CARA CEK STATUS AKREDITASI PERGURUAN TINGGI (PTN DAN PTS)

Cara Cek Status Akreditasi PTN/PTS
Mengapa perlu tahu Cara Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta (PTN/PTS). Salah satu persyaratan satuan pendidikan untuk dapat mengeluarkan sertifikat atau ijasah adalah terakreditasinya satuan pendidikan baik ditingkat institusi maupun di tingkat program. Untuk itu pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Dalam melaksanakan akreditasi pemerintah membentuk badan/lembaga mandiri yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan akreditasi.

Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1994 membentuk Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bertugas melakukan akreditasi perguruan tinggi. Pada awal pembentukannya BAN-PT memutuskan untuk melakukan akreditasi program studi terlebih dahulu dengan pertimbangan bahwa program studi lebih menentukan mutu hasil pendidikan. Pada kenyataannya menunjukkan bahwa mutu program studi dipengaruhi oleh keterkaitan antara program studi satu dengan yang lainnya dalam satu institusi.

Perkembangan era globalisasi dan adanya reformasi dari berbagai bidang dalam pemerintahan untuk melakukan berbagai perubahan yang melahirkan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 ayat (2) yang menyatakan bahwa ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi, Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 86 ayat (1) dinyatakan bahwa Pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan dan dalam ayat (2) dinyatakan bahwa kewenangan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh Lembaga Mandiri yang diberikan kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan akreditasi, pada Pasal 87 ayat (1) dinyatakan akreditasi oleh pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 86 ayat (1) butir b dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi terhadap program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi dan Pasal 94 ayat (b) ketentuan peralihan dari Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa Satuan Pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan Peraturan Pemerintah ini paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak ditetapkannya Peraturan ini (ditetapkan tanggal 16 Mei 2005) dan Peraturan perundang-undangan lainnya serta kecenderungan kebijakan tentang pendidikan tinggi yang menekankan pada mutu dan akuntabilitas publik, institusi perguruan tinggi dan program studi membawa konsekwensi terhadap kriteria maupun instrumen akreditasi. Selanjutnya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 tahun 2012 tentang BAN-PT dituntut untuk lebih memberikan layanan akreditasi yang transparan dan akuntabel. Itulah rasional mengapa kita perlu tahu Cara Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta (PTN/PTS)

Standar akreditasi adalah tolok ukur yang harus dipenuhi oleh program studi dan institusi. Suatu standar akreditasi terdiri atas beberapa parameter (elemen penilaian) yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengukur dan menetapkan mutu dan kelayakan program studi dan institusi untuk menyelenggarakan program-programnya.

Tujuan Akreditasi antara lain: 1) Menentukan kelayakan dan mutu Program Studi dan institusi Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 2) Menjamin mutuProgram Studi dan institusi Perguruan Tinggi untuk melindungi Kepentingan mahasiswa dan masyarakat; dan 3) Mendorongpeningkatan / perbaikan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan

Memilih Perguruan Tinggi yang terakreditasi saat ini sangat penting karena mulai tahun 2017 pemerintah melalui Kemenristekdikti akan menerapkan system penomoran ijazah secara Nasional yang dapat dicek secara online.

Lalu bagaimana Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS) ? Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi saat ini sangatlah mudah sekaligus juga cepat. Sebab saat ini ini status akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS) seluruh Indonesia dapat diketahui lewat situs resmi BAN-PT via internet. Melalui laman cek Akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS) dapat dicek juga tanggal berakhirnya akreditasi yang dimiliki. Menggunakan data ini kita akan memperoleh keterangan mengenai akreditasi Perguruan Tinggi yang kita kehendaki. 

Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS)

Berikut ini langkah-langkah Cara cek Akreditasi Perguruan Tinggi (PTN / PTS) adalah sebagai berikut:

·         Silahkan kunjungi situs resmi BAN-PT di alamat https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi atau DISINI
·         Pilih Kopertis Wilayah contohnya 4 untuk wilayah Jabar dan Banten (lihat daftar Kopertis yang ada di bawah tulisan ini)
·         Pilih Tingkat atau jenjang Studi contohnya S1.
·         Ketikkan nama perguruan tinggi contohnya Universitas Pendidikan Indonesia, Jika mengalami kesulitan cara penulis cukup tulis kata kunci misalnya Universitas, sekolah tinggi, dan lainnya
·         Nama program studi sebaiknya biarkan kosong bila tidak mengetahui nama program studi yang dikehendaki, supaya tidak blank
·         Untuk pilihan Tahun Kadaluarsa SK bisa pilih opsi "Semua",
·         Untuk Pilihan Status Kadaluarsa SK Pilih dapat memilih opsi "Tampilkan semuanya". namun lebih baik pilih “Belum Kadaluarsa”
·         Terakhir tekan tombol "Cari".

Untuk mempermudah melakukan Cek Status Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN / PTS ), berikut ini Daftar Kopertis seluruh Wilayah Indonesia

Kopertis Wilayah I : SUMATERA UTARA
Jalan Setia Budi-Tanjung Sari 20132, Medan Sumatera Utara 20132
Telp. : 061-8214878, 8210359, Fax: 061-8210360
Website : http://kopertis1.org

Kopertis Wilayah II : SUMATERA SELATAN, LAMPUNG, BENGKULU , BANGKA BELITUNG
Jalan Srijaya No. 883 KM 5,5, Palembang 30153.
Tel. (0711) 410-423, 410-722, Fax. (0711) 419-421
Website : http://www.kopertis2.or.id

Kopertis Wilayah III :  DKI JAKARTA
Jalan SMA NEGERI 14 CAWANG JAKARTA TIMUR 13630
Telp : 8000403, 8090275
Email : info@kopertis3.or.id
Website : http://www.kopertis3.or.id

Kopertis Wilayah IV : JAWA BARAT, BANTEN
Jalan P. H. H. Mustafa No. 38 Bandung 40124
Telp : 022 - 7275630 , Fax : 022-7207812
Email : sis_info@kopertis4.or.id
Website : http://www.kopertis4.or.id

Kopertis Wilayah V : YOGYAKARTA
JalanTentara Pelajar 13 Yogyakarta
Telp : +62 - 274 – 513538 , Fax : +62 - 274 - 565131
Email : kopertis_5@yahoo.co.id
Website : http://kopertis5.org/

Kopertis Wilayah VI : JAWA TENGAH
Jalan Pawiyatan Luhur I / 1 , Bendan Dhuwur , Semarang – 50233
Telp. (024) 8311273, 8317281, 8311521
Fax. (024) 8311273
Email : kopertis6@kopertis6.or.id
Website : http://www.kopertis6.or.id

Kopertis Wilayah VII : SURABAYA
Jalan Dr. Ir. H. Soekarno no. 177 Surabaya 60117
Surabaya 60117 - Jawa Timur
Telp. 031 - 5947473,5925418 - 19
Fax. 031 - 5947479
Email : Info@kopertis7.go.id
Website : http://www.kopertis7.go.id

Kopertis Wilayah VIII : BALI, NTT, NTB
Jalan Trengguli no. 1, Denpasar, Bali
Telp. :  (0361) 462964
Website : http://www.kopertis8.org

Kopertis Wilayah IX : SULAWESI SELATAN, SULAWESI TENGGARA, SULAWESI TENGAH, SULAWESI UTARA, SULAWESI BARAT , GORONTALO
Jalan Perintis Kemerdekaan KM. 9 Tamalanrea - Makassar
Telp. (0411)581201 / 581202 Fax. (0411)581204
Website : http://www.kopertis9.or.id

Kopertis Wilayah X : SUMBAR,RIAU,JAMBI DAN KEPULAUAN RIAU
 Jalan Khatib Sulaiman Padang Sumbar, Indonesia
Telp. : +62 751 7056737
Email : info@kopertis10.or.id
Website : http://www.kopertis10.or.id

Kopertis XI : KALIMANTAN SELATAN , KALIMANTAN BARAT, KALIMANTAN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
Jalan Adhyaksa Kayu Tangi Banjarmasin, 70123
Telp. : (0511)  3304583, 3304477
Fax. : (0511) 3304417, 3304002
Email : info@kopertis11.or.id, kopertis11@yahoo.com
Website : http://kopertis11.net

Kopertis Wilayah XII : MALUKU, MALUKU UTARA, PAPUA, PAPUA BARAT
Jalan Tabae Jou Karang Panjang, Ambon 97121
Telp. : (0911) 356462, Fax. (0911) 345660
Email : admin@kopertis12.or.id
Website : www.kopertis12.or.id

Kopertis Wilayah XIII : ACEH
Jalan : Jl. H. Dimurtala No. 10, Kuta Alam, Banda Aceh, 23121
Telp./Fax : (0651) 31130
Email : kopertis13@yahoo.com
Website : www.kopertis13.org

Kopertis Wilayah XIV : Papua dan Papua Barat
Jalan Ahmad Yani No. 1, Gedung Klasis Biak, Biak Numfor
Telp. : -
Email : kopertis14@gmail.com
Website : www. kopertis14.or.id


=================================================



= Baca Juga =



8 comments:

  1. Hasil akreditasi berdasarkan Cek Status Akreditasi hari ini bisa jadi belum tdk menggambarkan Status Akreditasi 3 atau 4 tahun kedepan. Karena mungkin PTN dan PTS yang sekarang belum terakreditasi atau Akreditasinya belum mencapai B akan melakukan akreditasi ulang pada masa tersebut

    ReplyDelete
  2. bagaimana dg mahasiswanya bila perguruan/ sekolah sdh kedaluwarsa? apakh ijasahnya berlaku khususnya tuk cpns?

    ReplyDelete
  3. bgmn dg ijasah para mahasiswa yg perguruan/ sekolahnya yg sdh kadaluwarsa?

    ReplyDelete
  4. Kok tidak bisa di buka websitenya pak

    ReplyDelete
  5. apakah bisa mendapatkan sk akreditasi kampus tahun lulus 2007 pada politeknik pertanian negeri kupang?

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter