DAFTAR SEKOLAH PENERIMA BANTUAN PERANGKAT TIK SEKOLAH GARIS DEPAN (SGD) 3T TAHUN 2020

Daftar Nama Penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Daftar Sekolah Garis Depan (SGD) 3T yang akan mendapat bantuan (penerimaBantuan Perangkat TIK melaui Surat Keputusan Pusat Data dan Teknologi Informasi  Kemendikbud Nomor : 5810/J1.1/SP/2020 tentang SK Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020.


Pertimbangan ditetapkan SK tentang Daftar Sekolah Penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020, adalah a) bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Data dan Teknologi Inforrnasi yaitu mengembangkan dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan dan kebudayaan, salah satu target output di dalam Rencana Strategis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 s.d 2024 adalah Jumlah Sekolah yang menerapkan pembelajaran berbasis TIK (e-pembelajaran); b) bahwa pada tahun 2020, Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN KEMENDIKBUD) rnendapatkan Lugas rnemberikan bantuan pada wilayah 3T; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Substansi Pernanfaatan Tekrtologi Pembelajaran Pusat Data dan Teknologi Informasi tentang Penetapan Sekolah penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T tahun 2020.

 

Isi Surat Keputusan Pusat Data dan Teknologi Informasi  Kemendikbud Nomor : 5810/J1.1/SP/2020 tentang SK Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020, menyatakan:

·          Kesatu Menetapkan nama-nama Sekolah yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Sekolah penerima Bantuan Perangkat Berbasis TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T tahun 2020

·          Kedua Sekolah yang telah ditetapkan sebagai Sekolah penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T tahun 2020, berkoordinasi dan secara akif menyampaikan Laporan secara berkala kepada Pejabat Pembuat Komitmen Substansi Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Pusat Data dan Teknologi Informasi;

·          Ketiga : Segala bentuk pembiayaan akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi melalui DIPA Pusdatin tahun 2020;

·          Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Berikut ini Daftar Nama Sekolah Penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020.




 

Demikian informasi tentang Daftar Nama Sekolah Penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



1 komentar:

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem