MODUL PENGEMBANGAN PROFESI PENGAWAS SEKOLAH (MODUL DIKLAT CALON DAN PENGUATAN PENGAWAS SEKOLAH)

 Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Apa saja yang dibahas dalam buku atau Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah) ? Pengembangan  profesi  pengawas  sekolah  terdiri  atas  Karya Tulis/Karya Ilmiah  (hasil  penelitian  di  bidang  pendidikan formal/pengawasan, gagasan/tinjauan  ilmiah/best  practice,  dan penerjemahan/saduran bidang pendidikan formal/pengawasan) dan Karya  Inovatif  (karya sains/teknologi tepat  guna,  karya  seni,  dan penyusunan  pedoman  standar/pedoman). Secara  khusus  modul pendidikan dan pelatihan fungsional peserta diklat ini berisi tentang penjelasan  tentang  berbagai  hal  terkait  Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah. Penjelasan isi modul dimaksud antara lain: (1) unsur-unsur  pengembangan  profesi  terkait  penulisan  Karya Tulis/Karya Ilmiah dan pembuatan Karya Inovatif; (2) konsep dan implementasi pendekatan  penelitian,  jenis  penelitian,  metode penelitian  dalam pendidikan  formal  dan  pengawasan;  (3) penyusunan  proposal penelitian tindakan  sekolah;  (4) prinsip  dan prosedur penerjemahan/penyaduran buku; (5) prinsip dan prosedur pembuatan  karya  inovatif;  (6) penyusunan proposal penelitian tindakan  sekolah. 

Selanjutnya  secara  khusus  terkait  Karya Tulis/Karya  Ilmiah,  modul  ini memberikan  penekanan  pada Penelitian  Tindakan  Sekolah  (PTS)  maupun penulisan  best practice. Karena pengawas utama mempunyai tugas membina guru dalam  melakukan  Penelitian Tindakan  Kelas  (PTK), maka pada modul ini juga disajikan tentang Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Apabila  pengawas sekolah  menghendaki  melakukan penelitian deskriptif  ataupun  penelitian eksperimen,  diharapkan  tetap  ada tindakan yang dapat memecahkan masalah di sekolah binaannya.  

Modul  ini juga mengintegrasikankan  nilai-nilai  utama Penguatan Pendidikan Karakter  (PPK),  yaitu:  religiusitas,  nasionalisme, kemandirian,  gotong royong,  dan  integritas,  yang  merupakan kristalisasi dari 18 nilai karakter yang terintegrasi dalam kurikulum. Adapun  nilai-nilai  karakter  dimaksud mencakup  nilai  karakter religiusitas yang mencerminkan  keimanan terhadap  Tuhan  Yang Maha  Esa  yang  diwujudkan  dalam  perilaku  untuk melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang dianut; menghargai perbedaan agama;  menjunjung  tinggi  sikap  toleran  terhadap  pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain; hidup rukun dan damai dengan pemeluk agama  lain.  Nilai karakter  religius  mencakup  3 (tiga) dimensi relasi, yaitu: relasi individu dengan Tuhan, relasi individu dengan  sesama,  dan  relasi individu  dengan  alam  semesta (lingkungan).  Nilai  karakter  religiusitas  ini  ditunjukkan  dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai karakter religiusitas  antara  lain:  cinta  damai,  toleransi,  menghargai perbedaan  agama, teguh  pendirian, percaya diri,  kerja sama lintas agama,  anti  perundungan  (antibullying)  dan  kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, melindungi yang kecil dan tersisih. Nilai karakter nasionalisme merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan  kesetiaan, kepedulian,  dan  penghargaan  yang  tinggi terhadap  bahasa, lingkungan  fisik,  sosial,  budaya,  ekonomi,  dan  politik bangsa; menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Subnilai karakter nasionalisme, antara lain: menghargai/apresiasi  budaya  bangsa  sendiri,  menjaga  kekayaan budaya bangsa, rela berkorban, unggul dan berprestasi, cinta tanah air,  menjaga lingkungan,  taat  hukum,  disiplin,  menghormati keragaman  budaya,  suku dan  agama.  Nilai  karakter kemandirian merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan  segala  tenaga,  pikiran, waktu  untuk merealisasikan  harapan,  mimpi  dan  cita-cita.  Subnilai  karakter kemandirian,  antara  lain:  etos  kerja  (kerja  keras),  tangguh,  tahan banting,  daya  juang,  profesional,  kreatif,  berani,  dan  menjadi pembelajar  sepanjang  hayat.  Nilai  karakter  gotong  royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama; memperlihatkan rasa senang  berbicara,  bergaul, bersahabat  dengan  orang  lain;  dan memberi  bantuan  pada  mereka  yang  miskin,  tersingkir,  dan membutuhkan pertolongan. Subnilai karakter gotong royong antara lain:  menghargai,  kerja  sama,  inklusif,  komitmen  atas  keputusan bersama,  musyawarah  mufakat,  tolong  menolong,  solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, sikap kerelawanan. Nilai karakter  integritas  merupakan  nilai  yang  mendasari  perilaku  yang didasarkan  pada  upaya  menjadikan  dirinya  sebagai  orang  yang selalu  dapat  dipercaya  dalam  perkataan,  tindakan,  dan  pekerjaan, memiliki  komitmen  dan  kesetiaan  pada  nilai-nilai  kesetiaan  dan moral  (integritas  moral).  Nilai  karakter  integritas  meliputi  sikap tanggung  jawab  sebagai  warga  negara,  aktif  terlibat  dalam kehidupan sosial melalui konsistensi tindakan dan perkataan  yang berdasarkan  kebenaran.  Subnilai  karakter  integritas  antara  lain: kejujuran,  cinta  pada  kebenaran,  setia,  komitmen  moral,  anti korupsi,  keadilan,  tanggung  jawab,  keteladanan,  menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).

Dengan  berbekal  pemahaman  isi  modul  Pengembang Profesi Pengawas Sekolah yang terintegrasi dengan lima nilai utama PPK diharapkan dapat memberi pemahaman dan melengkapi kompetensi pengembangan  profesi pengawas  sekolah  sehingga  lebih  mampu melakukan pengembangan  dalam  hal  menghasilkan  Karya Tulis/Karya  Ilmiah  maupun  Karya  Inovatif  serta  memiliki kemampuan  dalam membimbing  kepala  sekolah  dan  guru  dalam melakukan penelitian tindakan.

Selengkapnya silahkan baca buku atau Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah).





Baca Juga !

Buku Modul Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)

Modul Pengelolaan Supervisi Akademik (Modul Diklat Calon dan Penguatan PengawasSekolah)


Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)

Modul Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Lainnya (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)

Demikian informasi tentang buku atau Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah). Semoga bermanfaat, terima kasih. 




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter