>

TRIAS UKS DAN PENJELASANNYA

 Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

Apa  itu Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik dilakukan upaya menanamkan prinsip dan pola hidup sehat sedini mungkin melalui pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat yang dikenal dengan nama tiga program pokok UKS/M (Trias UKS). Jadi Pengertian Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) adalah tiga program pokok UKS (Usaha Kesehatan Sekolah), yakni Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.

Untuk lebih jelas berikut penjelasan Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

A. PENDIDIKAN KESEHATAN
Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang pertama adalah Pendidikan kesehatan. Adapun yang dimakud Pendidikan kesehatan adalah upaya yang diberikan berupa bimbingan dan atau tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi (fisik, mental dan sosial) agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
1.  Tujuan Pendidikan Kesehatan
Tujuan pendidikan kesehatan ialah agar peserta didik:
a. Memiliki adab, sopan santun dan akhlak mulia dalam  kehidupan sehari-hari sesuai dengan prinsip karakter etika ketimuran;
b.   Memiliki pengetahuan tentang kesehatan, termasuk perilaku hidup bersih dan sehat;
c.   Memiliki nilai dan sikap yang positif terhadap prinsip dan pola hidup bersih dan sehat;
d.  Memiliki keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan;
e. Memiliki Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari;
f.   Memiliki pertumbuhan termasuk bertambahnya tinggi badan dan berat badan secara harmonis (proporsional);
g. Mengerti dan dapat menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit dalam kehidupan sehari-hari;
h. Memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar (narkoba, miras, alkohol dan zat adiktif serta gaya hidup tidak sehat).

2.  Pelaksanaan Pendidikan Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan kesehatan diberikan melalui:
a.  Kegiatan Kurikuler
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat dilakukan melalui kegiatan kurikuler, yaitu melalui pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang yang dapat diintegrasikan ke semua mata pelajaran khususnya Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Agama.
1) Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui pengenalan, pembangkit minat, dan penanaman kebiasaan hidup sehat, mencakup:
a)   Kebersihan dan kesehatan pribadi;
b)    Kebersihan dan kerapihan lingkungan;
c)    Makanan dan minuman sehat;
d)    Pembiasaan sopan dan santun
e)    Cuci tangan pakai sabun;
f)    Penggunaan jamban sehat;
g)    Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah;
h)    Pemberantasan jentik nyamuk;
i)    Pemantauan berat badan secara teratur;
j)    Membuang sampah pada tempatnya;
k)    Etika batuk dan bersin;
l)    Kebersihan gigi dan mulut

2) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Pelaksanaan pendidikan kesehatan melalui peningkatan pengetahuan penanaman nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat dan peningkatan keterampilan dalam melaksanakan hal yang berkaitan dengan pemeliharaan, pertolongan, dan perawatan kesehatan, mencakup:
a)   Tidak merokok;
b)   Cuci tangan pakai sabun;
c)   Konsumsi minuman dan makanan sehat;
d)   Penggunaan jamban sehat;
e)   Mengikuti kegiatan olah raga di sekolah;
f)    Pemberantasan jentik nyamuk;
g)    Pemantauan berat badan secara teratur;
h)    Membuang sampah pada tempatnya;
i)    Etika batuk dan bersin;
j)    Pengelolaan kebersihan saat menstruasi;
k)    Kebersihan gigi dan mulut;
l)    Mengenal bahaya narkoba dan miras;
m)   Pemahaman tentang Kesegaran Jasmani.
n)    Mengenal cara P3K dan P3P
o)    Mengenal pentingnya imunisasi
p)    Mengenal pentingnya sarapan pagi
q)    Mengenal bahaya penyakit diare, DBD dan influenza
r)    Menjaga kebersihan pribadi
s)    Mengenal makanan sehat
t)    Menjaga kebersihan lingkungan, sekolah dan rumah

3) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, penanaman kebiasaan hidup bersih dan sehat, terutama melalui pemahaman konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat, mencakup:
a)   Tidak merokok;
b)   Cuci tangan pakai sabun;
c)   Konsumsi minuman dan makanan sehat;
d)   Penggunaan jamban sehat;
e)   Mengikuti kegiatan olahraga di sekolah;
f)   Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN);
g)   Pemantauan berat badan dan tinggi badan secara teratur;
h)   Membuang sampah pada tempatnya;
i)   Etika batuk dan bersin;
j)   Pengelolaan kebersihan saat menstruasi;
k)   Kebersihan reproduksi;
l)   Kebersihan gigi dan mulut
m)  Bahaya narkoba dan miras;
n)   Bahaya HIV/AIDS;
o)   Memahami bahaya penyakit menular;
p)   Memahami bahaya seks bebas;
q)   Pemahaman Tentang Kesegaran Jasmani;
r)   Perundungan (bullying).

4) Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, terutama melalui peningkatan pemahaman dan konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat sehingga mempunyai kemampuan untuk menularkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari, mencakup:
a)   Tidak merokok;
b)   Cuci tangan pakai sabun;
c)   Konsumsi minuman dan makanan sehat;
d)   Penggunaan jamban sehat;
e)   Mengikuti kegiatan olahraga di sekolah;
f)   Pemberantasan jentik nyamuk;
g)   Pemantauan berat badan dan tinggi badan secara teratur;
h)   Membuang sampah pada tempatnya;
i)   Etika batuk dan bersin;
j)   Pengelolaan kebersihan saat menstruasi;
k)   Kebersihan gigi dan mulut;
l)   Bahaya narkoba dan miras;
m)  Bahaya HIV/AIDS dan seks bebas;
n)   Kebersihan reproduksi;
o)   Memahami dan menghindari penyakit menular;
p)   Pemahaman tentang kesegaran jasmani;
q)   Perundungan (bullying).

Pada Sekolah Kejuruan yang banyak menggunakan mesin-mesin, peralatan tenaga listrik/elektronika bahan kimia untuk pelaksanaan praktek di bengkel sekolah dapat mengakibatkan risiko atau bahaya kecelakaan bagi peserta didik. Untuk itu perlu ditanamkan sikap hidup yang selalu mengutamakan keselamatan kerja. Sehingga pendidikan kesehatan untuk Sekolah Kejuruan harus ditekankan juga kepada pendidikan keamanan dan keselamatan kerja.

5) Sekolah Luar Biasa
Pendidikan kesehatan pada SDLB, SMPLB dan SMALB dilaksanakan sesuai dengan kurikulum, materi, maupun metode pengajarannya disesuaikan dengan kebutuhan, tingkat kemampuan peserta didik, tingkat kemampuan guru serta situasi dan kondisi sekolah, peserta didik, sarana, dan fasilitas pedidikan yang tersedia.

6) Boarding School
Pelaksanaan UKS/M di boarding school/pesantren terintegrasi dengan pemondokan dan asrama.

b.  Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan peserta didik serta melengkapi upaya pembinaan manusia Indonesia seutuhnya. Kegiatan ekstrakurikuler mencakup kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan.Kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan antara lain:
1)   Wisata siswa;
2)   Kemah (Persami);
3)   Ceramah, diskusi, simulasi, bermain peran dan talkshow;
4)   Lomba-lomba;
5)   Bimbingan hidup sehat;
6)   Apotek hidup;
7)   Kebun sekolah;
8)   Kerja bakti;
9)   Majalah dinding;
10)  Pramuka;
11)  Piket sekolah;
12)  Radio UKS;
13)  Area promosi kesehatan;
14)  Rumah sehat;
15)  Palang Merah Remaja;
16)  Group /I kelompok keagamaan;
17)  Bulletin/warta UKS/M;
18)  Workshop UKS/M OSIS.
Catatan:
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) mempunyai peranan yang besar dalam pelaksanaan program UKS/M yang dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler pada jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA. Dalam pelaksanaan program UKS/M, OSIS dapat mengamati adanya masalah yang berkaitan dengan kesehatan, melaporkannya kepada guru Pembina OSIS, secara bersama-sama melaksanakan penanggulangannya berdasarkan konsep 7K.

3.  Pendekatan dan Metode
a.  Pendekatan
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam rangka melaksanakan pendidikan kesehatan antara lain:
1) pendekatan individual;
2) pendekatan kelompok;
a) kelompok kelas;
b) kelompok bebas;
c) lingkungan keluarga;
d) teman sebaya.

Agar tujuan pendidikan kesehatan bagi para peserta didik dapat tercapai secara optimal, dalam pelaksanaannya hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Sesuai  dengan  tingkat  kemampuan  dan  perbedaan individual peserta didik;
b. Diupayakan sebanyak-banyaknya melibatkan peran aktif peserta didik;
c. Sesuai dengan situasi dan kondisi setempat;
d. Selalu mengacu pada tujuan  pendidikan  kesehatan  termasuk upaya alih teknologi;
e. Memperhatikan kebutuhan dan kemampuan sekolah;
f. Mengikuti/memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
g. Dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan kepribadian dan akhlak mulia.

b.  Metode
Dalam proses belajar-mengajar guru dan pembina dapat menggunakan metode:
1)   Belajar kelompok;
2)   Kerja kelompok/penugasan;
3)   Diskusi;
4)   Belajar perorangan;
5)   Pemberian tugas;
6)   Pemeriksaan langsung;
7)   Karyawisata;
8)   Bermain peran;
9)   Ceramah;
10)  Demonstrasi;
11)  Tanya jawab;
12)  Simulasi;
13)  Dramatisasi;
14)  Bimbingan (konseling); dan
15)  Role playing.

 Trias UKS atau Tiga Program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)

B.  PELAYANAN KESEHATAN
Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang kedua adalah Pelayanan kesehatan. Adapun yang dimakud Pelayanan kesehatan adalah upaya peningkatan  kesehatan  (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang  dilakukan  terhadap  peserta  didik dan lingkungannya.

1.  Kegiatan Pelayanan Kesehatan
Adapun kegiatan-kegiatan tersebut meliputi:
a. Peningkatan kesehatan promotif dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan;
b. Pencegahan preventif dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit;
c. Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan kecacatan akibat proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal;
d. Membuat area promosi kesehatan di sekolah.

2. Tujuan Pelayanan Kesehatan
Tujuan pelayanan kesehatan adalah :
a.   Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup bersih dan sehat;
b.   Meningkatkan  daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan dan cacat;
c.   Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akibat penyakit, kelainan, pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat agar dapat berfungsi optimal.

3. Tempat Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan terhadap peserta didik dilakukan :
a.   Di sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler berupa penyuluhan dan latihan keterampilan, antara lain:
• Dokter kecil;
• Kader Kesehatan Remaja;
• Saka Bakti Husada;
• Palang Merah Remaja dan       lain-lain.
b.   Di Puskesmas dan instansi kesehatan jenjang berikutnya sesuai kebutuhan.

4. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan
a.   Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan di sekolah dilakukan sebagai berikut:
1) Sebagian kegiatan pelayanan kesehatan di sekolah perlu didelegasikan kepada guru, setelah guru ditatar dan kader UKS/M dibimbing oleh petugas Puskesmas. Kegiatan tersebut adalah kegiatan peningkatan (promotif), pecegahan (preventif), dan dilakukan pertolongan pertama, pengobatan sederhana pada waktu terjadi kecelakaan atau penyakit sehingga selain menjadi kegiatan pelayanan, juga menjadi kegiatan pendidikan;
2) Sebagian lagi kegiatan pelayanan kesehatan hanya boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara Kepala Sekolah dan Petugas Puskesmas).

b.   Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Bagi peserta didik yang dirujuk dari sekolah khusus untuk kasus yang tidak dapat diatasi oleh sekolah. Untuk itu perlu diadakan kesepakatan dalam rapat perencanaan tentang pembiayaan peserta didik yang dirujuk ke Puskesmas. Sekolah sebaiknya mengupayakan dana UKS/M untuk pembiayaan yang diperlukan agar masalah pembiayaan tidak menghambat pelayanan pengobatan yang diberikan. Untuk ini setiap peserta didik harus memiliki buku/kartu rujukan sesuai tingkat pelayanan kesehatan.
Tugas dan fungsi Puskesmas dalam UKS/M adalah pelaksana dan pembina mencakup:
1)  Memberikan pencegahan terhadap suatu penyakit dengan imunisasi dan lainnya yang dianggap perlu;
2) Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang berhubungan dengan peserta didik (Kepala Sekolah, guru, orang tua/Komite Sekolah, peserta didik dan lain-lain);
3)  Memberikan bimbingan teknis medis kepada Warga  Sekolah dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
4)   Memberikan penyuluhan tentang kesehatan pada umumnya dan UKS pada khususnya kepada Kepala Sekolah, guru, kader UKS/M dan pihak lain dalam rangka meningkatkan peran serta dalam pelaksanaan UKS/M;
5)   Memberikan pelatihan/penataran kepada guru UKS/M dan kader UKS/M (Dokter Kecil dan Kader Kesehatan Remaja);
6)   Melakukan penjaringan (tes kesegaran jasmani untuk siswa) dan pemeriksaan berkala serta rujukan terhadap kasus-kasus tertentu yang memerlukannya;
7)   Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling;
8)   Menginformasikan kepada warga sekolah tentang  derajat kesehatan dan tingkat kesegaran jasmani peserta didik dan cara peningkatannya;
9)   Menginformasikan secara teratur kepada Tim Pembina UKS/M setempat meliputi segala kegiatan pembinaan kesehatan dan permasalahan yang dialami;
10)  Membina kantin sekolah sehat;
11)  Perlu pembinaan bagi pedagang kaki lima dan penjaja makanan yang ada di sekitar sekolah.

c.   Peserta Didik yang Perlu Dirujuk
Adapun peserta didik yang perlu dirujuk adalah:
1) Peserta didik yang sakit sehingga tidak dapat mengikuti pelajaran, dan bila masih memungkinkan segera disuruh pulang dengan membawa surat pengantar dan buku/kartu rujukan agar dibawa orang tuanya ke sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
2) Bila peserta didik cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan pertolongan secepatnya agar dibawa ke sarana pelayanan kesehatan yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan. Setelah itu agar segera diberitahukan kepada orang tuanya untuk datang ke Puskesmas/sarana pelayanan kesehatan tersebut.

d.   Pendekatan
Pendekatan   pelayanan   kesehatan   dikelompokan   sebagai berikut:
1)   Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah perorangan, antara lain pencarian, pemeriksaan, dan pengobatan penderita;
2)   Intervensi yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi masalah lingkungan di sekolah, khususnya masalah lingkungan yang tidak mendukung  tercapainya derajat kesehatan optimal;
3)   Intervensi yang ditujukan untuk membentuk perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat sekolah.

e. Metode yang Diperlukan
1)   Penataran/pelatihan;
2)   Bimbingan kesehatan dan bimbingan khusus (konseling);
3)   Penyuluhan kesehatan;
4)   Pemeriksaan langsung; dan
5)   Pengamatan (observasi).

C. PEMBINAAN LINGKUNGAN SEKOLAH SEHAT
Trias UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang ketiga adalah Pembinaan Lingkungan sekolah sehat. Adapun yang dimakud Lingkungan sekolah adalah bagian dari lingkungan yang menjadi wadah/tempat kegiatan pendidikan.
1. Jenis Lingkungan sekolah
Lingkungan sekolah dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Lingkungan fisik meliputi;
Ruang kelas, ruang UKS/M, ruang laboratorium, kantin sekolah, sarana olahraga, ruang Kepala Sekolah, guru, pencahayaan, ventilasi, WC, kamar mandi, kebisingan, kepadatan, sarana air bersih dan sanitasi, halaman, jarak papan tulis, vektor penyakit, meja, kursi, sarana ibadah, dan sebagainya.
b. Lingkungan Non Fisik
Perilaku membuang sampah pada tempatnya, perilaku mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih mengalir, perilaku memilih makanan jajanan yang sehat, perilaku tidak merokok, pembinaan masyarakat sekitar sekolah, bebas jentik nyamuk dan sebagainya.

2.  Lingkungan Sekolah Sehat
Lingkungan sekolah sehat adalah suatu kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat serta terhindar dari pengaruh negatif.

3.  Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Pembinaan lingkungan sekolah sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan  sehingga  mencapai  hasil  yang  optimal  baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
Karena terbatasnya waktu yang tersedia pada kegiatan kurikuler, maka  kegiatan   pembinaan   lingkungan  sekolah  sehat   lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pembinaan lingkungan sekolah sehat antara lain:
a.   Lomba sekolah sehat;
b.   Lomba kebersihan antar kelas;
c.   Menggambar/melukis;
d.   Mengarang;
e.   Menyanyi;
f.   Kerja bakti;
g. Pembinaan kebersihan lingkungan, pemberantasan sumber penularan penyakit;
h.   Melaksanakan Jambore UKS/M;
i.   Membuat sekolah/madrasah menjadi wisata UKS/M;
j.   Membuat sekolah sebagai percontohan bagi masyarakat sekitar.

Untuk mempermudah  pelaksanaan  pembinaan  lingkungan sekolah sehat sebaiknya dilakukan kegiatan identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan.
a.  Identifikasi Faktor Risiko Lingkungan Sekolah
Identifikasi faktor risiko dilakukan dengan cara pengamatan dengan menggunakan instrumen pengamatan dan bila perlu dilakukan pengukuran lapangan dan laboratorium.Analisis faktor risiko dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengamatan dengan standar yang telah ditentukan. Penentuan prioritas masalah berdasarkan perkiraan potensi besarnya bahaya atau gangguan yang ditimbulkan, tingkat keparahan dan pertimbangan lain yang diperlukan sebagai dasar melakukan intervensi.
b.  Perencanaan
Dalam perencanaan sudah dimasukkan rencana pemantauan dan evaluasi serta indikator keberhasilan. Perencanaan masing-masing kegiatan/upaya harus sudah terinci volume kegiatan, besarnya biaya, sumber biaya, waktu pelaksanaan, pelaksana dan penanggung jawab. Agar rencana kegiatan atau upaya mengatasi masalah atau menurunkan risiko menjadi tanggung jawab bersama maka dalam menyusun perencanaan hendaknya melibatkan masyarakat sekolah, peserta didik, guru, Kepala Sekolah, orang tua/Komite Sekolah, peserta didik, penjaja makanan di kantin sekolah, instansi terkait, Tim Pembina UKS/M Kecamatan.
c.  Intervensi
Intervensi terhadap faktor risiko lingkungan dan perilaku pada prinsipnya meliputi tiga kegiatan yaitu penyuluhan, perbaikan sarana dan pengendalian.
1) Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan bisa dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau dari pihak luar yang diperlukan.
2) Perbaikan Sarana
Bila dari hasil identifikasi dan penilaian faktor risiko lingkungan ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar teknis maka segera dilakukan perbaikan.
3) Pengendalian
Untuk menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di sekolah, upaya pengendalian faktor risiko disesuaikan dengan kondisi yang ada, antara lain sebagai berikut:
a.  Pemeliharaan Ruang dan Bangunan
• Atap dan talang dibersihkan secara berkala sekali dalam sebulan dari kotoran/sampah yang dapat menimbulkan genangan air;
• Pembersihan ruang sekolah dan halaman minimal sekali dalam sehari;
• Pembersihan ruang sekolah harus menggunakan kain pel basah untuk menghilangkan debu atau menggunakan alat penghisap debu;
• Membersihkan lantai dengan menggunakan larutan desinfektan;
• Lantai harus disapu terlebih dahulu sebelum dipel;
• Dinding yang kotor atau yang catnya sudah pudar harus dicat ulang;
• Bila ditemukan kerusakan pada tangga segera diperbaiki.

b.  Pencahayaan dan Kesilauan
• Pencahayaan   ruang   sekolah   harus   mempunyai intensitas yang cukup sesuai dengan fungsi ruang;
• Pencahayaan ruang sekolah harus dilengkapi dengan penerangan buatan;
• Untuk menghindari kesilauan maka harus disesuaikan tata letak papan tulis dan posisi bangku peserta didik;
• Gunakan papan tulis yang menyerap cahaya.

c. Ventilasi
• Ventilasi ruang sekolah harus menggunakan sistem silang agar udara segar dapat menjangkau setiap sudut ruangan;
• Pada ruang yang menggunakan AC ( AirConditioner ), harus disediakan jendela yang bisa dibuka dan ditutup;
• Agar terjadi penyegaran pada ruang ber-AC, jendela harus dibuka terlebih dahulu minimal satu jam sebelum ruangan tersebut dimanfaatkan;
• Filter AC harus dicuci minimal 3 bulan sekali.

d. Kepadatan Ruang Kelas
Kepadatan ruang kelas dengan perbandingan minimal setiap peserta didik mendapat  tempat seluas 2 m2. Rotasi tempat duduk perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga keseimbangan otot mata.

e.  Jarak Papan Tulis
  Jarak papan tulis dengan meja peserta didik paling depan minimal 2,5 meter;
  Jarak papan tulis dengan meja peserta paling belakang maksimal 9 meter;
  Petugas menghapus papan tulis sebaiknya menggunakan masker.

f. Sarana Cuci Tangan
  Tersedia air bersih yang mengalir dan sabun/cairan antiseptik;
  Tersedia saluran pembuangan air bekas cuci tangan;
  Bila menggunakan tempat penampungan air bersih maka harus dibersihkan minimal seminggu sekali;
  Rasio kelas dengan tempat cuci tangan 1 : 1.

g. Kebisingan
Untuk menghindari kebisingan agar tercapai ketenangan dalam proses belajar, maka dapat dilakukan dengan cara;
  Lokasi jauh dari keramaian, misalnya; pasar,terminal, pusat hiburan, jalan protokol, rel kereta api dan lain- lain;
  Penghijauan
  Pembuatan pagar tembok tinggi yang mengelilingi sekolah.

h. Air Bersih
  Sarana air bersih harus jauh dari sumber pencemaran (tangki septic, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, dll);
  Bila terjadi keretakan pada dinding sumur atau lantai sumur agar segera diperbaiki;
  Tempat penampungan air harus dibersihkan/dikuras secara berkala.

i. Toilet/Jamban
  Toilet harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau;
  Bak air harus dibersihkan minimal sekali dalam seminggu, dan bila tidak digunakan dalam waktu lama (libur panjang) maka bak air harus dikosongkan agar tidak menjadi tempat perindukan nyamuk;
  Menggunakan   desinfektan   untuk   membersihkan lantai, closet serta urinoar;
  Tersedia sarana cuci tangan, sabun untuk cuci tangan, cermin dan tempat sampah dalam toilet;
  Perbandingan toilet pria dan wanita adalah pria 1:40 dan wanita 1:25.

j.  Sampah
  Setiap kelas tersedia tempat sampah yang terpilah (organik dan non-organik);
  Pengumpulan sampah dari seluruh ruang dilakukan setiap hari an dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara yang terpilah (organik dan non-organik);
  Pembuangan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara ke tempat pembuangan sampah akhir dilakukan setiap hari.

k. Sarana Pembuangan Air Limbah
Membersihkan saluran pembuangan limbah terbuka minimal seminggu sekali agar tidak terjadi perindukan nyamuk dan tidak menimbulkan bau.

l. Vektor (Pembawa Penyakit)
Agar lingkungan sekolah bebas dari nyamuk demam berdarah maka harus dilakukan kegiatan:
  Kerja  bakti  rutin  sekali  dalam  seminggu  dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk;
  Menguras bak penampungan air secara rutin minimal  seminggu sekali dan bila libur panjang dikosongkan;
  Bila ada kolam ikan dirawat agar tidak ada jentik nyamuk;
  Pengamatan   terhadap   jentik   nyamuk   di   setiap  penampungan air atau wadah yang berpotensi adanya jentik nyamuk. Hasil pengamatan dicatat untuk menghitung  Container Index.

m. Kantin Sekolah
  Makanan jajanan harus dibungkus dan atau tertutup sehingga terlindung dari lalat, binatang lain dan debu;
  Makanan tidak kadaluarsa;
  Tempat penyimpanan makanan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, terhindar dari bahan berbahaya, serangga dan hewan lainnya;
  Tempat pengolahan atau penyiapan makan harus bersih dan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
  Peralatan yang digunakan untuk mengolah, menyajikan dan peralatan makan harus bersih dan disimpan pada tempat yang bebas dari pencemaran;
  Peralatan digunakan sesuai dengan peruntukannya;
  Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang untuk sekali pakai;
  Penyaji makanan harus selalu menjaga  personal hygiene  (menjaga kebersihan, mencuci tangan sebelum memasak dan setelah dari toilet, memakai celemek dan tutup kepala, tidak berkuku panjang, dan tidak menggunakan perhiasan);
  Persyaratan makanan yang dijual di kantin: tidak mengandung bahan pengawet, pewarna, penyedap rasa, dan bahan berbahaya lainnya;
  Daftar menu yang disajikan harus memenuhi gizi seimbang;
  Bila tidak tersedia kantin di sekolah maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh guru UKS/ M terhadap penjaja makanan di sekitar sekolah dengan memenuhi persyaratan di atas.

n. Halaman
  Melakukan penghijauan;
  Melakukan kebersihan halaman sekolah secara berkala seminggu sekali;
  Menghilangkan genangan air di halaman dengan menutup/mengurug atau mengalirkan ke saluran umum;
  Melakukan pengaturan dan pemeliharaan tanaman;
  Memasang pagar keliling yang kuat dan kokoh tetapi tetap memperhatikan aspek keindahan.

o. Meja dan Kursi Peserta Didik
Desain meja dan kursi harus memperhatikan aspek ergonomis, permukaan meja/bangku memiliki kemiringan ke arah pengguna sebesar 15% atau sudut 10o.

p. Perilaku
  Mendorong peserta didik untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memberikan kateladanan, misalnya tidak merokok, menggunakan obat-obat terlarang di sekolah;
  Membiasakan membuang sampah pada tempatnya;
  Membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelah buang air besar, sebelum menyentuh makanan, setelah bermain atau setelah beraktifitas lainnya;
  Membiasakan membuang air kecil yang benar dengan cara S-K-S (Siram-Kencing-Siram);
  Membiasakan memilih makanan jajanan yang sehat;
  Belajar budaya antri;
  Membiasakan makan dengan posisi duduk.

4.  Pelaksana Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
a.  Kepala Sekolah
Kepala Sekolah selaku Ketua Tim Pelaksana UKS/M di sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembinaan lingkungan sekolah di sekolah masing-masing. Dalam melaksanakan pembinaan, Kepala Sekolah dibantu oleh guru, pegawai sekolah, peserta didik, orang tua peserta didik (Komite Sekolah), kader UKS/M dan lain-lain.
b.  Guru
Dalam melaksanakan pembinaan lingkungan sekolah sehat, guru mempunyai peranan penting antara lain dengan cara memberikan:
1)   Pengetahuan praktis tentang pembinaan lingkungan sekolah sehat;
2)   Bimbingan, contoh dan tauladan, dorongan serta melakukan pengamatan dan pengawasan kepada peserta didik agar mau dan terampil menerapkan segala yang telah diberikan kegiatan sehari-hari baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat.
3)   Mengajak secara bersama para guru dalam melaksanakan UKS/M.

c.  Peserta Didik
Peserta didik diharapkan ikut berperan serta secara aktif dalam:
1) Menjaga serta mengawasi kebersihan lingkungan sekolah masing-masing, misalnya dengan ikut mengawasi kawan-kawannya yang membuang sampah, membersihkan ruangan atau halaman dan sebagainya;
2) Piket kelas, yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan dan kekeluargaan kelasnya masing- masing;
3) Menjaga/memelihara lingkungan sehat di lingkungan keluarga dan masyarakat, misalnya dengan menyampaikan pesan tentang manfaat lingkungan yang sehat kepada anggota keluarga yang lain, ikut kerja bakti membersihkan lingkungan dan sebagainya.
4) Masing-masing pokja UKS/M melaksanakan tugasnya dengan baik.

d.  Pegawai Sekolah
Pegawai sekolah yang merupakan warga sekolah baik yang tinggal di lingkungan sekolah atau tidak, wajib melaksanakan dan mengawasi serta memelihara lingkungan sekolah sehat terutama pada penyediaan fasilitas sarana prasarana.

e.  Komite Sekolah
Komite Sekolah sebagai wadah organisasi orang tua peserta didik diharapkan mampu berperan serta secara aktif dalam melaksanakan pembinaan lingkungan sekolah sehat, terutama dalam penyediaan dana dan fasilitas yang menunjang kegiatan.

f.   Masyarakat
Masyarakat di sekitar sekolah diharapkan berperan serta untuk melaksanakan pembinaan terutama dalam memelihara dan menjaga lingkungan sekolah sehat.

Demikian pembelajaran kita tentang Trias UKS. Semoga materi kali ini ada manfaatnya.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter