Pengelompokan Sosial dan Arti Penting Prinsip Kesetaraan

Pengelompokan Sosial, Permasalahan Sosial, Konflik Sosial, dan Arti Penting Prinsip Kesetaraan

Salah satu kompetensi yang harus dimilik oleh peserta didik adalah memahami pengertian pengelompokan sosial, dan memahami permasalahan sosial dalam kaitannya dengan pengelompokan sosial, mengetahui arti penting prinsip kesetaraan untuk menyikapi perbedaan sosial, serta mengetahui konflik sosial dan cara memberikan respons untuk melakukan resolusi konflik dan pemecahan masalah konflik dan kekerasan demi terciptanya kehidupan yang damai di masyarakat.

 

Apa pengertian pengelompokan sosial ? Pengelompokan sosial atau kelompok atau group sosal adalah kumpulan dari individu yang berinteraksi satu sama lain, pada umumnya hanya untuk melakukan pekerjaan, untuk meningkatan hubungan antar individu, atau bisa saja untuk keduanya. Sebuah kelompok suatu waktu dibedakan secara kolektif, sekumpulan orang yang memiliki kesamaan dalam aktifitas umum namun dengan arah interaksi terkecil.

 

Berikut ini beberapa pengertian pengelompokan sosial atau kelompok sosial menurut para ahli. Menurut R.M. Macler & Charles H. Page: Society, An Introductory Analysis, Macmillan & Co.Ltd., London, (1961: 213), Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan manusia yang saling hidup bersama dan menjalani saling ketergantungan dengan sadar dan tolong menolong. Sedangkan menurut Soejono Soekanto (2006:104). Kelompok sosial atau social group adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, karena adanya hubungan di antara mereka. Hubungan tersebut antara lain menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong. Sedangkan Baron dan Byrne, menyatakan kelompok social merupakan kelompok yang memenuhi syarat: 1) Interaksi, anggota-anggota seharusnya berinteraksi satu sama lain; 2) Interdependen, apa yang terjadi pada seorang anggota akan mempengaruhi perilaku anggota yang lain; 3) Stabil, hubungan paling tidak ada lamanya waktu yang berarti (bisa minggu, bulan dan tahun); 3) Tujuan yang dibagi, beberapa tujuan bersifat umum bagi semua anggota; 4) Struktur, fungsi tiap anggota harus memiliki beberapa macam struktur sehingga mereka memiliki set peran; 5) Persepsi, anggota harus merasakan diri mereka sebagai bagian dari kelompok.

 

Untuk lebih memahami pengertian Kelompok Sosial, mari kita cari tahu tentang Ciri dan Syarat Kelompok Sosial. Adapun beberapa ciri kelompok social, adalah sebagai berikut

• Terdapat dorongan atau motif yang sama antar individu satu dengan yang lain

• Terdapat akibat-akibat interaksi yang berlainan terhadap individu satu dengan yang lain berdasarkan rasa dan kecakapan yang berbeda-beda antara individu yang terlibat di dalamnya.

• Adanya penegasan dan pembentukan struktur atau organisasi kelompok yang jelas dan terdiri dari peranan-peranan dan kedudukan masing-masing

• Adanya peneguhan norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dalam kegiatan anggota kelompok untuk mencapai tujuan yang ada.

• Berlangsungnya suatu kepentingan.

• Adanya pergerakan yang dinamik.

 

Sedangkan syarat kelompok sosial sebagai berikut.

a. Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.

b. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.

c. Terdapat suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat merupakan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan lain-lain.

d. Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.

 

Dalam masyarakat terdapat bermacam-macam Kelompok Sosial. Adapun jenis atau macam-macam Kelompok Sosial, adalah sebagai berikut.

a. Klasifikasi berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis

Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok berdasarkan ada tidaknya organisasi hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis menjadi empat macam antara lain:

1. Kelompok statis, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.

2. Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.

3. Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat, dan lain-lain.

4. Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: negara, sekolah, dan lain-lain.

 

b. Klasifikasi berdasarkan interaksi sosial (pembagian tugas, struktur dan norma yang ada)

Berdasarkan interaksi sosial agar ada pembagian tugas, struktur dan norma yang ada, kelompok sosial dapat dibagi menjadi beberapa macam, antara lain:

1. Kelompok Primer

Merupakan kelompok yang didalamnya terjadi interaksi sosial yang anggotanya saling mengenal dekat dan berhubungan erat dalam kehidupan, sedangkan menurut Goerge Homan, kelompok primer merupakan sejumlah orang yang terdiri dari beberapa orang yang acapkali berkomunikasi dengan lainnya sehingga setiap orang mampu berkomunikasi secara langsung (bertatap muka) tanpa melalui perantara. Misalnya, keluarga, RT, kawan sepermainan, kelompok agama,dan lain-lain.

 

2. Kelompok Sekunder

Jika interaksi sosial terjadi secara tidak langsung, berjauhan, dan sifatnya kurang kekeluargaan. Hubungan yang terjadi biasanya bersifat lebih objektif. Misalnya, partai politik, perhimpunan serikat kerja dan lain-lain.

 

3. Kelompok Formal

Pada kelompok ini ditandai dengan adanya peraturan atau Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada. Anggotanya diangkat oleh organisasi. Contoh dari kelompok ini adalah semua perkumpulan yang memiliki AD/ART.

 

4. Kelompok Informal

Merupakan suatu kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan-kebutuhan seseorang. Keanggotan kelompok biasanya tidak teratur dan keanggotaan ditentukan oleh daya tarik bersama dari individu dan kelompok. Kelompok ini terjadi pembagian tugas yang jelas tapi bersifat informal dan hanya berdasarkan kekeluargaan dan simpati. Misalnya, kelompok arisan dan sebagainya.

 

c. Kelompok Sosial Dipandang dari Sudut Individu

Suatu individu merupakan kelompok kecil dari suatu kelompok sosial atas dasar usia, keluarga, kekerabatan, seks, pekerjaan, hal tersebut memberikan kedudukan prestise tertentu/sesuai adat istiadat. Dengan kata lain keanggotaan dalam masyarakat tidak selalu gratis.

 

d. In Group dan Out Group

Summer membedakan antara in group dan out group. In group merupakan kelompok sosial yang dijadikan tempat oleh individu-individunya untuk mengidentifikasikan dirinya. Out group merupakan kelompok sosial yang oleh individunya diartikan sebagai lawan in group jelasnya kelompok sosial di luar anggotanya disebut out group. Contohnya, istilah kita atau kami menunjukkan adanya artikulasi in group, sedangkan mereka berartikulasi out group. Perasaan in group atau out group didasari dengan suatu sikap yang dinamakan etnosentris, yaitu adanya anggapan bahwa kebiasaan dalam kelompoknya merupakan yang terbaik dibandingkan dengan kelompok lainnya.

Sikap in group dan out group dapat dilihat dari kelainan berwujud antagonisme atau antipati. Sikap in group dan out group merupakan dasar sikap etnosentrisme yang merupakan sikap bahwa setiap sesuatu yang merupakan produk kelompoknya dianggap paling baik dan benar. (JBAF Mayor Polak, Buku Pengantar Ringkas, Balai Buku Ikhtiar Jkt, 1966).

 

e. Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder

Charles Horton Cooley mengemukakan tentang kelompok primer (primary group) atau face to face group merupakan kelompok sosial yang paling sederhana, di mana para anggota-anggotanya saling mengenal, di mana ada kerja sama yang erat.Contohnya, keluarga, kelompok bermain, dan lain-lain.Kelompok sekunder (secondary group) ialah kelompok yang terdiri dari banyak orang, bersama siapa hubungannya tidak perlu berdasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya tidak begitu langgeng, contohnya, hubungan kontrak jual beli.

 

f. Paguyuban dan Patembayan

Tonnies dan Loomis menyatakan bahwa paguyuban (gemeinschaft) ialah bentuk kehidupan bersama, di mana para anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal, dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa persatuan batin yang memang telah dikodratkan. Hubungan seperti ini dapat dijumpai dalam keluarga, kelompok kekeluargaan, rukun tetangga, dan lainlain.

Patembayan (gesellschaft) yaitu berupa ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat imajiner dan strukturnya bersifat mekanis sebagaimana terdapat dalam mesin. Ia bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka. Contohnya, ikatan antar pedagang, organisasi dalam suatu pabrik, dan lainlain.

 

g. Formal Group dan Informal Group

J.A.A. Van Doorn membedakan kelompok formal dan informal. Formal group ialah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara sesama, contohnya, organisasi.

Informal group tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali, yang menjadi dasar pertemuan, kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang sama, contohnya, klik (clique).

 

h. Membership Group & Reference Group

Membership group merupakan suatu kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Reference group ialah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan perilakunya.

Robert K. Merton dengan menyebut beberapa hasil karya Harold H. Kelley, Shibutani, dan Ralph H.Turner mengemukakan adanya dua tipe umum reference group yakni tipe normatif, yang menentukan dasar-dasar bagi kepribadian seseorang dan tipe perbandingan, yang merupakan pegangan bagi individu di dalam menilai kepribadiannya.

 

i. Kelompok Okupasional dan Volunter

Kelompok okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya fungsi kekerabatan, di mana kelompok ini timbul karena anggotanya memiliki pekerjaan yang sejenis. Contohnya, kelompok profesi, seperti asosiasi sarjana farmasi, ikatan dokter indonesia, dan lain-lain.

Okupasional diambil dari kata okupasi yang berarti menempati tempat atau objek kosong yang tidak mempunyai penguasa, dalam hal ini dicontohkan kelompok tersebut adalah orang-orang yang dapat memonopoli suatu teknologi tertentu yang mempunyai patokan dan aturan tertentu seperti halnya etika profesi, sedangkan volonter adalah orang yang mempunyai kepentingan yang sama, namun tidak mendapat perhatian dari masyarakat. Kelompok ini dapat memenuhi kepentingankepentingan anggotanya secara individual, tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara umum. Terjadinya kelompok volunter karena beberapa hal antara lain:

1) kebutuhan sandang dan pangan

2) kebutuhan keselamatan jiwa dan raga

3) kebutuhan akan harga diri

4) kebutuhan untuk dapat mengembangkan potensi diri

5) kebutuhan akan kasih sayang

 

i. Kelompok-kelompok Sosial yang Teratur dan Tidak Teratur

Kelompok teratur merupakan kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antarmereka. Ciri-ciri kelompok teratur, antara lain:

• Memiliki identitas kolektif yang tegas (misalnya tampak pada nama kelompok, simbol kelompok,dll).

• Memiliki daftar anggota yang rinci.

• Memiliki program kegiatan yang terus-menerus diarahkan kepada pencapaian tujuan yang jelas.

• Memiliki prosedur keanggotaan.

Contoh kelompok teratur antara lain berbagai perkumpulan pelajar atau mahasiswa, instansi pemerintahan, parpol, organisasi massa, perusahaan, dan lainlain.

 

Adapun Kelompok-kelompok sosial yang tidak teratur terdiri dari berbagai macam, antara lain:

1. Kerumunan (Crowd) adalah individu yang berkumpul secara bersamaan serta kebetulan di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan. Bentukbentuk kerumunan antara lain:

• Khalayak penonton atau pendengar yang formal (Formal audiences) Merupakan kerumunan-kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan, tetapi sifatnya pasif, contohnya menonton film.

• Kelompok ekspresif yang telah direncanakan (Planned Expressive Group) adalah kerumunan yang pusat perhatiannya tidak begitu penting, tetapi mempunyai persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktifitas kerumunan tersebut serta kepuasan yang dihasilkannya. Fungsinya adalah sebagai penyalur ketegangan-ketegangan yang dialami orang karena pekerjaan sehari-hari, contoh orang yang berpesta, berdansa, dsb.

 

2. Kerumunan yang bersifat sementara (Casual crowds)

• Kumpulan yang kurang menyenangkan (inconvenient aggregations) Dalam kerumunan itu kehadiran orang-orang lain merupakan halangan terhadap tercapainya maksud seseorang. Contoh; orang-orang yang antri karcis, orang-orang yng menunggu bis dan sebagainya.

• Kerumunan orang yang sedang dalam keadaan panik (panic crowd) Yaitu orang-orang yang bersama-sama menyelamatkan diri dari suatu bahaya.

• Kerumunan penonton (spectator crowd). Karena ingin melihat suatu kejadian tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan khalayak penonton, tetapi bedanya adalah bahwa kerumunan penonton tidak direncanakan, sedangkan kegiatan-kegiatan juga pada umumnya belum tak terkendalikan.

 

3. Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum.

• Kerumunan yang bertindak emosional

• Kerumunan yang bersifat imoral.

 

Setelah mempelajari pengertian kelompok sosial, syarat kelompok sosial dan jenis kelompok social, mari kita pelajari faktor pembentukan kelompok sosial.

 

Apa faktor pembentukan kelompok sosial? Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.

1) Kedekatan

Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.

2) Kesamaan

Pembentukan kelompok sosial tidak hanya tergantung pada kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi kebiasaan, orang lebih suka berhubungan dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya.

Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi, atau karakter-karakter personal lain. Kesamaan juga merupakan factor utama dalam memilih calon pasangan untuk membentuk kelompok sosial yang disebut keluarga.

 

 

Permasalahan Sosial dalam Kaitannya Dengan Pengelompokan Sosial

 

Apakah Permasalahan Sosial dalam Kaitannya dengan Pengelompokan Sosial? Menurut Soekanto Soerjono,1990:416, masalah sosial dianggap sebagai masalah masyarakat tergantung dari sistem nilai sosial masyarkat terserbut adapun beberapa masalah sosial yang di hadapi masyarakt-masyarakat pada umumnya sama yaitu :Kemiskinan, Kejabatan, Disorganisasi Keluarga, asalah Generasi Muda dalam Masyarakat Modern, Peperangan, Pelanggaran Terhadap Norma-norma Masyarakat, Masalah Kependudukan, Masalah Lingkungan Hidup dan Birokrasi.

 

Misalnya dalam kaitannya dengan Pengelompokan Sosial, masalah sosial berupa kemiskinan diartikan sebagai sesuatu keadaan di mana sekelompok orang tidak sangup untuk memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.(Soekanto Soerjono,1990:406). Jadi jika yang miskin itu hanya satu atau dua orang tentunya itu, bukan masalah sosial. Tetapi jika yang misikin sangat banyak dan merajalela maka itulah yang disebut kemiskinan sebagai masalah sosial.

 

Begitu pula Kelaparan, akan menjadi masalah sosial ketika sebagain masyarakat masih mengalaminya. Istiah kelaparan sebagai masalah social itu sendiri sering diartikan merujuk kepada kondisi kekurangan gizi yang dialami sekelompok orang dalam jumlah besar untuk jangka waktu yang relatif lama, biasanya karena kemiskinan, konflik politik, maupun kekeringan cuaca.

 

Beberikut ini beberapa contoh masalah sosial bangsa Indonesia sebagai dampak dari mewabahnya pandemi Covid-19, antara lain:

1. Angka Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat

Kasus Corona di Indonesia telah hampir melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Sejak pemerintah menerapkan berbagai kebijakan seperti Work From Home, pembatasan wilayah, dan penutupan berbagai tempat publik seperti tempat wisata, banyak perusahaan atau perkantoran yang meliburkan pegawainya. Para pengusaha UMKM juga bahkan ada yang memutihkan karyawan (PHK) sebagai antisipasi dampak penutupan usaha dalam waktu yang belum ditentukan. Akibatnya kemiskinan saat ini menjadi masalah sosial di Indonesia.

 

2. Disorganisasi dan disfungsi sosial

Beberapa contoh disorganisasi dan disfungsi social, antara lain adanya prasangka dan diskriminasi terhadap korban Covid-19. Prasangka dan diskriminasi ini disebabkan oleh ketakutan masyarakat terhadap situasi yang tidak menentu akibat penyebaran virus Corona. Prasangka dan diskriminasi ini merupakan perwujudan dan disorganisasi sosial. Kasus Covid-19 ini bukan hanya menyebabkan disorganisasi social tetapi juga disfungsi sosial, seperti terlihat pada sikap masyarakat yang tidak mau menolong orang lain karena khawatir terkena Covid-19.

 

3. Tindakan Kriminal

Masalah Covid-19 juga dikhawatirkan berdampak pada peningkatan tindakan kriminal. Tindakan kriminal yang dilakukan bisa beragam seperti pencurian alat pelindung diri yang tengah langka saat ini, pembuatan handsanitizer atau desinfektan palsu yang justru membahayakan kesehatan, penipuan harga bahan pokok, dan lain-lain.

 

4. Kelangkaan Barang

Beberapa bulan yang lalu saat Pandemi Covid-19 mewabah diindonesia beberapa barang menjadi langka di pasaran. Bukan hanya langka namun barang tersebut dijual berkali-kali lipat dari harga semula sebelum adanya kasus Corona di Indonesia. Beberapa barang yang menjadi langka seperti masker, handsanitizer, cairan pembunuh kuman, dan APD. Barang-barang tersebut kini dijual dengan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan harga semula. Hal ini sesuai dengan hukum ekonomi dimana ketika permintaan meningkat namun barang semakin menipis, maka harga akan semakin meningkat. Bahkan masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke atas ada kecenderungan memborong barang-barang tersebut sehingga adanya penumpukan barang namun bagi masyarakat menengah ke bawah justru tidak bisa mendapatkannya.

 

Arti Penting Prinsip Kesetaraan Untuk Menyikapi Perbedaan Sosial. Kesetaraan seringa diartikamn sebagai suatu keadaan sosial dimana masing-masing orang memiliki status yang sama. Ini bisa dibilang kita semua setara dalam hak hukum, keamanan, hak kebebasan berpendapat, dan hak-hak lainnya. Ini berate kesetaraan dapat diartikan sikap ssesorang yang menampatkan manusia sebagai orang yang memiliki derajat yang sama dan tidak terpengaruhi oleh status seseorang seperti ras dan suku seseorang, atau juga kekayaan seseorang atau besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh suatu individu.

 

Upaya mewujudkan kesetaraan dalam Perbedaan Sosial dapat dilakukan dengan memahami bahwa pada dasarnya setiap masnusia atau individu memiliki hak yang sama dalam aspek apapun, setiap individu tidak boleh ada yang diperlakukan secara berbeda, semua individu dipandang sama dan memiliki derajat yang sama dan tidak ada perlakuan khusus untuk golongan tertentu.

 

 

Dengan adanya prinsip-prinsip kesetaraan, ini bisa mebuat mereka sadar diri akan apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan kehidupan sosial yang damai dan harmonis. Dengan adanya Prinsip Kesetaraan Untuk dalam Menyikapi Perbedaan Sosial, akan memberikan peluang bagi semua orang untuk mendapatkan kesempatan pendidikan dan perkerjaan baik bagi laki-laki atau perempuan. Jadi bisa dibilang juga bahwa kesetaraan tidak ada batasan apapun.

 

 

Arti Penting Prinsip Kesetaraan Untuk Menyikapi Perbedaan Sosial bahwa prinsip kesetaraan sungguh harus diterapkan serta harus ditanamkan kedalam diri orang masing-masing secepat mungkin. Karena tanpa prinsip ini, maka akan terjadi semakin banyak konflik sehingga masyarakat semakin rentan dalam mengalami pepecahan. Prinsip kesetaraan perlu diterapkan kepada setiap individu, terlebih pada masyarakat Indonesia yang majemuk. Mengapa? Karena mereka sangat rentan terhadap perpecahan. Dengan adanya Prinsip Kesetaraan Untuk dalam Menyikapi Perbedaan Sosia diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang harmonis dan memiliki integrasi sosial yang kuat.

 

Apa Itu Konflik Sosial dan Bagaimana Cara Memberikan Respons Konflik Sosial

 

Apa itu pengertian Konflik Sosial ? Secara harfiah, konflik diartikan sebagai suatu pertentangan yang melibatkan perorangan ataupun kelompok. Konflik adalah suatu bentuk interaksi yang bersifat disosiatif, yaitu interaksi yang memecah belah persatuan kelompok. Sebagai suatu bentuk interaksi, konflik sosial bertujuan untuk menghancurkan, mengancam, melukai serta melenyapkan kelompok yang dianggap sebagai lawan.

 

Pada umum konflik social dipicu oleh adanya perbedaan dalam masyarakat. Perbedaan dimaksud berupa perbedaan kepentingan, pendirian, kepentingan dan kebudayaan. Selain perbedaan, konflik juga dipicu oleh perubahan sosial. Dalam proses mencapai suatu perubahan, masyarakat seringkali dihadapkan pada goyahnya norma dan nilai sosial, akibatnya terjadi peningkatan konflik.

 

Soerjono Soekanto menyatakan bahwa penyebab terjadinya konflik sosial, adalah 1) adanya perbedaan perasaan, pendirian dan pendapat antarindividu maupun kelompok; 2) Sifat prasangka antar kebudayaan dalam masyarakat; 3) Perbedaan kepentingan dalam bidang ekonomi, politik dan sosial budaya; dan 4) Perubahan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.

 

Lalu apa jenis dan bentuk konflik sosial dalam masyarakat ? Berikut beberapa jenis atau bentuk-bentuk konflik sosial dalam masyarakat.

 

1. Konflik Individual

Konflik individual terjadi antara dua individu yang berbentur kepentingan. Pada dasarnya setiap individu adalah unik sehingga banyak dijumpai perbedaan karakter, pendirian dan keyakinan. Perbedaan-perbedaan tersebut yang kemudian memicu konflik antarindividu.

 

Sebagai contoh konkrit, pada masa pandemi Covid-19 seringkali dijumpai konflik antara penyewa kontrakan dengan pemilik kontrakan. Dalam hal ini, konflik cenderung dilatarbelakangi oleh perbedaan kepentingan ekonomi dimana kedua belah pihak mengalami kesulitan dalam berkompromi dan mencari kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak

 

2. Konflik Antarkelas dan Antarkelompok Sosial

Ketimpangan dan distribusi sumber daya yang tidak adil menjadi pemicu konflik vertikal antar kelas sosial dan konflik horizontal antarkelompok sosial. Sebagai contoh, konflik vertikal antar kelas biasanya terjadi antara pemilik faktor produksi (contoh: pemilik pabrik) dan non-pemilik faktor produksi (contoh: buruh). Konflik cenderung dilatarbelakangi oleh masalah ketidakadilan dalam relasi pekerjaan seperti pembayaran upah yang rendah, waktu kerja yang tidak sesuai, dsb.

Contoh lainnya, konflik horizontal antarkelompok sosial dapat terjadi antara sesama buruh pada suatu organisasi buruh. Adanya perbedaan kepentingan, visi dan misi yang antar sesama anggota organisasi dapat memicu terjadinya konflik terbuka.

 

3. Konflik Rasial

Konflik rasial juga tergolong sebagai konflik horizontal. Dalam hal ini, konflik rasial bukan dipicu oleh perbedaan ciri fisik melainkan karena faktor ekonomi, politik dan sosial. Faktor utama pemicu konflik rasial adalah kesenjangan sosial-ekonomi. Sebagai contoh, konflik yang terjadi antara suku Dayak dan Madura pada dasarnya dilatarbelakangi oleh adanya penguasaan sumber ekonomi yang dilakukan oleh kelompok suku Madura terhadap kelompok suku Dayak.

 

4. Konflik Politik

Konflik politik berkaitan dengan adanya perebutan kekuasaan dan ketimpangan relasi kekuasaan. Secara lebih spesifik, konflik politik merupakan pertentangan antar individu atau kelompok dalam rangka memperebutkan kekuasaan. Contoh konflik politik terlihat jelas pada masa kampanye pemilihan umum. Suatu partai politik akan cenderung berkonflik dangan partai lain yang dianggap bersebrangan dalam hal tujuan dan kepentingan.

 

5. Konflik Internasional

Konflik internasional merupakan konflik yang berada pada ranah internasional dengan melibatkan dua atau beberapa negara. Konflik internasional biasanya terkait isu kedaulatan negara dan sengketa perbatasan. Contoh konflik internasional yang sering muncul di media yaitu konflik antara Palestina dan Israel yang memperebutkan tanah.

