Buku
Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah strategi mengajar
pendidikan Pancasila di sekolah. Pola pengajaran akan diarahkan untuk lebih
banyak memberikan contoh mengenai penanaman nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari.
Mendikbud Muhadjir Effendy
mengatakan, pengajaran pendidikan Pancasila selama ini kurang mengakomodasi
substansi atau nilai-nilai dari Pancasila. “Ada kecenderungan pembelajarannya
lebih pada pengetahuan, bukan kepada pembentukan sikap dan penanaman Pancasila,”
kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Plaza Insan Berprestasi Kemendikbud,
Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Pada aspek afektif di
pendidikan Pancasila, kata Muhadjir, kurang diberikan penekanan. Artinya, dalam
pembentukan sikap berdasarkan nilai Pancasila kurang diberikan kepada anak
didik. Oleh karena itu, kata dia, penyempurnaan pendidikan Pancasila perlu
dilakukan di sekolah.
Menurut Muhadjir, ada tiga
hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan sikap. Pertama adalah menentukan
benar atau salah yang dilakukan dalam wilayah logika. Kedua adalah tentang baik
dan buruk, yaitu dilakukan dalam wilayah etika. Ketiga tentang indah dan buruk
yang menjadi wilayah dari estetika.
Penanaman
Nilai Pancasila untuk Penguatan Pendidikan Karakter.
Mendikbud Muhadjir Effendy,
menekankan pentingnya aspek penanaman nilai Pancasila untuk pembentukan
pendidikan karakter. Ia mengimbau bahwasannya semua pendidikan mempunyai
tanggung jawab moral untuk penanaman nilai Pancasila sedini mungkin. Hal
tersebut disampaikan Mendikbud saat membuka kegiatan Peluncuran Program
Penanaman Nilai Pancasila Sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa (Nation and
Character Building).
Sementara itu Kepala Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno
mengutarakan, penyempurnaan pendidikan Pancasila ini bukan memisahkan pelajaran
sendiri tentang Pancasila. Tapi, pendidikan Pancasila yang tertanam di setiap
mata pelajaran dipertegas dan diubah pendekatannya. Yang tadinya hanya memberi
pengetahuan, kini menekankan pada pembentukan sikap.
Totok mengatakan pada
jenjang pendidikan paling rendah akan lebih banyak diberikan pendidikan
mengenai perilaku. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin diperbanyak
mengenai pengetahuan.
“Jadi metode pengajarannya
berbeda untuk per jenjang, contohnya untuk kelas rendah seperti Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD) hingga kelas dua SMP lebih pada pembentukan watak,” ujar
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.
Totok memberi contoh jika
anak belajar gotong royong, maka mereka langsung diajarkan praktik gotong
royong. Begitu juga untuk pelajaran empati, saling berbagi juga langsung pada
praktik.
Sedangkan untuk kelas tiga SMP hingga SMA, yang diajarkan lebih pada pengetahuan.
Sedangkan untuk kelas tiga SMP hingga SMA, yang diajarkan lebih pada pengetahuan.
“Semakin tinggi kelasnya,
tatarannya beda. Tapi sudah masuk pengetahuan di dalam pelajaran itu,” tambah
dia.
Totok menambahkan untuk
penilaian akan ada rapor karakter. Dalam rapor tersebut, tidak ada
nilai, tetapi yang ada hanya rapor karakter.
Dalam rapor karakter juga
anak tidak dihakimi apakah dia bodoh atau pintar, kamu baik atau jahat dan
lainnya. Melainkan perkembangan anak dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Dalam rapor itu, guru
diminta untuk mendeskripsikan karakter anak, contohnya salah satu nilai
Pancasila yakni empati yang dicerminkan melalui perilaku menolong teman yang
membutuhkan. Hal tersebut selama ini belum berkembang.
“Untuk tahap awal, masih
masuk dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN),”
kata dia.
Dia berharap dari penanaman
nilai-nilai Pancasila sejak dini, maka akan lahir generasi yang memiliki
karakter Pancasila. Totok menyebut perubahan metode pengajaran itu akan
dilakukan mulai tahun ini.
Pedoman
dan Pelatihan Guru
Balitbang Kemendikbud juga
menyiapkan Buku Penguatan Pembelajaran
Nilai dan Moral Pancasila. Buku tersebut menjelaskan secara detail dan
diharapkan bisa menjadi pedoman para guru. Tapi, Totok berharap sekolah dapat
mengembangkan pedoman tersebut, sehingga tidak perlu terlalu kaku.
Sedangkan Direktur Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano mengatakan
pihaknya akan melatih sebanyak 1.020 guru PPKN mulai 15 Juli mendatang.
Diharapkan guru-guru itu bisa mengubah metode pengajarannya dari sebelumnya
berorientasi pada pengetahuan pada jenjang dasar menjadi penerapan nilai
Pancasila.
Supriano juga mengungkap,
para guru akan lebih banyak diberikan pengetahuan mengenai pedagogi
dibandingkan konten pelajaran. Penyempurnaan pendidikan Pancasila ini
diharapkan bisa diterapkan pada tahun ajaran baru.
“Inilah nanti arah
pelatihannya adalah bagaimana praktik nilai Pancasila bukan hanya disampaikan
dalam ceramah, tapi lebih banyak ke action,” ujar Dirjen GTK Kemendikbud,
Supriano.
Dalam Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral Pancasila, antara lain
dinyatakan khusus dalam mata pelajaran PPKn, pelaksanaan penguatan nilai moral
Pancasila dilaksanakan secara langsung. Sedangkan dalam mata pelajaran lain dilaksanakan secara tidak langsung. Pelaksanaan
penguatan nilai moral Pancasila secara langsung pada mata pelajaran PPKn
melalui kajian secara filosofis, sosiologis, yuridis, dan padagogis dapat
diarahkan melalui pengembangan sebagai berikut.
a.
Kompetensi Dasar (KD) PPKn dalam bingkai kompetensi inti (KI) yang secara psikologis-pedagogis
menjadi pengintegrasi kompetensi peserta didik secara utuh dan koheren dengan
penanaman, pengembangan, dan/atau penguatan nilai dan moral Pancasila sebagai
dasar negara, ideologi nasional, dan pandangan hidup bangsa; nilai dan norma
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar
tertulis yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara; nilai dan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai
kesepakatan final bentuk negara Republik Indonesia; serta wawasan dan komitmen Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud filosofi kesatuan dalam keberagaman
yang melandasi dan mewarnai harmoni kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara;
b.
Pengorganisasian ruang lingkup materi PPKn dikembangkan sesuai dengan prinsip
mendalam dan meluas, mulai dari TK, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK. Prinsip
mendalam berarti materi PPKn dikembangkan dengan materi pokok sama, tetapi
makin tinggi tingkat kelas atau jenjang makin mendalam pembahasan materi.
Prinsip meluas berarti lingkungan materi dari keluarga, teman pergaulan,
sekolah, masyarakat, bangsa dan negara, serta pergaulan dunia. Kedalaman dan
keluasan materi dapat dilihat dari rumusan KD.
c.
PPKn menggunakan pembelajaran langsung (direct instructional) dan tidak langsung
(indirect instructional). Pembelajaran langsung adalah pembelajaran yang
mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan menggunakan
pengetahuan peserta didik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang
dirancang dalam silabus dan RPP. Pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan
dan keterampilan langsung, yang disebut dengan dampak pembelajaran
(instructional effect). Pembelajaran tidak langsung adalah pembelajaran yang
terjadi selama proses pembelajaran langsung yang dikondisikan menghasilkan
dampak pengiring (nurturant effect).
d.
Kebijakan implementasi Kurikulum 2013 ada dua mata pelajaran, yaitu Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang wajib
mengembangkan sekaligus membelajarkan Kompetensi Inti (KI) yang berkaitan
dengan KI-1 (Kompetensi Spiritual) dan KI-2 (Kompetensi Sosial). Dengan
demikian menjadi jelas bahwa PPKn mengemban misi menanamkan nilai-nilai yang
berkaitan dengan sikap religius dan sikap sosial.
e.
Rumusan Kompetensi Dasar (KD) dalam KI-1 dan KI-2 merupakan bentuk pelaksanaan
nilai-nilai Pancasila, baik dalam kehidupan bergama maupun dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Sementara itu untk perilaku atau moral Pancasila
terdapat dalam KD-3 (Kompetensi Pengetahuan) dan KI-4 (Kompetensi
Keterampilan).
Sedangkan Pelaksanaan
penguatan nilai moral Pancasila secara tidak langsung pada mata pelajaran
selain PPKn, antara lain dapat dilakukan melalui:
a.
Identifikasi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang mengandung nilai moral
Pancasila;
b.
Mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam dokumen pembelajaran, termasuk Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), jurnal penilaian sikap dan perilaku, dan
pencapaian karakter dalam laporan hasil belajar peserta didik;
c.
Menerapkan nilai-nilai Pancasila di setiap tahapan dan kegiatan pembelajaran di
kelas maupun di luar kelas;
d.
Menerapkan pengamalan nilai-nilai Pancasila pada setiap kegiatan sekolah;
e.
Memantau aktualisasi nilai-nilai moral Pancasila dalam kehidupan seharihari
peserta didik.
Selain itu, Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral
Pancasila ini juga memberi panduan pengintegrasian nilai-nilai pancasila bagi
satuan pendidikan baik melalui kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler
serta pengintegrasian nilai-nilai pancasila selain pada mata pelajaran PPKN.
Link Unduh / download Buku Penguatan Pembelajaran Nilai dan Moral
Pancasila pdf (disini)
Demikian informasi
tentang Buku Penguatan Pembelajaran
Nilai dan Moral Pancasila. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Terimakasih banyak sudah berbagi, jazaakallah khairaa katsiraa... :)
Terima kasih banyak pemilik blog ini, untuk saya guru PKN yang masih jauh dari kata profesional (masih amatir) blog yang Anda punya sungguh berguna bagi saya. Semoga selalu diberi kesehatan dan rezeki yang tidak putus untuk penulis, aamiin.