DAFTAR NAMA JEMAAH HAJI TAHUN 2022 LENGKAP 34 PROVINSI

Daftar Nama Jemaah Haji Yang Berangkat Ke Tanah Suci Mekah Tahun 2022 Lengkap 34 Provinsi


Daftar Nama Jemaah Haji Yang Berangkat Ke Tanah Suci Mekah Tahun 2022 Lengkap 34 Provinsi, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M untuk seluruh Indonesia.

 

Disampaikan oleh Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, bahwa proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

 

Hilman Latief menyampaikan pesan agar jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Selanjutnya Jemaah diharapkan dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022.

 

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

 

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harapnya.

 

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. Menururnya Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia. Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M.

 

Ingin tahu daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M untuk seluruh Indonesia, berikut ini link Download Daftar Nama Jemaah Haji Yang Berangkat Ke Tanah Suci Mekah Tahun 2022 Lengkap 34 Provinsi, silahkan Anda download berdasarkan nama provinsi masing-masing.

 

1. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Aceh Tahun 2022 (disini)

2. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Bali Tahun 2022 (disini)

3. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Bangka Belitung Tahun 2022 (disini)

4. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Banten Tahun 2022 (disini)

5. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Bengkulu Tahun 2022 (disini)

6. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 (disini)

7. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 (disini)

8. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 (disini)

9. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Jawa timur Tahun 2022 (disini)

10. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 (disini)

11. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 (disini)

12. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Gorontalo Tahun 2022 (disini)

13. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 (disini)

14. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Jambi Tahun 2022 (disini)

15. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Lampung Tahun 2022 (disini)

16. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Maluku Tahun 2022 (disini)

17. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 (disini)

18. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 (disini)

19. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Papua Tahun 2022 (disini)

20. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Riau Tahun 2022 (disini)

21. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 (disini)

22. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 (disini)

23. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 (disini)

24. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 (disini)

25. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 (disini)

26. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 (disini)

27. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 (disini)

28. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Nusa tenggara Barat Tahun 2022 (disini)

29. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Papua Barat Tahun 2022 (disini)

30. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 (disini)

31. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 (disini)

32. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 (disini)

33. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 (disini)

34. Download Daftar Nama Jemaah Haji asal Provinsi Maluku Utara Tahun 2022 (disini)

 

Demikian informasi tentang Link Download Daftar Nama Jemaah Haji Yang Berangkat Ke Tanah Suci Mekah Tahun 2022 Lengkap 34 Provinsi (daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M untuk seluruh Indonesia). Semoga ada manfaatnya, selamat menjalankan ibadah haji, bagi terpanggil di tahun 2022 ini.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter