PMK NOMOR 113 TAHUN 2023 TENTANG SBK (STANDAR BIAYA KELUARAN) TAHUN ANGGARAN 2024

PMK Nomor 113 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024


PMK Nomor 113 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024 diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

 

Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) - PMK Nomor 113 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024 bahwa Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya disingkat SBK adalah indeks biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan 1 (satu) volume keluaran pada Tahun Anggaran 2024.

 

Standar Biaya Keluaran (SBK) sebagaimana dimaksud meliputi: SBK Umum; dan SBK Khusus. SBK Umum a merupakan SBK yang berlaku untuk beberapa/ seluruh kementerian/lembaga yang dikelompokkan sebagai berikut: a) SBK perencanaan dan penganggaran; b) SBK laporan kinerja; c) SBK pendidikan dan pelatihan; d) SBK audit kinerja; e) SBK rancangan standar nasional Indonesia 3 (tiga); f) SBK pemantauan dan evaluasi; g) SBK riset dan inovasi; h) SBK peraturan menteri/pimpinan lembaga; i) SBK Peraturan Presiden; j) SBK Peraturan Pemerintah; k) SBK rancangan Undang-Undang; l) SBK sosialisasi; m) SBK kehumasan dan informasi; n) SBK layanan barang milik negara; o) SBK layanan bantuan hukum; dan p) SBK penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural.


Selengkapnya silahkan download dan baca Salinan dan Lampiran Permenkeu atau PMK Nomor 113 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024. 

 



Link download PMK Nomor 113 Tahun 2023 (DISINI)


Demikian informasi tentang Permenkeu PMK Nomor 113 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun Anggaran 2024. Semoga ada manfaatnya.

 


= Baca Juga =


Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter