PEDOMAN PGP (PENDIDIKAN GURU PENGGERAK)

Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak


Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak, diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1917/B.B1/HK.01.01/2021 tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak perlu dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan dalam penyelenggaraan program pendidikan guru penggerak sehingga perlu diganti; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak.

 

Diktum KESATU Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak menyatakan Menetapkan pedoman pendidikan guru penggerak sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.

 

Diktum KEDUA Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman PGP (Pendidikan Guru Penggerak), menyatakan ahwa Pedoman pendidikan guru penggerak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan guru penggerak bagi: a) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan; b) Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; c) dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya; dan d) pihak lain yang terkait.

 

Diktum KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak menyatakan Ruang lingkup pedoman pendidikan guru penggerak sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU meliputi: a) program pendidikan guru penggerak; b) pelaksanaan pendidikan guru penggerak; c) sertifikat dan pelaporan kegiatan; dan d) penjaminan mutu.

 

Diktum KEEMPAT Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman PGP (Pendidikan Guru Penggerak), menyatakan.bahwa Biaya yang timbul sebagai akibat dari Keputusan Direktur Jenderal ini dibebankan dalam anggaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang relevan pada tahun berkenaan.

 

Diktum KELIMA Keputusan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak menyataka bahwa Pada saat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini mulai berlaku, Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1917/B.B1/HK.01.01/2021 tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 

Diktum KEENAM Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak, menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Dinyatakan dalam Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak bahwa PGP bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogik guru sehingga dapat menghasilkan profil guru penggerak. Guru Penggerak siap menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu: a) merancang, menerapkan, dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik saat ini dan di masa depan dengan menggunakan data dalam pengambilan keputusan; b). bergotong royong dengan orang tua, rekan sejawat, dan komunitas untuk mengembangkan (merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi) visi dan program sekolah; c) terus mengembangkan kompetensi secara mandiri berdasarkan hasil refleksinya terhadap praktik pembelajaran; dan d) menumbuhkembangkan ekosistem pemelajar melalui olah rasa, karsa, raga, pikir bersama dengan rekan sejawat dan komunitas secara sukarela dan kolegial.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak.

 



Link Download Salinan Lengkap Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak DISINI

 

Demikian informasi tentang Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak. Semoga ada manfatanya.

  


= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter