Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Masalah integrasi nasional merupakan persoalan yang dialami hampir semua negara, terutama negara - negara yang usianya masih relatif muda, termasuk Indonesia. Hal ini disebabkan karena mendirikan negara berarti menyatukan orang-orang dengan segala perbedaan yang ada menjadi satu entitas kebangsaan yang baru menyertai berdirinya negara tersebut. Begitu juga negara Indonesia yang usianya masih relatif muda. Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang negara Indonesia masih menghadapi persoalan bagaimana menyatukan penduduk Indonesia yang di dalamnya terdiri dari berbagai macam suku, memeluk agama yang berbeda-beda, berbahasa dengan bahasa daerah yang beranekaragam, serta memiliki kebudayaan daerah yang berbeda satu sama lain, untuk menjadi satu entitas baru yang dinamakan bangsa Indonesia.
Pengalaman menunjukkan bahwa
dalam perjalanan membangun kehidupan bernegara ini, kita masih sering dihadapkan
pada kenyataan adanya konflik atar kelompok dalam masyarakat, baik konflik yang
berlatarbelakang kesukuan, konflik antar pemeluk agama, konflik karena
kesalahpahaman budaya, dan semacamnya. Hal itu menunjukkan bahwa persoalan integrasi
nasional Indonesia sejauh ini masih belum tuntas perlu terus dilakukan pembinaan.
Walaupun harus juga disadari bahwa integrasi nasional dalam arti sepenuhnya tidak
mungkin diwujudkan, dan konflik di antara sesama warga bangsa tidak dapat dihilangkan
sama sekali. Tulisan ini akan memaparkan kondisi masyarakat Indonesia yang
diwarnai oleh berbagai macam perbedaan dan upaya mewujudkan integrasi nasional
dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan-perbedaan tersebut.
Secara etiomologis, integrasi
berasal dari kata Integrate, yang artinya ‘memberi tempat bagi suatu unsur demi
suatu keseluruhan, menyatupadukan, menggabungkan, atau mempersatukan.’ Kata bendanya
integritas berarti ‘utuh’. Jadi integrasi adalah membuat unsur-unsur menjadi satu
kesatuan dan utuh. Adapun integrasi nasional adalah menggabungkan seluruh bagian
menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat sehingga membetuk
kesatuan yang harmonis dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI yang
bersemboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Menurut Mahfud MD, integrasi nasional
adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi
suatu keseluruhan yang lebih utuh, secara sederhana memadukan
masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Oleh karena
itu, membangun integrasi nasional sangat penting pada kehidupan bernegara dan juga
mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara bahkan memelihara rasa kebersamaan.
Beberapa faktor yang perlu
diperhatikan untuk membangun integrasi nasional yang kokoh di Indonesia, yaitu
sebagai berikut :
a.
Adanya kemampuan dan kesadaran bangsa dalam menegelola perbedaan SARA dan
keanekaragaman budaya dan adat-istiadat yang tumbuh da berkembang di wilayah
Nusantara. Perbedaan tersebut hendaknya dimaknai sebagai kekayaan dan potensi
bangsa bukan dipertentangkan
b.
Adanya kemampuan untuk mereaksi penyebaran ideology asing
c.
Adanya kemampuan untuk mereaksi dan mencegah dominasi ekonomi asing
d.
Mampu berperan aktif dalam percaturan dunia di era globalisasi dalam berbagai
aspeknya
e.
Bertekad untuk membangun sistem budaya sesuai dengan ideologi nasional (Pancasiila)
dan UUD 1945
f.
Menyelenggarakan berbagai kegiatan budaya dengan cara melakukan pengkajian kritis
dan sosialisasi terhadap identitas nasional, seperti bahasa Indonesia, lagu
Indonesia Raya, bendera merah putih, dan Garuda pancasila
Tentang integrasi, Myron
Weiner (1971) memberikan lima definisi mengenai integrasi, yaitu:
a.
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam
satu wilayah dan proses pembentukan identitas nasional, membangun rasa kebangsaan
dengan cara menghapus kesetiaan pada ikatan- ikatan yang lebih sempit.
b.
Integrasi menunjuk pada masalah pembentukan wewenang kekuasaan nasional pusat
di atas unit - unit sosial yang lebih kecil yang beranggotakan kelompok-
kelompok sosial budaya masyarakat tertentu.
c.
Integrasi menunjuk pada masalah menghubungkan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Mendekatkan perbedaan -perbedaan mengenai aspirasi dan nilai pada kelompok elit
dan massa.
d.
Integrasi menunjuk pada adanya konsensus terhadap nilai yang minimum yang
diperlukan dalam memelihara tertib sosial.
e.
Integrasi menunjuk pada penciptaan tingkah laku yang terintegrasi dan yang
diterima demi mencapai tujuan bersama.
Sejalan dengan definisi tersebut,
Myron Weiner membedakan 5 (lima) tipe integrasi yaitu integrasi nasional, integrasi
wilayah, integrasi nilai, integrasi elit-massa, dan integrasi tingkah laku
(tindakan integratif). Integrasi merupakan upaya menyatukan bangsa-bangsa yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi satu keseluruhan yang lebih utuh, atau
memadukan masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi satu bangsa.
Howard Wriggins (1996)
menyebut ada 5 (lima) pendekatan atau cara bagaimana para pemimpin politik
mengembangkan integrasi bangsa. Kelima pendekatan yang selanjutnya kami sebut sebagai
faktor yang menentukan tingkat integrasi suatu negara adalah: 1) adanya ancaman
dari luar, 2) gaya politik kepemimpinan, 3) kekuatan lembaga-lembaga politik, 4)
ideologi nasional, dan 5) kesempatan pembangunan ekonomi.
Hampir senada dengan pendapat
di atas, Sunyoto Usman (1998) menyatakan bahwa suatu kelompok masyarakat dapat terintegrasi
apabila, 1) masyarakat dapat menemukan dan menyepakati nilai- nilai funda
mental yang dapat dijadikan rujukan bersama, 2) masyarakat terhimpun dalam unit
sosial sekaligus memiliki “croos cutting affiliation” sehingga menghasilkan
“croos cutting loyality”, dan 3) masyarakat berada di atas saling ketergantungan
di antara unit-unit sosial yang terhimpun di dalamnya dalam pemenuhan
kebutuhan ekonomi.
Menurut William F. Ogburn
dan Mayer Nimkoff, syarat keberhasilan suatu integrasi yaitu sebagai berikut.
a.
Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi
kebutuhan kebutuhan satu dengan lainnya
b.
Terciptanya kesepakatan (consensus) bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
a.
Norma-norma dan nlai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan
proses integrasi sosial.
Lalu apa Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Membicarakan Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional berarti kita akan membicara Faktor pembentuk (faktor pendorong dan faktor pendukung) dan sekaligus menggali faktor penghambat integrasi nasional.
1. Faktor Pembentuk
Integrasi Nasional
Faktor Pembentuk Integrasi Nasional dapat
dikelompok menjadi 2 bagian yakni Faktor Pendorong Integrasi Nasional dan Faktor
Pendukung Integrasi Nasional
Adapun
yang dapat dikelompok sebagai Faktor Pendorong Integrasi Nasional sebagai
berikut.
a)
Adanya jiwa dan semangat gotong-royong, solidaritas dan toleransi keagaman yang
kuat.
b)
Penggunana Bahasa Indonesia
c)
Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air
Indonesia
d)
Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila
e)
Adanya jiwa dan semangat dan gotong royong, solidaritas dan toleransi keagamaan
yang kuat
Sedangkan
yang dapat dikelompok sebagai Faktor Pendukung Integrasi Nasional, antara lain.
a)
Adannya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor-faktor
sejarah
b)
Adanya ideology nasional yang tercermin dalam symbol Negara yakni Garuda Pancasila
dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
c)
Adanya sikap tekad dan keinginan untuk kembali bersatu di dalam kalangan bangsa
Indonesia seperti yang telah dinyatakan dalam Sumpah Pemuda
d)
Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan adanya Persatuan dan munculnya
semngat nasionalisme Dalam kalangan bangsa Indonesia.
2. Faktor Penghambat
Integrasi Nasional
a.
Kurangnya perhargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
b.
Kurangnya toleransi antargologan
c.
Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan
dari luar
d.
Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil
pembangunan.
Bagaimana kunci sukses
menciptakan integrasi nasional ? Sejak awal berdirinya negara Indonesia, para pendiri
negara menghendaki persatuan di negara ini diwujudkan dengan menghargai
terdapatnya perbedaan di dalamnya. Artinya bahwa upaya mewujudkan integrasi
nasional Indonesia dilakukan dengan tetap memberi kesempatan kepada unsur -
unsur perbedaan yang ada untuk dapat tumbuh dan berkembang secara bersama -
sama. Proses pengesahan Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus
1945 yang bahannya diambil dari Naskah Piagam Jakarta, dan di dalamnya terdapat
rumusan dasar dasar negara Pancasila, menunjukkan pada kita betapa tokoh- tokoh
pendiri negara (the founding fathers) pada waktu itu menghargai perbedaan-
perbedaan yang terdapat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Para pendiri negara
rela mengesampingkan persoalan perbedaan- perbedaan yang ada demi membangun
sebuah negara yang dapat melindungi seluruh rakyat Indonesia.
Sejalan dengan itu dipakailah
semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang artinya walaupun berbeda - beda tetapi
tetap satu adanya. Semboyan tersebut sama maknanya dengan istilah “ unity in
diversity ”, yang artinya bersatu dalam keanekaragaman, sebuah ungkapan yang
menggambarkan cara menyatukan secara demokratis suatu masyarakat yang di
dalamnya diwarnai oleh adanya berbagai perbedaan. Dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika tersebut segala perbedaan dalam masyarakat ditanggapi bukan sebagai
keadaan yang menghambat persatuan dan kesatuan bangsa, melainkan sebagai kekayaan
budaya yang dapat dijadikan sumber pengayaan kebudayaan nasional kita.
Untuk terwujudnya masyarakat
yang menggambarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, diperlukan pandangan atau wawasan
multikulturalisme. Multikulturalisme adalah pandangan bahwa setiap kebudayaan
memiliki nilai dan kedudukan yang sama dengan kebudayaan lain, sehingga setiap
kebudayaan berhak mendapatkan tempat sebagaimana kebudayaan lainnya. (Baidhawy,
2005:5). Perwujudan dari multikulturalisme adalah kesediaan orang- orang dari kebudayaan
yang beragam untuk hidup berdampingan secara damai. Di sini diperlukan sikap
hidup yang memandang perbedaan di antara anggota masyarakat sebagai kenyataan yang
wajar dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai alasan untuk berkonflik. Di
samping itu perlu memandang kebudayaan orang lain dari perspektif pemilik kebudayaan
yang bersangkutan, dan bukan memandang kebudayaan orang lain dari perspektif
dirinya sendiri. Oleh karena itu multikulturalisme menekankan pentingnya
belajar tentang kebudayaan-kebudayaan lain dan mencoba memahaminya secara penuh
dan empatik sehingga dapat menghargai kebudayaan - kebudayaan lain di samping
kebudayaannya sendiri.
Dalam rangka mengupayakan terwujudnya
integrasi nasional yang mantap ada beberapa strategi yang mungkin ditempuh,
yaitu:
1. Stategi Asilmilasi
2. Strategi Akulturasi
3. Strategi Pluralis
Ketiga strategi tersebut terkait
dengan seberapa jauh penghargaan yang diberikan atas unsur- unsur perbedaan yang
ada dalam masyarakat. Srtategi asimilasi, akulturasi, dan pluralisme masing-
masing menunjukkan penghargaan yang secara gradual berbeda dari yang paling kurang,
yang lebih, dan yang paling besar penghargaannya terhadap unsur-unsur
perbedaan dalam masyarakat, di dalam upaya mewujudkan integrasi nasional
tersebut.
1. Strategi Asimilasi
Asimilasi
adalah proses percampuran dua macam kebudayaan atau lebih menjadi satu
kebudayaan yang baru, di mana dengan percampuran tersebut maka masing - masing unsur
budaya melebur menjadi satu sehingga dalam kebudayaan yang baru itu tidak tampak
lagi identitas masing-masing budaya pembentuknya. Ketika asimilasi ini menjadi
sebuah strategi integrasi nasional, berarti bahwa negara mengintegrasikan
masyarakatnya dengan mengupayakan agar unsur- unsur budaya yang ada dalam negara
itu benar- benar melebur menjadi satu dan tidak lagi menampakkan identitas budaya
kelompok atau budaya lokal. Dengan strategi yang demikian tampak bahwa upaya mewujudkan
integrasi nasional dilakukan tanpa menghargai unsur-unsur budaya kelompok
atau budaya lokal dalam masyarakat negara yang bersangkutan. Dalam konteks
perubahan budaya, asimilasi memang bisa saja terjadi dengan sendirinya oleh
adanya kondisi tertentu dalam masyarakat. Namun bisa juga hal itu merupakan bagian
dari strategi pemerintah negara dalam mengintegrasikan masyarakatnya, yaitu
dengan cara melakukan rekayasa budaya agar inte grasi nasional dapat
diwujudkan. Dilihat dari perspektif demokrasi, apabila upaya yang demikian itu dilakukan
dapat dikatakan sebagai cara yang kurang demokratis dalam mewujudkan integrasi
nasional.
2. Strategi Akulturasi
Akulturasi
adalah proses percampuran dua macam kebudayaan atau lebih sehingga memunculkan
kebudayaan yang baru, di mana ciri- ciri budaya asli pembentuknya masih tampak
dalam kebudayaan baru tersebut. Dengan demikian berarti bahwa kebudayaan baru yang
terbentuk tidak “melumat” semua unsur budaya pembentuknya. Apabila akulturasi ini
menjadi strategi integrasi yang diterapkan oleh pemerintah suatu negara,
berarti bahwa negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan adanya identitas
budaya bersama namun tidak menghilangkan selur uh unsur budaya kelompok atau budaya
lokal.
Dengan
strategi yang demikian tampak bahwa upaya mewujudkan integrasi nasional
dilakukan dengan tetap menghargai unsur-unsur budaya kelompok atau budaya
lokal, walaupun penghargaan tersebut dalam kadar yang tidak terlalu besar.
Sebagaimana asimilasi, proses akulturasi juga bisa terjadi dengan sendirinya tanpa
sengaja dikendalikan oleh negara.
Namun
bisa juga akulturasi menjadi bagian dari strategi pemerintah negara dalam mengintegrasikan
masyarakatnya. Dihat dari perspektif demokrasi, strategi integrasi nasional melalui
upaya akulturasi dapat dikatakan sebagai cara yang cukup demokratis dalam mewujudkan
integrasi nasional, karena masih menunjukkan penghargaan terhadap unsur- unsur
budaya kelompok atau budaya lokal.
3. Strategi Pluralis
Paham
pluralis merupakan paham yang menghargai terdapatnya perbedaan dalam masyarakat.
Paham pluralis pada prinsipnya mewujudkan integrasi nasional dengan memberi
kesempatan pada segala unsur perbedaan yang ada dalam masya rakat untuk hidup dan
berkembang. Ini berarti bahwa dengan strategi pluralis, dalam mewujudkan
integrasi nasional negara memberi kesempatan kepada semua unsur keragaman dalam
negara, baik suku, agama, budaya daerah, dan perbedaan-perbedaan lainnya untu
k tumbuh dan berkembang, serta hidup berdampingan secara damai. Jadi integrasi
nasional diwujudkan dengan tetap menghargai terdapatnya perbedaan- perbedaan dalam
masyarakat. Hal ini sejalan dengan pandangan multikulturalisme, bahwa setiap
unsur perbedaan memiliki nilai dan kedudukan yang sama, sehingga masing-masing
berhak mendapatkan kesempatan untuk berkembang.
Demikian uraian singkat
materi tentang Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi
Nasional Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Selamat belajar, semoga
sukses.
kurang jelas dan susah dimengerti
Ubet, Akbar Ubaydilah F
Kata kata nya terlalu panjang dan lebar jg sulit dimengerti, mohon untuk dipersingkat dan jelas ,sekian dan terimakasih
Jombang 1 April 2021
P