 

Lalu apa dampak dari adanya konflik sosial dalam masyarakat ? Konflik sosial memiliki dampak positif dan negatif. Adapun Dampak Positif, antara lain dapat memperkuat integrasi dan solidaritas internal kelompok; mendorong terjadinya perubahan sosial guna menghilangkan kondisi kesenjangan dalam masyarakat; mendorong perbaikan kapasitas lembaga yang berwenang pada suatu negara; mendorong masyarakat menjadi lebih dinamis.

 

Sedangkan dampak negatif adanya konflik sosial dalam masyarakat, antara lain Menciptakan kondisi ketidakteraturan sosial dalam masyarakat; Mengancam norma dan nilai sosial yang sudah terbentuk sebelumnya dalam suatu masyarakat; Menciptakan sifat prasangka buruk antar suatu kelompok; Hilangnya kontrol sosial dalam masyarakat.

 

Bagaimana cara cara memberikan respons untuk melakukan resolusi konflik dan pemecahan masalah konflik dan kekerasan demi terciptanya kehidupan yang damai di masyarakat? Bagi seorang yang terpelajar, cara memberikan respons konflik social yang terjadi di masyarakat adalah dengan bertindak dan bersikap obyektif dan jika mampu dapat melakukan beberapa bentuk pengendalian konflik social, seperti melakukan akomodasi, negosiasi, toleransi dan lainnya, Sebagaimana diketahui terdapat berbagi jenis atau bentuk pengendalian konflik sosial, diantaranya

 

1) Akomodasi

Proses penyelesaian konflik ke arah tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi juga berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan dan menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan.

 

2) Coercion

Merupakan suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan yang berifat sepihak.

 

3) Negosiasi atau Kompromi

Upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh masing-masing pihak dengan cara memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.

 

4) Arbritasi

Bentuk akomodasi yang digunakan untuk menyelesaikan konflik dengan cara meminta bantuan ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. keputusan yang dibuat harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang berkonflik.

 

5) Mediasi

Penyelesaian konflik sosial yang dilakukan dengan cara mendatangkan pihak ketiga yang sifatnya netral dan tidak memihak. namun, keputusan pihak ketiga tidak mengikat pihak manapun.

 

6) Adjudication

Penyelesaian konflik melalui pengadilan.

 

7) Toleransi

Suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah ‘tepa slira’ atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing.

 

8) Statlemate

Suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Mereka kemudia berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan atau menghentikan konflik.

 

9) Konsiliasi

Suatu bentuk penyelesaian konflik sosial yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang dapat memberikan keputusan dengan adil. Contoh: pengendalian konflik melalui lembaga perwakilan rakyat.

 

10) Rekonsiliasi

Upaya kompromistis yang ditempuh untuk mengakomodasi dua kepentingan yang berbeda. Bertujuan untuk memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula.

 

11) Transformasi Politik

Sebuah proses penyelesaian konflik yang membutuhkan kontribusi timbal balik dari pihak yang ditransformasikan dan dari pihak yang hendak dituju oleh proses tersebut.

 

Cara-cara lain untuk memecahkan konflik antara lain sebagai berikut:

·        Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan antara lain : kami mengalah, kami keluar, dsb.

·        Subjugation atau Domination, yaitu orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang atau pihak lain menaatinya.

·        Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan melalui voting untuk mengambil kepututsan tanpa mempertimbangkan argumentasi.

·        Minority consent, yaitu kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas. Kelompok minoritas sepakat untuk melakukan kerjasama dengan kelompok mayoritas.

·        Integrasi, yaitu mendiskusikan, menleaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu keputusan yang memaksa semua pihak.

·        Kolaborasi, merupakan upaya penyelesaian konflik melalui pemecahan sama-sama menang dimana individu yang terlibat mempunyai tujuan kerja yang sama.

·        Competition, apabila terdapat indikasi salah satu pihak berusaha mencapai tujuan tanpa menghiraukan pihak lain, maka metode kompetisi dapat diterapkan.

 

Dengan demikian kita bisa menggunakan cara di atas untuk memberikan respons dalam rangkan melakukan resolusi konflik dan pemecahan masalah konflik dan kekerasan demi terciptanya kehidupan yang damai di masyarakat.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter