Permendikbud
Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan
Pelatihan ini diterbitkan untuk Melaksanakan ketentuan Pasal
27 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, perlu
menetapkan Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan.
Dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
Kursus dan Pelatihan yang sudah ditetapkan adalah:
a) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC,
b) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Tari Modern Indonesia,
c) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pengembangan Gim,
d) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Desain Web,
e) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pemrograman Web,
f)
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan
Pelatihan Desain Dengan Bantuan Komputer,
g) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Komputer Aplikasi Perkantoran,
h) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pengasuhan Anak,
i)
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan
Pelatihan Perbaikan Telepon Seluler,
j)
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan
Pelatihan Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram,
k) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Perakitan Pipa Bahan Logam,
l)
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan
Pelatihan Pengoperasian Alat Berat,
m) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Akupresur,
n) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Penyutradaraan Televisi,
o) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Penyiaran Radio,
p) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Tari Tradisional,
q) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Pekarya Kesehatan,
r)
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan
Pelatihan Jurnalistik,
s) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Desain Interior,
t)
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan
Pelatihan Perbaikan Sepeda Motor,
u) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Robotika,
v) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Awak Kabin Pesawat Udara,
w) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Tata Operasi Darat,
x) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pijat Urut Tradisional, Dan
1. Pijat Urut Kebugaran; dan
2. Pijat Urut Perawatan Wanita dan Bayi; dan
y) Standar
Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Pemasaran Digital.
Standar Kompetensi Lulusan
Kursus dan Pelatihan ini tercantum dalam Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bidang Keterampilan Perbaikan AC,
Tari Modern Indonesia, Pengembangan Gim, Desain Web, Pemrograman Web, Desain
Dengan Bantuan Komputer, Komputer Aplikasi Perkantoran, Pengasuhan Anak,
Perbaikan Telepon Seluler, Elektronika Industri Pengendali Logika Terprogram,
Perakitan Pipa Bahan Logam, Pengoperasian Alat Berat, Akupresur, Penyutradaraan
Televisi, Penyiaran Radio, Tari Tradisional, Bahasa Inggris Untuk Pekarya
Kesehatan, Jurnalistik, Desain Interior, Perbaikan Sepeda Motor, Robotika, Awak
Kabin Pesawat Udara, Tata Operasi Darat, Pijat Urut Tradisional, Dan Pemasaran
Digital.
Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan ini memiliki kerangka sebagai berikut:
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang SKL
B. Pengertian
1.
Capaian pembelajaran
2.
Pengetahuan
3.
Sikap
4.
Keterampilan
5.
Kompetensi
6.
Pengalaman Kerja
7.
Diskripsi umum KKNI
8.
Diskripsi kualifikasi KKNI
9.
Diskripsi capaian pembelajaran khusus
10.
Standar kompetensi lulusan berbasis KKNI
11.
Kurikulum
12.
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
C. Tujuan SKL
D. Uraian Program
1.
Nama program
2.
Tujuan program
3.
Manfaat program
4.
Kualifikasi peserta program
5.
Metode kursus dan pelatihan
6. Uji
kompetensi
7.
Sertifikat kelulusan
II. Standar Kompetensi Lulusan Berbasis KKNI
A. Profil lulusan
B. Jabatan kerja
C. Capaian pembelajaran
1.
Diskripsi umum KKNI
2.
Diskripsi kualifikasi sesuai dengan jenjang pada KKNI
3.
Diskripsi capaian pembelajaran
bidang kursus dan pelatihan yang dimaksud, sesuai dengan
jenjang KKNI, meliputi:
a. sikap dan tata nilai,
b. kemampuan di bidang kerja,
c. pengetahuan yang dikuasai, dan
d. hak dan tanggung jawab
D. Ruang lingkup penyusunan
E. Standar kompetensi lulusan berisi:
1.
unit kompetensi,
2.
elemen kompetensi, dan
3.
indikator kelulusan
F. Rekognisi Pembelajaran Lampau
III. Penutup
Selengkapnya silahkan baca
dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan.
Link download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2019 ---disini----
Demikian informasi tentang Salinan
dan Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun
2019. Semoga ada manfaatnya terima kasih.
Tags:
Berita
Terima kasih, sy tlh mengunduh materi ini, semoga dibalas atas kebaikan anda.