PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SERTIFIKASI DOSEN PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN KRISTEN

Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen (SERDOS PTKK) Perguruan Tinggi Keagamaan Kriste


Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen.

 

Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen (SERDOS PTKK) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka penyelenggaraan program sertilikasipendidik bagi dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen, perlu dibuat petunjuk teknis sertifikasi dosen; b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen tentang Petunjuk Teknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen.

 

Diktum KESATU Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

 

Diktum KEDUA Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen menyatakan bahwa Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertilikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU merupakan acuan bagi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen dan perguruan Tinggi Penyelenggara dalam melaksanakan program sertifikasi dosen;

 

Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. seperti pelaksanaan sertifikasi tahun sebelumnya, sertifikasi dosen pada tahun ini dilakukan secara online, norrna-norma yang tercantum dalam buku pedoman sertilikasi dosen lembaga lainnya dapat dijadikan rujukan. Sertifikasi dosen bertujuan untuk: 1) Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen dalam melaksanakan tugas, termasuk terkait kompetensinya dalam peningkatan mutu pendidikan Nasional dan menjaga kemajemukan bangs; 2) Melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi; 3) Meningkatkan proses dan hasil pendidikan; dan 4) Mempercepat terwrrjudnya tujuan pendidikan nasional.

 

Sasaran utama Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen (SERDOS PTKK) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen ini adalah: 1) Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen; 2. PTKKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri) meliputi STAKPN/IAKN; 3) PTKKS (Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta); 4) Dosen PNS dan non-PNS peserta sertifikasi; dan 5) Pihak-pihak lain yang terkait. Adapun sasaran kuota peserta sertifikasi dosen PTKK secara nasional disesuaikan dengan ketersediaan anggaran tiap tahunnya.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen.

 



LINK DOWNLOAD DISINI

 

Demikian informasi tentang Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen. Semoga ada manfaatnya.

 

 


= Baca Juga =


No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter