GURU HONORER WAJIB VERVAL IJAZAH MELALUI LAMAN INFO GTK, BERIKUT CARA VERVAL IJAZAH GURU HONORER MELALUI LAMAN INFO GTK

Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK

Guru Honorer Wajib Verval Ijazah Melalui Laman Info GTK, Berikut Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK Kemendikbud. Sebagaimana disampaikan dalam laman Info GTK Kemendikbud bahwa sehubungan dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK, guru honorer diharapkan segera memastikan data program studi yang sudah terverifikasi sesuai dengan ijazah. Ditegaskan dalam info gtk bahwa verval ijazah bagi guru honorer wajib dilakukan oleh guru yang bersangkutan bukan oleh operator sekolah.

 

Lalu bagaimana Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK ?  Berikut ini panduan singkat cara membuka atau melakukan verval ijazah khusus bagi guru yang belum pernah melakukannya.  Sekali lagi panduan ini diberikan kepada guru yang belum pernah mengakses atau membuka laman info gtk secara mandiri/ atau yang selama ini dikerjakan oleh operator sekolah

 

Cara Verval Ijazah Guru Honorer Melalui Laman Info GTK bdapat dilakukan dengan langkah langkah sebagai berikut :

1. Login ke Akun GTK masing-msing melalui https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Bagi guru honorer yang akan melakukan verval ijazah terlebih dahulu harus mengakses atau membuka laman info GTK. Setelah terbuka nanti akan muncul link untuk verval ijazah.

 

Bagaimana cara login ke Info GTK ? Silahkan masukan username dan passwordnya serta kode chapta. Bagi yang tidak tahu atau belum memiliki masukan username dan password silahkan minta ke operator sekolah masing-masing.

 

Jika belum bisa login, silahkan diteliti dengan benar huruf besar dan kecilnya serta kode keamanan yang dimasukkan harus sesuai, jika yakin sudah sesuai tetapi tidak bisa, knfirmasi ke operator sekolah untuk reset passwordnya

 

2. Jika muncul pemberitahuan Verval Ijazah silahkan Klik ini untuk verval Ijazah S1/D4. Pemberitahuan ini hanya muncul bagi guru yang masih berstatus honorer, sedangkan bagi TENDIK dan PNS pemberitahuan tersebut tidak muncul

 

3. Selanjutnya silahkan Bapak/Ibu guru honorer melakukan verval Ijazah dengan mengikuti petunjuk yang diberikan layar.


Sebagaimana diketahaui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar seleksi massal guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021. Pemerintah menyiapkan kapasitas hingga satu juta PPPK yang lolos dari seleksi tersebut.

 

"Ini juga suatu hal gembira, kami pertama kali mengumumkan rencana untuk guru-guru honorer yang sudah berjasa tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak untuk bisa menjadi PPPK dan kesejahteraan yang layak di 2021. Kami akan melaksanakan seleksi massal dengan infrastruktur TIK dari pelaksanaan Asesmen Nasional," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja antara Komisi X dengan Mendikbud, Senin, 16 November 2020.

 

Menurut Mendikbud, semua guru honorer bisa mengikuti tes secara daring atau onlineuntuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK. "Bukan hanya dijamin bisa ikut tes seleksi, mereka juga akan bisa mendapatkan kesempatan hingga tiga kali untuk bisa ikut tes seleksi ini. Jadi kalau mereka gagal pertama kali, mereka akan dapat kesempatan hingga tiga kali," ungkap Nadiem.

 

Bukan hanya itu, dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud juga berencana menyiapkan materi-materi atau pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring oleh para guru honorer secara gratis. Mendikbud Nadiem menegaskan, kesempatan mengulang sebanyak tiga kali ini dinilai lebih adil, karena memberikankesempatan yang sama serta demokratis kepada seluruh guru honorer untuk menjadi PPPK.

 

"Mereka yang lolos tes otomatis dapat pengangkatan jadi guru PPPK, anggaran sudah dijamin pemerintah pusat, jadinya yang lolos seleksi tes tersebut gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022. Kami bisa mempersiapkan kapasitas sampai dengan satu juta guru yang lulus seleksi. Tapi harus lulus seleksi ya," papar Nadiem.

 

Saat ini yang patut diketahui, kata Nadiem, pihaknya juga sudah meminta kepada Pemda untuk mengajukan formasi. Sebab dari data yang ada, baru 200 ribu formasi yang diajukan dari daerah. "Kami minta bantuan Komisi X agar setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak, karena kalau lulus tesnya, individu di daerah anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah pusat," Ujar Mendikbud.

 

Nadiem berharap, seleksi massal ini akan menjawab apa yang menjadi keresahan para guru honorer yang telah berjasa. "Tapi anak-anak kita harus terlindung dengan standar minimum dengan seleksi," terang Nadiem.

 

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi X DPR tentang permintaan untuk memberikan prioritas kepada guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk menjadi PPPK. Menjawab hal ini, Nadiem mengatakan bahwa permintaan prioritas pada guru honorer tertentu, seperti yang telah lama mengabdi maupun yang sudah berusia di atas 35 tahun sudah tidak relevan

 

Sebab dengan dibukanya seleksi massal untuk seluruh guru honorer, maka semua guru tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PPPK. Terlebih lagi syarat untuk menjadi PPPK batas usianya bisa hingga 59 tahun, sehingga isu usia dinilai tidak relevan lagi untuk diperdebatkan.

 

"Bahwa konsep diprioritaskan tersebut sudah tidak relevan di sistem tes ini. Semua guru honorer bisa ikut tes seleksinya, asal ada fasilitas mengambil tes mereka bisa ambil tes. Ini intinya harus lulus tes seleksi, (jadi) enggak semuanya akan lulus seleksi," Jelas Mendikbud, Nadiem.



= Baca Juga =



47 comments:

  1. Izin nanya min
    Apakah guru PNS juga perlu verval?
    Terimakasih infonya

    ReplyDelete
  2. link untuk verval tidak ada pas saya ngecek tadi
    gimana solusinya?

    ReplyDelete
  3. Untuk perguruan tinggi Masa peralihan IKIP ke universitas ..prosesnya gimana ya ko nggak muncul nama PT ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Cari dulu Nama PT lama sesuai ijazah saat Anda lulus. Klu masih tertera, pakai tertera pakai nama PT itu. Klu yang lama atau baru nggak ada bisa menyampaikan lewat pengaduan ke kemendikbud

      Delete
  4. untuk tenaga kependidikan tidak perlu verval kh??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sementara nggak pak, karena ini hanya verval Ijazah S1/DIV

      Delete
    2. maaf, bagaimana dengan tenaga pendidikan berijasah Sarjana pendidikan, tp di sekolah sbg TU, namun ingin ikut PPPK. Gmn ?

      Delete
    3. bagaimana dengan tenaga kependidikan berijasah S1 pendidikan, tp dia dibagian Staf TU. tp ingin jadi Guru PPPk

      Delete
  5. susah sekali mau masuk ke info.gtk.kemdikbud.go.id....conection time out...bagaimana solusinya

    ReplyDelete
  6. Izin nanya min.
    Itu kan informasinya untuk penyaringan PPPK jadi semua guru perlu melakukan verval ijazah, nah apakah guru PNS juga perlu melakukan verval ijazah min? Soalnya sekarang Info GTK lagi rame jadi susah untuk masuk
    Terimakasih sebelumnya min

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setahu saya, Guru PNS dan Tendik untuk semetara nggak perlu

      Delete
  7. izin nanya min, kalau misalnya universitasnya sudah tutup bagaimana solusinya pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mestinya sekalipun sudah tutup,nama universitas tersebut masih ada. Klu sudah ganti nama baru pakai nama univ yang baru. Klu tutup total dan tidak ada pilihan, coba konsultasikan dengan Channel resmi seperti melalaui pengaduan kemendikbud.go,id, lapor.go.id dan lainnya

      Delete
    2. Mlm pak mau nanya verval ijasah nama n tanggl lulusnya ngak ada n universitasnya sda ttup apa solusinya pak

      Delete
    3. Bagai mana bisa verval ijasah kalau kepala sekolah tidak mau memberi account PTK dan passwodt PTK.Mohan tangapan nya pak.

      Delete
  8. kok susah ya pak,.mau verval,..jaringan sibuk.mohon solusinya pak

    ReplyDelete
  9. Maaf min, saya ga bisa2 buka linknya yg datadik ataupun yang Kemdikbud, tengah malam pun susah ga bisa2 kebuka gmn ta

    ReplyDelete
  10. Maaf min, saya ga bisa2 buka linknya yg datadik ataupun yang Kemdikbud, tengah malam pun susah ga bisa2 kebuka gmn ta

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sabar, coba lagi dan coba terus. Karena server dipakai jutaan orang sudah biasa akan terjadi overload. Tetap semangat dan terus mencoba

      Delete
  11. Sampai kapn pak untuk verval ijasah/perbaikan verval,masalahnya info gtk tdk bisa terbuka krn berbarengan dgn pengecekan dana BSU.mohon pencerahannya

    ReplyDelete
  12. Sampai kapn pak untuk verval ijasah/perbaikan verval,masalahnya info gtk tdk bisa terbuka krn berbarengan dgn pengecekan dana BSU.mohon pencerahannya

    ReplyDelete
  13. MIN MAW TANYA?KOK G BS YA VERVAL IJAZAH..PD SAAT LOGIN INFO GTK TDK MUNCUL SM SEKALI VERVAL IJAZAH...

    ReplyDelete
  14. Iya saya juga buka dah beberapa hari bad gateway

    ReplyDelete
  15. saya juga kesusahan pada saat mau buka linknya, dan terkadang bisa buka verval ijasah namun yang muncul hanya nama pt nomer ijasah,dll tidak muncul. Bagaimana sosusinya?

    ReplyDelete
  16. maaf bapak,saya tiap kali masuk link info gtk,sangat susah sekali masuk meskipun ditengah, dan apabila bisa masuk untuk verval ijasah hanya tertera nama PT untuk nomer ijasah,dll tidak muncul.Mohon pencerahannya...! trmksh

    ReplyDelete
  17. Maaf bpk saya mau tanya...saya bekerja dsekolahn sbg tendik..saya lukusan SMK pekerja sosial...apakah tidak bisa mendapatkan BSU...apa y S1 y bisa mendapt BSU..saya sdh bekerja dr 2010..apa tdk difikirkn untuk tendik y lulusan SMK..maaf dan terima kasih

    ReplyDelete
  18. Maaf bpk msu tanya..apakah y bekerja sbg tendik lulusan SMK tidak difikirkn utk mendapatBSU

    ReplyDelete
  19. Pas verval gabisa pilih perguruan tinggi, result could not be loaded

    ReplyDelete
  20. pak, sy serg liat tulisan bpk, sy mau nanya, sy kan tendik, artinya kl tdk bs verval ijazah tdk bs ikut tes pppk? apakah begitu? lantas bagi kami yang sedang kuliah lanjut s1 perpustakaan apakah tdk bisa juga, tp di pddikti sy cek sy aktif mash kuliah. mohon jawabannya. terimakasih pak.

    ReplyDelete
  21. Saat verval ijazah nama org lain yg muncul

    ReplyDelete
  22. pak saya mau nanya, di data dapodik saya adalah lulusan sma, dan ketika saya verval ijaza, yg saya pake adalah ijaza s1, nah, menu valida verval nya gk muncul seperti temen yg lain, bagaimana itu pak kasus nya, memang verval nya yg tdk tervalidasi atau bagaimana?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di dapodik, Ijazah S1 di Input dulu, kemudian OPS melakukan sinkronisasi. Kalau sudah berhasil siknron baru coba buka lagi verval

      Delete
  23. Btw, nanya pak. Sudah verval tapi kok No. Ijazah kok null itu knp ya?

    ReplyDelete
  24. bagaimana dengan tenaga kependidikan berijasah S1 pendidikan, tp dia dibagian Staf TU. tp ingin jadi Guru PPPk

    ReplyDelete
  25. verbal ijazah paling lambat kapan? mohon pencerahannya

    ReplyDelete
  26. Tanya min, apakah Verval Ijazah ini berdampak pada sertifikasi yang ijazahnya belum linier?...

    ReplyDelete
  27. Mau masuk suulit, mohon petunjuk

    ReplyDelete
  28. Pak saya buka info gtk tapi tidak ada pemberitahuan verval ijasah mohon solusinya

    ReplyDelete
  29. Pak saya di info gtk keterangannya sudah verval tapi statusnya masih menunggu proses dr pusat terus ternyata tanggal lahir salah dan sudah pembetulan di dapodik tapi sampai sekarang ko masih tetap blm berhasil, bagaimana solusinya pak?

    ReplyDelete
  30. Pak keterangan saya di info gtk sudah verval tpi status vervalnya menunggu proses dari pusat terus ternyata tanggal lahir saya salah dan sudah pembetulan di dapodik tapi ko masih saja belum berhasil, bagaimana solusinya pak?

    ReplyDelete
  31. Izin bertanya min
    Izajah sy tidak bisa verval
    Karena dr pihak kampus sy tidak ada respon untuk mendaptar ke dikti
    Dan sy sdh mengabdi menjadi guru honorer 5 tahun n sudah ke daptar di dapodik
    Tetapi tidak bisa verval izajah
    Dan data sy acak2
    Mohon solusinya admin
    Trimakasih🙏

    ReplyDelete
  32. Mohon bantuannya min
    Sy tidak bisa verval karna izajah S1 sy tidak kedaftar n dr pihak kampus sy tidak ada respon untuk mendaftar ke dikti
    Solusinya gmn ya min?
    Trimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Vervalnya bisa dilakukan dengan cara UPLOAD Dokumen

      Delete
  33. Dulu sudah verval sekarang di info gtk berubah belum verval ketika di klik keterangan sudah di verval pada desember tahun 2020 ,mohon pencerahan agar di info gtk tertulis sudah verval

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter