Latar belakang diterbitkan SE Menag Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Pedoman Ceramah Keagamaan adalah 1) Bahwa kerukunan umat beragama merupakan bagian dari kerukunan nasional yang perlu dijaga untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal dasar pembangunan nasional yang berkelanjutan; 2) Bahwa untuk mewujudkan kerukunan umat beragama, penceramah agama memegang peranan sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan umat beragama, dan memelihara kesucian rumah ibadat; 3) Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, perlu menetapkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Surat
Edaran Menteri Agama SE Menag Nomor 09 Tahun
2023 Tentang Pedoman Ceramah Keagamaan ini mengatur ketentuan
mengenm panduan ceramah keagamaa serta dimaksudkan dan
bertujuan sebagai panduan bagi: 1) penceramah agama dalam memberikan ceramah
keagamaan; dan 2) pengurus dan pengelola rumah ibadat dalam memfasilitasi
pelaksanaan ceramah keagamaan.
Selengkapnya silahkan download dan baca Surat Edaran Menteri Agama SE Menag Nomor 09
Tahun 2023 Tentang Pedoman Ceramah
Keagamaan
Link download Surat Edaran SE Menag (Menteri Agama RI) Nomor SE 09 Tahun 2023 DISINI
Demikian Surat Edaran SE Menag (Menteri Agama RI) Nomor SE 09 Tahun 2023 Tentang Pedoman Ceramah Keagamaan ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.