Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun
2019 Tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019, ada 33 Rancangan
Peraturan Pemerintah yang ditargetkan selesai pembahasan dan penetapannya di
tahun 2019 ini. Peraturan Pemerintah ini ada yang statusnya baru dan ada yang
statusnya perubahan.
Di Kementarian Pendidikan
dan Kebudayaan terdapat 2 Rancangan Peraturan Pemerintah yang statusnya
direncanakan untuk merubah Peraturan Pemerintah sebelumnya yang dinyatakan
sudah tidak sesuai. Salah Satu RPP yang direncanakan terbit adalah Rancangan
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Rencana
perubahan tersebut terkait regulasi :
1.
Tunjangan profesi diberikan kepada guru dan guru yang mendapat tugas tambahan
2.
Guru yang diangkat sebagai kepala satuan pendidikan akan rnendapatkan tunjangan
kepala satuan pendidikan
3.
Kepala satuan pendidikan yang diangkat sehagai pengawas sekolah akan mendapatkan
tunjangan pengawas sekolah
4.
Pemberian maslahat tambahan bagi guru
Rencana perubahan lainnya
adalah Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Rencana perubahan tersebut terkait regulasi tentang kualifikasi
dan kompetensi minimum persyaratan Kepala TK/RA/SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/ SMK/MAK dan
Pengawas Sekolah, Standar Kepala Satuan Pendidikan dan Pengawas Sekolah
dikembangkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, serta Mengatur tentang
penilik satuan pendidikan pada pendidikan nonformal.
Selengkapnya berikut ini
Salinan Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Program Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019.
Link download Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program
Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019 (DISINI)
Demikian informasi tentang Keppres Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Program
Penyusunan Peraturan Pemerintah tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima
kasih.
Tags:
Berita