Berikut
ini prinsip persatuan dalam keberagaman suku,
agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika, yang harus kita hayati serta kita pahami lalu
kita amalkan.
1.
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan
kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai
suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita
bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Di dalam Bhinneka
Tunggal Ika itu sendiri terdapat beberapa prinsip yang harus dipahami oleh
setiap warga Negara. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal
Ika, adalah:
a) Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif;
hal ini bermakna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dibenarkan
merasa dirinya yang paling benar, paling hebat, dan tidak mengakui harkat dan martabat
pihak lain. Pandangan sektarian dan eksklusif ini akan memicu terbentuknya
keakuan yang berlebihan dengan tidak atau kurang memperhitungkan pihak lain,
memupuk kecurigaan, kecemburuan, dan persaingan yang tidak sehat. Bhinneka
Tunggal Ika bersifat inklusif.
b) Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat formalistis yang
hanya menunjukkan perilaku semu. Bhinneka Tunggal Ika dilandasi oleh sikap
saling percaya mempercayai, saling hormat menghormati, saling cinta mencintai
dan rukun.Hanya dengan cara demikian maka keanekaragaman ini dapat dipersatukan.
c) Bhinneka Tunggal Ika bersifat konvergen tidak divergen,
yang bermakna perbedaan yang terjadi dalam keanekaragaman tidak untuk dibesar-besarkan,
tetapi dicari titik temu, dalam bentuk kesepakatan bersama. Hal ini akan
terwujud apabila dilandasi oleh sikap toleran, non sektarian, inklusif,
akomodatif, dan rukun.
d) Prinsip atau asas pluralistik dan multicultural Bhinneka
Tunggal Ika mendukung nilai:
(1) Inklusif, tidak bersifat eksklusif;
(2) Terbuka;
(3) Koeksistensi damai dan kebersamaan;
(4) Kesetaraan;
(5) Tidak merasa yang paling benar;
(6) Toleransi;
(7) Musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap
pihak lain yang berbeda.
2.
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa
kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri dengan
merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita
kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain
tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang
Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang secara asasi memiliki kebebasan dan
tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesamanya dan dalam hubungannya
dengan Tuhan Yang maha Esa.
4.
Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan
manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi,
serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai
cita-cita pembangunan nasional.
5.
Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi.
Dengan semangat persatuan
Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju
masyarakat yang adil dan makmur dengan mewujudkan daya sing bangsa.
Dengan
pemahaman dan pengamalan prinsip
persatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial,
budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, yang
konsisten baik yang ditunjukan di dalam rumah, di sekolah maupun di masyarakat dari
setiap warga negara akan sangat membantu dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan
bernegara yang harmonis dan demokratis.
Ingat,
demokrasi tidak datang dengan tiba-tiba dari langit. Ia merupakan proses
panjang melalui pembiasan, pembelajaran dan penghayatan. Untuk tujuan ini dukungan
sosial dan lingkungan demokrasi adalah mutlak dibutuhkan. Kesatuan bangsa
Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan
berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang
tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa
dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain
seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat
pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena
masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran
kebudayaan). Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa
Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan
yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah
dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia.
Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa adalah dapat mewujudkan
sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya. Tahap-tahap
pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai
berikut:
1.
Perasaan senasib sepenanggungan.
2.
Kebangkitan Nasional
3.
Sumpah Pemuda
4.
Proklamasi Kemerdekaan
Berikut
ini beberapa contoh tindakan nyata yang dapat dilakukan oleh seorang pelajar dalam
rangka menerapkan prinsip persatuan
dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), sosial, budaya,
ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, diantaranya:
1.
Bergaul dengan sesama teman atau anggota masyarakat tanpa membeda-bedakan agama
dan keyakinannya.
2.
Menghormati sesama teman atau anggota masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan
untuk melaksanakan syariat atau ketentuan agamanya dan kepercayaannya
3.
Mengembangkan sikap toleransi dan tenggang rasa.
4.
Saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan.
5.
Tidak memaksakan ajaran agama dan keyakinan kepada orang lain yang tidak
seagama.
6.
Memiliki semangat belajar dan motivasi berprestasi yang tinggi agar bisa
mambantu kemajuan bangsa.