Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan Daftar Sekolah Garis Depan (SGD) 3T yang akan mendapat bantuan (penerima) Bantuan Perangkat TIK melaui Surat Keputusan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud Nomor : 5810/J1.1/SP/2020 tentang SK Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020.
Pertimbangan ditetapkan SK
tentang Daftar Sekolah Penerima
Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020, adalah a) bahwa dalam
rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Data dan Teknologi Inforrnasi yaitu
mengembangkan dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk
pendidikan dan kebudayaan, salah satu target output di dalam Rencana Strategis
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020 s.d 2024 adalah Jumlah Sekolah
yang menerapkan pembelajaran berbasis TIK (e-pembelajaran); b) bahwa pada tahun
2020, Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN KEMENDIKBUD) rnendapatkan
Lugas rnemberikan bantuan pada wilayah 3T; c) bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Pejabat Pembuat
Komitmen Substansi Pernanfaatan Tekrtologi Pembelajaran Pusat Data dan Teknologi
Informasi tentang Penetapan Sekolah penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis
Depan (SGD) 3T tahun 2020.
Isi Surat Keputusan Pusat
Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud
Nomor : 5810/J1.1/SP/2020 tentang SK Penetapan Sekolah Penerima Bantuan
Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020, menyatakan:
·
Kesatu Menetapkan nama-nama Sekolah yang
tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Sekolah penerima Bantuan
Perangkat Berbasis TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T tahun 2020
·
Kedua Sekolah yang telah ditetapkan sebagai
Sekolah penerima Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T tahun 2020,
berkoordinasi dan secara akif menyampaikan Laporan secara berkala kepada
Pejabat Pembuat Komitmen Substansi Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran Pusat
Data dan Teknologi Informasi;
·
Ketiga : Segala bentuk pembiayaan akibat
dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Pusat Data dan Teknologi
Informasi melalui DIPA Pusdatin tahun 2020;
·
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Berikut ini Daftar Nama Sekolah Penerima
Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020.
Demikian informasi tentang Daftar Nama Sekolah Penerima
Bantuan Perangkat TIK Sekolah Garis Depan (SGD) 3T Tahun 2020. Semoga
ada manfaatnya, terima kasih.
Bisa minta daftar SMP SMA SMK penerima bantuan TIK mas?