Buku Panduan Penilaian Karakter Siswa.
Pembangunan karakter bangsa merupakan
sebuah kebutuhan dalam proses berbangsa, karena hanya bangsa yang memiliki karakter
dan jati diri yang kuat akan menjadi bangsa yang besar dan bermartabat. Oleh sebab
itu pembangunan karakter bangsa yang diimplementasikan di sekolah dalam bentuk pendidikan
karakter merupakan upaya untuk membantu peserta didik mengenal, menyadari dan
menghayati aspek-aspek sosial, moral, etika, yang dapat dijadikan acuan dalam
bersikap dan berperilaku. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Pemerintah telah menetapkan implementasi pendidikan karakter sejak tahun
2011, yang terus diintensifkan dengan terbitnya Perpres No. 87 Tahun 2017, tentang
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Sejalan dengan pelaksanaan pendidikan
karakter dalam proses pembelajaran di sekolah, diperlukan bahan yang memberi
wawasan kepada pendidik dan sekolah dalam melakukan penilaian karakter.
Buku Panduan (Model) Penilaian Karakter ini disusun untuk membantu pendidik dan sekolah dalam
melakukan penilaian karakter peserta didik dengan tujuan memantau, mngembangkan
dan menguatkan karakter. Oleh karena lingkup karakter yang luas, dalam buku ini
diberikan contoh bagaimana suatu karakter dapat dinilai dengan menggunakan
indikator perilaku. Buku ini diharapkan memberi inspirasi bagaimana penilaian
karakter yang bermanfaat dapat dilakukan. Sekolah dapat menggunakan contoh yang
diberikan buku ini atau mengembangkan dan menyusun pedoman penilaian karakter
yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan situasi sekolah.
Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Sejalan dengan ini, Pemerintah menjadikan
pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional,
seperti tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
tahun 2005-2025. Pemerintah juga mengintensifkan peran sekolah dalam pembangunan
karakter dengan menerbitkan Perpres No. 87 Tahun 2017, tentang Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK). Penguatan Pendidikan Karakter merupakan gerakan
pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter peserta didik melalui
harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah
raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah,
keluarga, dan masyarakat.
Program PPK didasari oleh filosofi pendidikan karakter Ki Hajar Dewantara, yang
berkaitan dengan olahhati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetik), dan
olahraga (kinestetik). Olah hati meliputi kerohanian mendalam; olah pikir meliputi
keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan pembelajar sepanjang hayat; olah
rasa meliputi integritas moral, rasa berkesenian, dan berkebudayaan; dan
olahraga meliputi sehat dan mampu berpartisipasi aktif sebagai warga negara.
Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai
Pancasila dalam pendidikan karakter terutama meliputi nilai-nilai religius,
jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta
damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungiawab. Delapan
belas nilai tersebut dapat dikristalisasi menjadi lima nilai utama karakter yaitu:
(1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri, (4) integritas, dan (5) gotong
royong.
Pendidikan karakter merupakan proses pembiasaan yang membutuhkan waktu
lama, berkesinambungan, terpadu, dan komprehensif di dalam kelas dan kegiatan
ekstrakurikuler (Kirschenbaum, 1995:8). Oleh karena itu, pendidikan karakter
seharusnya memadukan unsur hidden curriculum dengan academic curriculum. Hidden
curriculum meliputi keteladanan pendidik, hubungan peserta didik dengan
pendidik/staf sekolah/peserta didik lain, hubungan pendidik dengan staf sekolah,
keberagaman peserta didik, proses pembelajaran, penilaian pembelajaran,
pengelolaan lingkungan sekolah, dan kebijakan disiplin. Sementara itu, academic
curriculum meliputi berbagai mata pelajaran dan program-program ko-kurikuler dan
ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Prinsip dalam pelaksanaan PPK adalah: a) berorientasi pada berkembangnya
potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu, b) keteladanan dalam
penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan; dan c).
berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya pembentukan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa dapat dilakukan
melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar dan melalui pembiasaan (habituasi)
dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Pendidikan karakter difokuskan pada lima nilai utama karakter yang merupakan
kristalisasi dari 18 nilai karakter. Karakter yang terbentuk pada peserta didik
diharapkan dapat menumbuhkan semangat belajar dan mengoptimalkan potensi dirinya,
mencintai bangsanya, dan mampu menjawab tantangan zaman di era global ini.
Sekolah memiliki peranan penting dalam pengembangan pendidikan karakter karena sekolah
merupakan pusat pembudayaan yang strategis dalam pembentukan karakter positif
peserta didik.
Untuk mendukung proses pendidikan karakter, pendidik dan warga sekolah memberikan
contoh konkret dan keteladanan nilai-nilai dalam proses pembelajaran di kelas
maupun di luar kelas dalam lingkungan sekolah, melalui proses pembelajaran dan
diskusi, pengamatan perilaku model, dan praktik-praktik pemecahan masalah yang
menyertakan serta mempertimbangkan nilai-nilai tersebut.
Selengkapnya silahkan download Buku Panduan
(Model) Penilaian Karakter (disini)
Demikian informasi tentang Buku Panduan Penilaian Karakter Siswa. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.