SURAT EDARAN KEPALA BSKAP TENTANG PERPINDAHAN PESERTA DIDIK ANTAR SATUAN PENDIDIKAN YANG MENERAPKAN KURIKULUM BERBEDA

Surat Edaran Kepala BSKAP Tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan Yang Menerapkan Kurikulum Berbeda



Isi Surat Edaran Kepala BSKAP Nomor 3288/H.H3/SK.02.01/2023 Tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan Yang Menerapkan Kurikulum Berbeda, menyatakan bahwa dalam rangka menindaklanjuti implementasi Kurikulum Merdeka dan adanya masa peralihan dari satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013, kami sampaikan hal-hal berikut terkait perpindahan peserta didik:

1.    Peserta didik yang pindah dari satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum berbeda dengan satuan pendidikan tujuan (baik dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka atau sebaliknya) berhak diterima.

2.    Satuan pendidikan yang menerima perpindahan peserta didik dapat melakukan penyesuaian pembelajaran untuk membantu transisi peserta didik.

3.    Laporan hasil belajar peserta didik (rapor) menyesuaikan dengan kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan tujuan. Rapor yang sudah didapat dari satuan pendidikan asal tidak perlu disesuaikan dan tetap menggunakan format sesuai kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan asal.

4.    Ijazah mengikuti struktur kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tujuan.

 

Selengkapnya silahkan download dan baca Surat Edaran Kepala BSKAP Nomor 3288/H.H3/SK.02.01/2023 Tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan Yang Menerapkan Kurikulum Berbeda.

 



Link Download Surat Edaran Kepala BSKAP Tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan Yang Menerapkan Kurikulum Berbeda DISINI

 

Demikian informasi tentang Surat Edaran Kepala BSKAP Tentang Perpindahan Peserta Didik Antar Satuan Pendidikan Yang Menerapkan Kurikulum Berbeda. Semoga ada manfaatnya.

 


= Baca Juga =


Tidak ada komentar

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem