Cara
Cek Keaslian (Keabsahan) Ijazah Perguruan Tinggi (PTN – PTS) secara online Melalui
Aplikasi SIVIL Kemenristekdikti. Aplikasi Sistem Verifikasi Ijazah Online
Secara Elektronik (SIVIL) merupakan aplikasi untuk memverifikasi keabsahan
Nomor Ijazah Nasional serta memastikan kesesuaian antara ijazah yang pernah
diterbitkan oleh perguruan tinggi dengan yang terdaftar di PDDIKTI. Program ini
diluncurkan sejak September 2016.
Ijazah Perguruan Tinggi (PTN
– PTS) yang dapat dicek atau diverifikasi keaslian atau keabsahannya melalui
Aplikasi Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) pada umumnya bagi mereka
yang dinyatakan lulus pada tahun 2016 dan sesudahnya.
Program Sistem Verifikasi
Ijazah Elektronik (SIVIL) diluncurkan dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat
mengecek keaslian ijazah yang diterbitkan oleh sebuah perguruan tinggi secara
mandiri. Maka dari itu, baik perusahaan, instansi pemerintah atau berbagai
pihak yang memerlukan verifikasi keabsahan ijazah tersebut dilakukan hanya
dengan memasukkan nama perguruan tinggi dan nomor ijazah yang tertera.
Setiap nomor ijazah yang
telah diterbitkan oleh perguruan tinggi namun tidak ditemukan di SIVIL, bukan
berarti ijazah tersebut tidak sah melainkan dapat disebabkan karena belum
dilaporkannya data tersebut oleh perguruan tinggi.
Bagi Anda yang ingin mencoba
melakukan Cara Cek Keaslian (Keabsahan)
Ijazah Perguruan Tinggi (PTN – PTS) secara Online Melalui Aplikasi SIVIL
Kemenristekdikti silahkan akses laman: https://ijazah.ristekdikti.go.id/
Cara Cek Keaslian (Keabsahan) Ijazah Perguruan
Tinggi (PTN – PTS) secara Online di portal https://ijazah.ristekdikti.go.id/ dengan
menginput data pada formulir yang tersedia, yakni Nama perguruan Tinggi dan
Nomor Ijazasah, serta kode pengaman (captha). Untuk memastikan keabsahan ijazah
anda, pastikan nomor ijazah anda dapat diverifikasi melalui SIVIL. Pastikan
anda mengisi Perguruan Tinggi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan
benar. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi
Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah
dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Tags:
Berita