di Madura KH Mahrus Malik yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Ihsan, Omben, Sampang menegaskan, gagasan Mendikbud itu sangat tepat. Kitab Ta'lim Muta'allim memiliki kandungan sangat lengkap untuk mendidik siswa memiliki akhlak yang mulia dan membangun sikap ikhlas, dedikatif guru.

"Di pesantren kitab itu diajarkan selama setahun baru kemudian tarbiyah," kata KH Mahrus.

Dia mengatakan, para ulama Madura prihatin dengan terjadinya perilaku murid yang tidak menghormati guru bahkan sampai tega dan berani melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia. Padahal, guru memiliki posisi yang terhormat di dalam Islam.

"Ilmu dan pendidikan yang diberikan guru kepada murid itu adalah sebaik-baik pemberian yang menjadikan anak didik beruntung selama-lamanya," ujar dia. (sumber: Republika)








= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter