Salah satu kompetensi yang harus dimilik oleh peserta didik adalah memahami pengertian pengelompokan sosial, dan memahami permasalahan sosial dalam kaitannya dengan pengelompokan sosial, mengetahui arti penting prinsip kesetaraan untuk menyikapi perbedaan sosial, serta mengetahui konflik sosial dan cara memberikan respons untuk melakukan resolusi konflik dan pemecahan masalah konflik dan kekerasan demi terciptanya kehidupan yang damai di masyarakat.
Apa
pengertian pengelompokan sosial ? Pengelompokan
sosial atau kelompok atau group sosal adalah kumpulan dari individu yang
berinteraksi satu sama lain, pada umumnya hanya untuk melakukan pekerjaan,
untuk meningkatan hubungan antar individu, atau bisa saja untuk keduanya.
Sebuah kelompok suatu waktu dibedakan secara kolektif, sekumpulan orang yang
memiliki kesamaan dalam aktifitas umum namun dengan arah interaksi terkecil.
Berikut
ini beberapa pengertian pengelompokan
sosial atau kelompok sosial menurut para ahli. Menurut R.M. Macler &
Charles H. Page: Society, An Introductory Analysis, Macmillan & Co.Ltd.,
London, (1961: 213), Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang
saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan
tolong menolong. Sedangkan menurut Soejono Soekanto (2006:104). Kelompok sosial
atau social group adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama,
karena adanya hubungan di antara mereka. Hubungan tersebut antara lain
menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran
untuk saling menolong. Sedangkan Baron dan Byrne, menyatakan kelompok social
merupakan kelompok yang memenuhi syarat: 1) Interaksi, anggota-anggota seharusnya
berinteraksi satu sama lain; 2) Interdependen, apa yang terjadi pada seorang
anggota akan mempengaruhi perilaku anggota yang lain; 3) Stabil, hubungan
paling tidak ada lamanya waktu yang berarti (bisa minggu, bulan dan tahun); 3) Tujuan
yang dibagi, beberapa tujuan bersifat umum bagi semua anggota; 4) Struktur,
fungsi tiap anggota harus memiliki beberapa macam struktur sehingga mereka
memiliki set peran; 5) Persepsi, anggota harus merasakan diri mereka sebagai
bagian dari kelompok.
Untuk
lebih memahami pengertian Kelompok Sosial, mari kita cari tahu tentang Ciri dan
Syarat Kelompok Sosial. Adapun beberapa ciri
kelompok social, adalah sebagai berikut
•
Terdapat dorongan atau motif yang sama antar individu satu dengan yang lain
•
Terdapat akibat-akibat interaksi yang berlainan terhadap individu satu dengan yang
lain berdasarkan rasa dan kecakapan yang berbeda-beda antara individu yang
terlibat di dalamnya.
•
Adanya penegasan dan pembentukan struktur atau organisasi kelompok yang jelas
dan terdiri dari peranan-peranan dan kedudukan masing-masing
•
Adanya peneguhan norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur
interaksi dalam kegiatan anggota kelompok untuk mencapai tujuan yang ada.
•
Berlangsungnya suatu kepentingan.
•
Adanya pergerakan yang dinamik.
Sedangkan
syarat kelompok sosial sebagai berikut.
a.
Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari
kelompok yang bersangkutan.
b.
Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
c.
Terdapat suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu,
sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat merupakan
nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang
sama dan lain-lain.
d.
Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
Dalam
masyarakat terdapat bermacam-macam Kelompok Sosial. Adapun jenis atau macam-macam
Kelompok Sosial, adalah sebagai berikut.
a.
Klasifikasi berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara
kelompok, dan kesadaran jenis
Menurut Robert
Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada
tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis.
Bierstedt kemudian membagi kelompok berdasarkan ada tidaknya organisasi
hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis menjadi empat macam antara
lain:
1.
Kelompok statis, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan
sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15
tahun di sebuah kecamatan.
2.
Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak
mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
3.
Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan
berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terikat dalam ikatan
organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat, dan lain-lain.
4.
Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan
ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi,
para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta
memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: negara, sekolah, dan lain-lain.
b.
Klasifikasi berdasarkan interaksi sosial (pembagian tugas, struktur dan norma yang
ada)
Berdasarkan interaksi
sosial agar ada pembagian tugas, struktur dan norma yang ada, kelompok sosial
dapat dibagi menjadi beberapa macam, antara lain:
1.
Kelompok Primer
Merupakan kelompok
yang didalamnya terjadi interaksi sosial yang anggotanya saling mengenal dekat
dan berhubungan erat dalam kehidupan, sedangkan menurut Goerge Homan, kelompok
primer merupakan sejumlah orang yang terdiri dari beberapa orang yang acapkali
berkomunikasi dengan lainnya sehingga setiap orang mampu berkomunikasi secara
langsung (bertatap muka) tanpa melalui perantara. Misalnya, keluarga, RT, kawan
sepermainan, kelompok agama,dan lain-lain.
2.
Kelompok Sekunder
Jika interaksi sosial
terjadi secara tidak langsung, berjauhan, dan sifatnya kurang kekeluargaan.
Hubungan yang terjadi biasanya bersifat lebih objektif. Misalnya, partai
politik, perhimpunan serikat kerja dan lain-lain.
3.
Kelompok Formal
Pada kelompok ini
ditandai dengan adanya peraturan atau Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah
Tangga (ART) yang ada. Anggotanya diangkat oleh organisasi. Contoh dari
kelompok ini adalah semua perkumpulan yang memiliki AD/ART.
4.
Kelompok Informal
Merupakan suatu
kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan-kebutuhan
seseorang. Keanggotan kelompok biasanya tidak teratur dan keanggotaan
ditentukan oleh daya tarik bersama dari individu dan kelompok. Kelompok ini
terjadi pembagian tugas yang jelas tapi bersifat informal dan hanya berdasarkan
kekeluargaan dan simpati. Misalnya, kelompok arisan dan sebagainya.
c.
Kelompok Sosial Dipandang dari Sudut Individu
Suatu individu
merupakan kelompok kecil dari suatu kelompok sosial atas dasar usia, keluarga,
kekerabatan, seks, pekerjaan, hal tersebut memberikan kedudukan prestise
tertentu/sesuai adat istiadat. Dengan kata lain keanggotaan dalam masyarakat
tidak selalu gratis.
d.
In Group dan Out Group
Summer membedakan
antara in group dan out group. In group merupakan kelompok sosial yang
dijadikan tempat oleh individu-individunya untuk mengidentifikasikan dirinya.
Out group merupakan kelompok sosial yang oleh individunya diartikan sebagai
lawan in group jelasnya kelompok sosial di luar anggotanya disebut out group.
Contohnya, istilah kita atau kami menunjukkan adanya artikulasi in group, sedangkan
mereka berartikulasi out group. Perasaan in group atau out group didasari
dengan suatu sikap yang dinamakan etnosentris, yaitu adanya anggapan bahwa
kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibandingkan dengan kelompok
lainnya.
Sikap in group dan
out group dapat dilihat dari kelainan berwujud antagonisme atau antipati. Sikap
in group dan out group merupakan dasar sikap etnosentrisme yang merupakan sikap
bahwa setiap sesuatu yang merupakan produk kelompoknya dianggap paling baik dan
benar. (JBAF Mayor Polak, Buku Pengantar Ringkas, Balai Buku Ikhtiar Jkt,
1966).
e.
Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder
Charles Horton Cooley
mengemukakan tentang kelompok primer (primary group) atau face to face group
merupakan kelompok sosial yang paling sederhana, di mana para
anggota-anggotanya saling mengenal, di mana ada kerja sama yang erat.Contohnya,
keluarga, kelompok bermain, dan lain-lain.Kelompok sekunder (secondary group)
ialah kelompok yang terdiri dari banyak orang, bersama siapa hubungannya tidak perlu
berdasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng,
contohnya, hubungan kontrak jual beli.
f.
Paguyuban dan Patembayan
Tonnies dan Loomis
menyatakan bahwa paguyuban (gemeinschaft) ialah bentuk kehidupan bersama, di
mana para anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat
alamiah serta kekal, dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa
persatuan batin yang memang telah dikodratkan. Hubungan seperti ini dapat
dijumpai dalam keluarga, kelompok kekeluargaan, rukun tetangga, dan lainlain.
Patembayan
(gesellschaft) yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu
yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana
terdapat dalam mesin. Ia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.
Contohnya, ikatan antar pedagang, organisasi dalam suatu pabrik, dan lainlain.
g.
Formal Group dan Informal Group
J.A.A. Van Doorn
membedakan kelompok formal dan informal. Formal group ialah kelompok yang
mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk
mengatur hubungan antara sesama, contohnya, organisasi.
Informal group tidak
mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti. Kelompok-kelompok
tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali, yang
menjadi dasar pertemuan, kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang
sama, contohnya, klik (clique).
h.
Membership Group & Reference Group
Membership group
merupakan suatu kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota
kelompok tersebut. Reference group ialah kelompok-kelompok sosial yang menjadi
acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi
dan perilakunya.
Robert K. Merton
dengan menyebut beberapa hasil karya Harold H. Kelley, Shibutani, dan Ralph
H.Turner mengemukakan adanya dua tipe umum reference group yakni tipe normatif,
yang menentukan dasar-dasar bagi kepribadian seseorang dan tipe perbandingan,
yang merupakan pegangan bagi individu di dalam menilai kepribadiannya.
i.
Kelompok Okupasional dan Volunter
Kelompok okupasional
adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya fungsi kekerabatan, di
mana kelompok ini timbul karena anggotanya memiliki pekerjaan yang sejenis.
Contohnya, kelompok profesi, seperti asosiasi sarjana farmasi, ikatan dokter
indonesia, dan lain-lain.
Okupasional diambil
dari kata okupasi yang berarti menempati tempat atau objek kosong yang tidak
mempunyai penguasa, dalam hal ini dicontohkan kelompok tersebut adalah
orang-orang yang dapat memonopoli suatu teknologi tertentu yang mempunyai
patokan dan aturan tertentu seperti halnya etika profesi, sedangkan volonter
adalah orang yang mempunyai kepentingan yang sama, namun tidak mendapat
perhatian dari masyarakat. Kelompok ini dapat memenuhi kepentingankepentingan
anggotanya secara individual, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara
umum. Terjadinya kelompok volunter karena beberapa hal antara lain:
1)
kebutuhan sandang dan pangan
2)
kebutuhan keselamatan jiwa dan raga
3)
kebutuhan akan harga diri
4)
kebutuhan untuk dapat mengembangkan potensi diri
5)
kebutuhan akan kasih sayang
i.
Kelompok-kelompok Sosial yang Teratur dan Tidak Teratur
Kelompok teratur
merupakan kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan
anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antarmereka. Ciri-ciri kelompok
teratur, antara lain:
•
Memiliki identitas kolektif yang tegas (misalnya tampak pada nama kelompok,
simbol kelompok,dll).
•
Memiliki daftar anggota yang rinci.
•
Memiliki program kegiatan yang terus-menerus diarahkan kepada pencapaian tujuan
yang jelas.
•
Memiliki prosedur keanggotaan.
Contoh kelompok
teratur antara lain berbagai perkumpulan pelajar atau mahasiswa, instansi
pemerintahan, parpol, organisasi massa, perusahaan, dan lainlain.
Adapun Kelompok-kelompok
sosial yang tidak teratur terdiri dari berbagai macam, antara lain:
1.
Kerumunan (Crowd) adalah individu yang berkumpul secara bersamaan serta kebetulan
di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan. Bentukbentuk kerumunan
antara lain:
•
Khalayak penonton atau pendengar yang formal (Formal audiences) Merupakan
kerumunan-kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan, tetapi
sifatnya pasif, contohnya menonton film.
•
Kelompok ekspresif yang telah direncanakan (Planned Expressive Group) adalah
kerumunan yang pusat perhatiannya tidak begitu penting, tetapi mempunyai
persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktifitas kerumunan tersebut serta
kepuasan yang dihasilkannya. Fungsinya adalah sebagai penyalur
ketegangan-ketegangan yang dialami orang karena pekerjaan sehari-hari, contoh
orang yang berpesta, berdansa, dsb.
2.
Kerumunan yang bersifat sementara (Casual crowds)
•
Kumpulan yang kurang menyenangkan (inconvenient aggregations) Dalam kerumunan
itu kehadiran orang-orang lain merupakan halangan terhadap tercapainya maksud
seseorang. Contoh; orang-orang yang antri karcis, orang-orang yng menunggu bis
dan sebagainya.
•
Kerumunan orang yang sedang dalam keadaan panik (panic crowd) Yaitu orang-orang
yang bersama-sama menyelamatkan diri dari suatu bahaya.
•
Kerumunan penonton (spectator crowd). Karena ingin melihat suatu kejadian
tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan khalayak penonton, tetapi
bedanya adalah bahwa kerumunan penonton tidak direncanakan, sedangkan kegiatan-kegiatan
juga pada umumnya belum tak terkendalikan.
3.
Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum.
•
Kerumunan yang bertindak emosional
•
Kerumunan yang bersifat imoral.
Setelah
mempelajari pengertian kelompok sosial, syarat
kelompok sosial dan jenis kelompok social, mari kita pelajari faktor
pembentukan kelompok sosial.
Apa faktor
pembentukan kelompok sosial? Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang
murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir
dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua
faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan
kesamaan.
1)
Kedekatan
Pengaruh tingkat
kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam
sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan
orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial
lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi.
Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling
melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan
peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya
kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan
penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.
2)
Kesamaan
Pembentukan kelompok
sosial tidak hanya tergantung pada kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di
antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi kebiasaan, orang lebih suka
berhubungan dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya.
Kesamaan yang
dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi,
atau karakter-karakter personal lain. Kesamaan juga merupakan factor utama
dalam memilih calon pasangan untuk membentuk kelompok sosial yang disebut
keluarga.
Permasalahan Sosial dalam
Kaitannya Dengan Pengelompokan Sosial
Apakah Permasalahan
Sosial dalam Kaitannya dengan Pengelompokan Sosial? Menurut Soekanto
Soerjono,1990:416, masalah sosial dianggap sebagai masalah masyarakat
tergantung dari sistem nilai sosial masyarkat terserbut adapun beberapa masalah
sosial yang di hadapi masyarakt-masyarakat pada umumnya sama yaitu :Kemiskinan,
Kejabatan, Disorganisasi Keluarga, asalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern,
Peperangan, Pelanggaran Terhadap Norma-norma Masyarakat, Masalah Kependudukan, Masalah
Lingkungan Hidup dan Birokrasi.
Misalnya
dalam kaitannya dengan Pengelompokan
Sosial, masalah sosial berupa kemiskinan diartikan sebagai sesuatu keadaan
di mana sekelompok orang tidak sangup untuk memelihara dirinya sendiri sesuai
dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental
maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.(Soekanto Soerjono,1990:406). Jadi jika
yang miskin itu hanya satu atau dua orang tentunya itu, bukan masalah sosial.
Tetapi jika yang misikin sangat banyak dan merajalela maka itulah yang disebut
kemiskinan sebagai masalah sosial.
Begitu
pula Kelaparan, akan menjadi masalah sosial ketika sebagain masyarakat masih
mengalaminya. Istiah kelaparan sebagai masalah social itu sendiri sering
diartikan merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang
dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama, biasanya karena
kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.
Beberikut
ini beberapa contoh masalah sosial bangsa Indonesia sebagai dampak dari
mewabahnya pandemi Covid-19, antara lain:
1.
Angka Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat
Kasus Corona di
Indonesia telah hampir melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Sejak
pemerintah menerapkan berbagai kebijakan seperti Work From Home, pembatasan
wilayah, dan penutupan berbagai tempat publik seperti tempat wisata, banyak
perusahaan atau perkantoran yang meliburkan pegawainya. Para pengusaha UMKM
juga bahkan ada yang memutihkan karyawan (PHK) sebagai antisipasi dampak
penutupan usaha dalam waktu yang belum ditentukan. Akibatnya kemiskinan saat
ini menjadi masalah sosial di Indonesia.
2.
Disorganisasi dan disfungsi sosial
Beberapa contoh disorganisasi
dan disfungsi social, antara lain adanya prasangka dan diskriminasi terhadap
korban Covid-19. Prasangka dan diskriminasi ini disebabkan oleh ketakutan
masyarakat terhadap situasi yang tidak menentu akibat penyebaran virus Corona. Prasangka
dan diskriminasi ini merupakan perwujudan dan disorganisasi sosial. Kasus
Covid-19 ini bukan hanya menyebabkan disorganisasi social tetapi juga disfungsi
sosial, seperti terlihat pada sikap masyarakat yang tidak mau menolong orang
lain karena khawatir terkena Covid-19.
3.
Tindakan Kriminal
Masalah Covid-19 juga
dikhawatirkan berdampak pada peningkatan tindakan kriminal. Tindakan kriminal
yang dilakukan bisa beragam seperti pencurian alat pelindung diri yang tengah
langka saat ini, pembuatan handsanitizer atau desinfektan palsu yang justru
membahayakan kesehatan, penipuan harga bahan pokok, dan lain-lain.
4.
Kelangkaan Barang
Beberapa bulan yang
lalu saat Pandemi Covid-19 mewabah diindonesia beberapa barang menjadi langka
di pasaran. Bukan hanya langka namun barang tersebut dijual berkali-kali lipat
dari harga semula sebelum adanya kasus Corona di Indonesia. Beberapa barang
yang menjadi langka seperti masker, handsanitizer, cairan pembunuh kuman, dan
APD. Barang-barang tersebut kini dijual dengan harga yang jauh lebih mahal
dibandingkan harga semula. Hal ini sesuai dengan hukum ekonomi dimana ketika
permintaan meningkat namun barang semakin menipis, maka harga akan semakin
meningkat. Bahkan masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke atas ada
kecenderungan memborong barang-barang tersebut sehingga adanya penumpukan
barang namun bagi masyarakat menengah ke bawah justru tidak bisa
mendapatkannya.
Arti Penting Prinsip
Kesetaraan Untuk Menyikapi Perbedaan Sosial. Kesetaraan seringa diartikamn sebagai
suatu keadaan sosial dimana masing-masing orang memiliki status yang sama. Ini
bisa dibilang kita semua setara dalam hak hukum, keamanan, hak kebebasan
berpendapat, dan hak-hak lainnya. Ini berate kesetaraan dapat diartikan sikap ssesorang
yang menampatkan manusia sebagai orang yang memiliki derajat yang sama dan
tidak terpengaruhi oleh status seseorang seperti ras dan suku seseorang, atau
juga kekayaan seseorang atau besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh suatu
individu.
Upaya
mewujudkan kesetaraan dalam Perbedaan Sosial dapat dilakukan dengan memahami
bahwa pada dasarnya setiap masnusia atau individu memiliki hak yang sama dalam
aspek apapun, setiap individu tidak boleh ada yang diperlakukan secara berbeda,
semua individu dipandang sama dan memiliki derajat yang sama dan tidak ada
perlakuan khusus untuk golongan tertentu.
Dengan
adanya prinsip-prinsip kesetaraan, ini bisa mebuat mereka sadar diri akan apa
yang harus dilakukan untuk mewujudkan kehidupan sosial yang damai dan harmonis.
Dengan adanya Prinsip Kesetaraan Untuk dalam
Menyikapi Perbedaan Sosial, akan memberikan peluang bagi semua orang untuk
mendapatkan kesempatan pendidikan dan perkerjaan baik bagi laki-laki atau
perempuan. Jadi bisa dibilang juga bahwa kesetaraan tidak ada batasan apapun.
Arti Penting Prinsip
Kesetaraan Untuk Menyikapi Perbedaan Sosial bahwa prinsip kesetaraan sungguh
harus diterapkan serta harus ditanamkan kedalam diri orang masing-masing
secepat mungkin. Karena tanpa prinsip ini, maka akan terjadi semakin banyak
konflik sehingga masyarakat semakin rentan dalam mengalami pepecahan. Prinsip
kesetaraan perlu diterapkan kepada setiap individu, terlebih pada masyarakat
Indonesia yang majemuk. Mengapa? Karena mereka sangat rentan terhadap
perpecahan. Dengan adanya Prinsip
Kesetaraan Untuk dalam Menyikapi Perbedaan Sosia diharapkan dapat
mewujudkan masyarakat yang harmonis dan memiliki integrasi sosial yang kuat.
Apa Itu Konflik Sosial
dan Bagaimana Cara Memberikan Respons Konflik Sosial
Apa
itu pengertian Konflik Sosial ? Secara harfiah, konflik diartikan sebagai suatu
pertentangan yang melibatkan perorangan ataupun kelompok. Konflik adalah suatu
bentuk interaksi yang bersifat disosiatif, yaitu interaksi yang memecah belah
persatuan kelompok. Sebagai suatu bentuk interaksi, konflik sosial bertujuan
untuk menghancurkan, mengancam, melukai serta melenyapkan kelompok yang
dianggap sebagai lawan.
Pada
umum konflik social dipicu oleh adanya perbedaan dalam masyarakat. Perbedaan
dimaksud berupa perbedaan kepentingan, pendirian, kepentingan dan kebudayaan. Selain
perbedaan, konflik juga dipicu oleh perubahan sosial. Dalam proses mencapai suatu
perubahan, masyarakat seringkali dihadapkan pada goyahnya norma dan nilai
sosial, akibatnya terjadi peningkatan konflik.
Soerjono
Soekanto menyatakan bahwa penyebab terjadinya konflik sosial, adalah 1) adanya
perbedaan perasaan, pendirian dan pendapat antarindividu maupun kelompok; 2) Sifat
prasangka antar kebudayaan dalam masyarakat; 3) Perbedaan kepentingan dalam
bidang ekonomi, politik dan sosial budaya; dan 4) Perubahan nilai-nilai sosial
dalam masyarakat.
Lalu
apa jenis dan bentuk konflik sosial dalam masyarakat ? Berikut beberapa jenis
atau bentuk-bentuk konflik sosial dalam masyarakat.
1.
Konflik Individual
Konflik individual
terjadi antara dua individu yang berbentur kepentingan. Pada dasarnya setiap
individu adalah unik sehingga banyak dijumpai perbedaan karakter, pendirian dan
keyakinan. Perbedaan-perbedaan tersebut yang kemudian memicu konflik
antarindividu.
Sebagai contoh
konkrit, pada masa pandemi Covid-19 seringkali dijumpai konflik antara penyewa
kontrakan dengan pemilik kontrakan. Dalam hal ini, konflik cenderung
dilatarbelakangi oleh perbedaan kepentingan ekonomi dimana kedua belah pihak
mengalami kesulitan dalam berkompromi dan mencari kesepakatan yang
menguntungkan kedua belah pihak
2.
Konflik Antarkelas dan Antarkelompok Sosial
Ketimpangan dan
distribusi sumber daya yang tidak adil menjadi pemicu konflik vertikal antar
kelas sosial dan konflik horizontal antarkelompok sosial. Sebagai contoh,
konflik vertikal antar kelas biasanya terjadi antara pemilik faktor produksi
(contoh: pemilik pabrik) dan non-pemilik faktor produksi (contoh: buruh).
Konflik cenderung dilatarbelakangi oleh masalah ketidakadilan dalam relasi
pekerjaan seperti pembayaran upah yang rendah, waktu kerja yang tidak sesuai,
dsb.
Contoh lainnya,
konflik horizontal antarkelompok sosial dapat terjadi antara sesama buruh pada
suatu organisasi buruh. Adanya perbedaan kepentingan, visi dan misi yang antar
sesama anggota organisasi dapat memicu terjadinya konflik terbuka.
3.
Konflik Rasial
Konflik rasial juga
tergolong sebagai konflik horizontal. Dalam hal ini, konflik rasial bukan
dipicu oleh perbedaan ciri fisik melainkan karena faktor ekonomi, politik dan
sosial. Faktor utama pemicu konflik rasial adalah kesenjangan sosial-ekonomi.
Sebagai contoh, konflik yang terjadi antara suku Dayak dan Madura pada dasarnya
dilatarbelakangi oleh adanya penguasaan sumber ekonomi yang dilakukan oleh
kelompok suku Madura terhadap kelompok suku Dayak.
4.
Konflik Politik
Konflik politik
berkaitan dengan adanya perebutan kekuasaan dan ketimpangan relasi kekuasaan.
Secara lebih spesifik, konflik politik merupakan pertentangan antar individu
atau kelompok dalam rangka memperebutkan kekuasaan. Contoh konflik politik
terlihat jelas pada masa kampanye pemilihan umum. Suatu partai politik akan
cenderung berkonflik dangan partai lain yang dianggap bersebrangan dalam hal
tujuan dan kepentingan.
5.
Konflik Internasional
Konflik internasional
merupakan konflik yang berada pada ranah internasional dengan melibatkan dua
atau beberapa negara. Konflik internasional biasanya terkait isu kedaulatan negara
dan sengketa perbatasan. Contoh konflik internasional yang sering muncul di
media yaitu konflik antara Palestina dan Israel yang memperebutkan tanah.
Lalu
apa dampak dari adanya konflik sosial dalam masyarakat ? Konflik sosial
memiliki dampak positif dan negatif. Adapun Dampak Positif, antara lain dapat memperkuat
integrasi dan solidaritas internal kelompok; mendorong terjadinya perubahan
sosial guna menghilangkan kondisi kesenjangan dalam masyarakat; mendorong
perbaikan kapasitas lembaga yang berwenang pada suatu negara; mendorong
masyarakat menjadi lebih dinamis.
Sedangkan
dampak negatif adanya konflik sosial dalam masyarakat, antara lain Menciptakan
kondisi ketidakteraturan sosial dalam masyarakat; Mengancam norma dan nilai
sosial yang sudah terbentuk sebelumnya dalam suatu masyarakat; Menciptakan
sifat prasangka buruk antar suatu kelompok; Hilangnya kontrol sosial dalam
masyarakat.
Bagaimana
cara cara memberikan respons untuk
melakukan resolusi konflik dan pemecahan masalah konflik dan kekerasan demi
terciptanya kehidupan yang damai di masyarakat? Bagi seorang yang
terpelajar, cara memberikan respons konflik social yang terjadi di masyarakat
adalah dengan bertindak dan bersikap obyektif dan jika mampu dapat melakukan beberapa
bentuk pengendalian konflik social, seperti melakukan akomodasi, negosiasi,
toleransi dan lainnya, Sebagaimana diketahui terdapat berbagi jenis atau bentuk
pengendalian konflik sosial, diantaranya
1)
Akomodasi
Proses penyelesaian
konflik ke arah tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima kedua
belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi juga berarti sebagai usaha
manusia untuk meredakan dan menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan.
2)
Coercion
Merupakan suatu
bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan yang berifat
sepihak.
3)
Negosiasi atau Kompromi
Upaya penyelesaian
konflik yang dilakukan oleh masing-masing pihak dengan cara memberikan dan
menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima,
serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.
4)
Arbritasi
Bentuk akomodasi yang
digunakan untuk menyelesaikan konflik dengan cara meminta bantuan ketiga yang
dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih
tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. keputusan yang dibuat harus dipatuhi oleh
pihak-pihak yang berkonflik.
5)
Mediasi
Penyelesaian konflik
sosial yang dilakukan dengan cara mendatangkan pihak ketiga yang sifatnya
netral dan tidak memihak. namun, keputusan pihak ketiga tidak mengikat pihak
manapun.
6)
Adjudication
Penyelesaian konflik
melalui pengadilan.
7)
Toleransi
Suatu bentuk
akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan
istilah ‘tepa slira’ atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling
menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing.
8)
Statlemate
Suatu bentuk
akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang.
Mereka kemudia berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan
pertentangan atau menghentikan konflik.
9)
Konsiliasi
Suatu bentuk
penyelesaian konflik sosial yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu
yang dapat memberikan keputusan dengan adil. Contoh: pengendalian konflik
melalui lembaga perwakilan rakyat.
10)
Rekonsiliasi
Upaya kompromistis
yang ditempuh untuk mengakomodasi dua kepentingan yang berbeda. Bertujuan untuk
memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula.
11)
Transformasi Politik
Sebuah proses
penyelesaian konflik yang membutuhkan kontribusi timbal balik dari pihak yang
ditransformasikan dan dari pihak yang hendak dituju oleh proses tersebut.
Cara-cara
lain untuk memecahkan konflik antara lain sebagai berikut:
·
Elimination,
yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang
diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dsb.
·
Subjugation
atau Domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk
dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya.
·
Majority
rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil
kepututsan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
·
Minority
consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati
oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sepakat untuk melakukan kerjasama
dengan kelompok mayoritas.
·
Integrasi,
yaitu mendiskusikan, menleaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat
sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.
·
Kolaborasi,
merupakan upaya penyelesaian konflik melalui pemecahan sama-sama menang dimana
individu yang terlibat mempunyai tujuan kerja yang sama.
·
Competition,
apabila terdapat indikasi salah satu pihak berusaha mencapai tujuan tanpa
menghiraukan pihak lain, maka metode kompetisi dapat diterapkan.
Dengan demikian kita bisa
menggunakan cara di atas untuk memberikan respons dalam rangkan melakukan
resolusi konflik dan pemecahan masalah konflik dan kekerasan demi terciptanya
kehidupan yang damai di masyarakat.