>

CONTOH SK PEMBAGIAN TUGAS GURU (SK KBM) TAHUN PELAJARAN 2018/2019

CONTOH SK PEMBAGIAN TUGAS GURU (SK KBM) TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Pada posting ini saya mencoba menampilkan contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) tahun pelajaran 2018/2019 mengingat dari hasil supervise pada beberapa sekolah binaan masih banyak sekolah yang belum mengupdate dan masih keliru dalam penomoran Surat Keputrusan atau SK. Sebelum menampilkan contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan.


1. Penomoran SK dalam lingkungan sekolah (kementerian dalam negeri) menggunakan Kode 800 karena berkaitan dengan Kepegawaian.
Berikut ini daftar Klasifikasi Dasar kode surat :
   000 UMUM
   100 PEMERINTAHAN
   200 POLITIK
   300 KEAMANAN / KETERTIBAN
   400 KESEJAHTERAAN RAKYAT
   500 PEREKONOMIAN
   600 PEKERJAAN UMUM DAN KETENAGAAN
   700 PENGAWASAN
   800 KEPEGAWAIAN
   900 KEUANGAN

Contoh  Penomoran SK jika Kode didahulukan Nomor : 800/……/……………./2018
Contoh  Penomoran SK jika Nomor Urut didahulukan Nomor : ……../800/………./2018

     Baca Aturan Penulisan Nomor Surat (Disini)


2. Konsideran SK masih banyak sekolah yang menggunakan dasar hukum yang sudah usang atau tidak berlaku, seperti Kuputusan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan sejenisnya.

Untuk sekedar contoh berikut ini Contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) yang diupdate, silahkan disempurnakan.



PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                                             SMP NEGERI 2 SUMUR

Alamat: …………………….


KEPUTUSAN
KEPALA SMP NEGERI 2  SUMUR
Nomor : 800/…………………./2018

TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN GURU
SMP NEGERI 2  SUMUR
 SEMESTER 1 TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa          


Kepala SMPN 2 Sumur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang,


Menimbang  :  a.    Bahwa proses belajar mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.

b.    Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar mengajar perlu ditetapkan pembagian tugas mengajar dan tugas tambahan bagi guru.

                                   
Mengingat     :   
a.    UUNomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.    UUNomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
c.    Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan jo Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua Standar Nasional Pendidikan, Jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
d.  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru, jo Peraturan Pemerintah (PP) No 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang guru
e.  Permendikbud Nomor15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
f.    Permenpan No 16 tahun 2009 tentang Angka Kredit Jabatan Guru.
g.   Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara  Nomor :  03/V/PB/2010   dan Nomor : 14 Tahun 2010 Tanggal :  6 Mei 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditanya
h.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditanya.
i.   Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota …………..No........ Tentang Kaldender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019
j.     Hasil Rapat Dewan Guru tertanggal …………………….



MEMUTUSKAN

Menetapkan :


Pertama:       Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan Guru SMPN 2 Sumur pada semester 1 tahun pelajaran 2018/2019 meliputi pembagian tugas mengajar oleh setiap guru bidang studi dalam melaksanakan kewajiban mengajar dan tugas tambahan lainnya.
Kedua:          Pembagian Tugas Mengajar (Jam tata Muka) sebagaimana tertuang dalam lampiran 1.
Ketiga:          Pembagian Tugas tambahan bagi Guru sebagaimana tertuang dalam lampiran 2.
Keempat:      Segala biaya yang timbul akibat dikeluarnya keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang tersedia sesuai peraturan yang berlaku .
Kelimat:        Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keenam:       Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

            
Ditetapkan di  :   Sumur
Pada tanggal :   Juli  2018     
Kepala Sekolah,




-------------------------------------
NIP.
Tembusan:
1.  Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kab. Pandeglang
2.  Yang bersangkutan
3.  Arsip.



Demikian info tentang Contoh SK Pembagian Tugas Guru (SK KBM) yang diupdate, Semoga bermanfaat. Terima kasih




= Baca Juga =



2 Comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post

Sponsor



































Free site counter

Popular Post



































Free site counter