Keputusan Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak, diterbitkan dengan pertimbangan a) bahwa Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1917/B.B1/HK.01.01/2021 tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak perlu dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan dalam penyelenggaraan program pendidikan guru penggerak sehingga perlu diganti; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak.
Diktum
KESATU Keputusan Direktur Jenderal Guru
Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi
Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak menyatakan
Menetapkan pedoman pendidikan guru penggerak sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini.
Diktum
KEDUA Keputusan Dirjen GTK
Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman PGP (Pendidikan
Guru Penggerak), menyatakan ahwa Pedoman pendidikan guru penggerak sebagaimana
dimaksud dalam Diktum KESATU disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan
pendidikan guru penggerak bagi: a) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan; b) Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; c) dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota
sesuai dengan kewenangannya; dan d) pihak lain yang terkait.
Diktum
KETIGA Keputusan Direktur Jenderal Guru
Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi
Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak menyatakan
Ruang lingkup pedoman pendidikan guru penggerak sebagaimana dimaksud dalam
Diktum KESATU meliputi: a) program pendidikan guru penggerak; b) pelaksanaan
pendidikan guru penggerak; c) sertifikat dan pelaporan kegiatan; dan d) penjaminan
mutu.
Diktum
KEEMPAT Keputusan Dirjen GTK
Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman PGP (Pendidikan
Guru Penggerak), menyatakan.bahwa Biaya yang timbul sebagai akibat dari Keputusan
Direktur Jenderal ini dibebankan dalam anggaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan yang relevan pada tahun berkenaan.
Diktum
KELIMA Keputusan Direktur Jenderal Guru
Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi
Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak menyataka
bahwa Pada saat Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini mulai
berlaku, Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor
1917/B.B1/HK.01.01/2021 tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Diktum
KEENAM Keputusan Dirjen GTK
Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru
Penggerak, menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Dinyatakan
dalam Keputusan Dirjen GTK
Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru
Penggerak bahwa PGP bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan pembelajaran
dan pedagogik guru sehingga dapat menghasilkan profil guru penggerak. Guru
Penggerak siap menjadi pemimpin pembelajaran yang mampu: a) merancang, menerapkan,
dan mengevaluasi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik saat ini
dan di masa depan dengan menggunakan data dalam pengambilan keputusan; b). bergotong
royong dengan orang tua, rekan sejawat, dan komunitas untuk mengembangkan (merencanakan,
melaksanakan, mengevaluasi) visi dan program sekolah; c) terus mengembangkan kompetensi
secara mandiri berdasarkan hasil refleksinya terhadap praktik pembelajaran; dan
d) menumbuhkembangkan ekosistem pemelajar melalui olah rasa, karsa, raga, pikir
bersama dengan rekan sejawat dan komunitas secara sukarela dan kolegial.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Keputusan
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman
Pendidikan Guru Penggerak.
Link
Download Salinan Lengkap Keputusan
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman
Pendidikan Guru Penggerak DISINI
Demikian
informasi tentang Keputusan Dirjen GTK
Kemendikbudristek Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru
Penggerak. Semoga ada manfatanya.