Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen.
Kepdirjen
Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk
Teknis atau Juknis Program
Sertifikasi Dosen (SERDOS PTKK) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen diterbitkan
dengan pertimbangan: a) bahwa dalam rangka penyelenggaraan program
sertilikasipendidik bagi dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen, perlu
dibuat petunjuk teknis sertifikasi dosen; b) bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Direktur Jenderal Bimbingan
Masyarakat Kristen tentang Petunjuk Teknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan
Tinggi Keagamaan Kristen.
Diktum
KESATU Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program
Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen menyatakan Menetapkan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi
Keagamaan Kristen, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Diktum
KEDUA Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program
Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen menyatakan bahwa Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Program Sertilikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen
sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU merupakan acuan bagi Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Kristen dan perguruan Tinggi Penyelenggara dalam
melaksanakan program sertifikasi dosen;
Sertifikasi
dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. seperti
pelaksanaan sertifikasi tahun sebelumnya, sertifikasi dosen pada tahun ini
dilakukan secara online, norrna-norma yang tercantum dalam buku pedoman
sertilikasi dosen lembaga lainnya dapat dijadikan rujukan. Sertifikasi dosen
bertujuan untuk: 1) Menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan
dosen dalam melaksanakan tugas, termasuk terkait kompetensinya dalam peningkatan
mutu pendidikan Nasional dan menjaga kemajemukan bangs; 2) Melindungi profesi
dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi; 3) Meningkatkan proses dan
hasil pendidikan; dan 4) Mempercepat terwrrjudnya tujuan pendidikan nasional.
Sasaran
utama Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program
Sertifikasi Dosen (SERDOS PTKK) Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen ini
adalah: 1) Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Sertifikasi Dosen; 2. PTKKN
(Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri) meliputi STAKPN/IAKN; 3) PTKKS
(Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta); 4) Dosen PNS dan non-PNS peserta
sertifikasi; dan 5) Pihak-pihak lain yang terkait. Adapun sasaran kuota peserta
sertifikasi dosen PTKK secara nasional disesuaikan dengan ketersediaan anggaran
tiap tahunnya.
Selengkapnya
silahkan download dan baca Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan
Tinggi Keagamaan Kristen.
LINK
DOWNLOAD DISINI
Demikian
informasi tentang Kepdirjen Bimas Kristen Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Program Sertifikasi Dosen Perguruan
Tinggi Keagamaan Kristen. Semoga ada manfaatnya.