>

TANYA JAWAB MATERI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

tanya jawab materi implementasi kurikulum merdeka


Topik Kurikulum Merdeka

Tanya: Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.

 

Tanya: Mengapa kita memerlukan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Keadaan ini kemudian semakin parah akibat merebaknya pandemi Covid-19. Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka kita memerlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kurikulum menentukan materi yang diajarkan di kelas. Kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama kita alami.

 

Tanya: Apa pergantian ini tidak terlalu cepat? Kesannya seperti "Ganti Menteri Ganti Kurikulum".

Jawab: Kita perlu memahami dua perbedaan sebelum berbicara tentang pergantian kurikulum, yakni antara kerangka kurikulum nasional dan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kurikulum nasional merupakan kurikulum yang ditetapkan pemerintah sebagai acuan para guru untuk menyusun kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Sedangkan, kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan kurikulum yang seharusnya secara periodik dievaluasi dan diperbaiki agar sesuai dengan perubahan karakteristik peserta didik serta perkembangan isu kontemporer. Kerangka kurikulum nasional harus memberikan ruang inovasi dan kemerdekaan, sehingga dapat dan harus dikembangkan lebih lanjut oleh masing- masing sekolah. Pada Intinya, kerangka kurikulum nasional seharusnya relatif ajeg, tidak cepat berubah, tapi memungkinkan adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah. Inilah yang Kemendikbudristek lakukan dengan merancang Kurikulum Merdeka. Faktanya, laju perubahan kurikulum nasional kita sebenarnya tidak terlalu cepat, bahkan melambat. Jika kita perhatikan, sejak ditetapkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, laju perubahan kurikulum melambat dari KBK di tahun 2004, KTSP di tahun 2006, dan yang terakhir adalah Kurikulum 2013 (K-13) di tahun 2013. Kurikulum Merdeka baru akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024. Dengan kata lain, pergantian berikutnya baru akan terjadi setelah kurikulum yang sebelumnya (K-13) diterapkan selama 11 tahun dan melewati setidaknya empat menteri pendidikan. Maka, fakta ini mematahkan pemeo “Ganti Menteri, Ganti Kurikulum”.

 

Tanya: Mengapa Kurikulum Merdeka dijadikan opsi? Mengapa tidak langsung ditetapkan untuk semua sekolah?

Jawab: Ada dua tujuan utama yang mendasari kebijakan ini. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap. 

Pemerintah mengemban tugas untuk menyusun kerangka kurikulum. Sedangkan, operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan. Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama. 

Perubahan kerangka kurikulum tentu menuntut adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses tersebut membutuhkan pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, Kemendikbudristek memberikan opsi kurikulum sebagai salah satu upaya manajemen perubahan.

 

Tanya: Apa kriteria sekolah yang boleh menerapkan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah/madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek tentang konsep Kurikulum Merdeka. Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi, prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi. 

Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala sekolah/madrasah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi kurikulum di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua sekolah/madrasah, tidak terbatas di sekolah yang memiliki fasilitas yang bagus dan di daerah perkotaan. 

Namun, kita menyadari tingkat kesiapan sekolah/madrasah berbeda-beda karena adanya kesenjangan mutu sekolah/madrasah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum, berdasarkan hasil survei yang diisi sekolah ketika mendaftar. Sekali lagi, tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran ini. Kemendikbudristek nantinya akan melakukan pemetaan tingkat kesiapan dan menyiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.

 

Tanya: Salah satu semangat dalam Kurikulum Merdeka ialah penyelenggaran pembelajaran yang inklusif. Apa yang dimaksud dengan pembelajaran yang inklusif?

Jawab: Kurikulum merupakan instrumen penting yang berkontribusi untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif. Inklusif tidak hanya tentang menerima peserta didik dengan kebutuhan khusus. Tetapi, inklusif artinya satuan pendidikan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik perbedaan sosial, budaya, agama, dan suku bangsa. Pembelajaran yang menerima bagaimanapun fisik, agama, dan identitas para peserta didiknya. 

Dalam kurikulum, inklusi dapat tercermin melalui penerapan profil pelajar Pancasila, misalnya dari dimensi kebinekaan global dan akhlak kepada sesama serta dari pembelajaran berbasis projek (project based learning). Pembelajaran berbasis projek ini nantinya akan otomatis memfasilitasi tumbuhnya toleransi sehingga terwujudlah inklusi.

 

Tanya: Apa yang perlu orang tua siapkan ketika satuan pendidikan anak mereka menerapkan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Dukungan dari orang tua merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, secara konkret orang tua bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak. Memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku-buku teks yang digunakan dalam Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek terus berupaya untuk menghadirkan dan menyediakan buku-buku yang lebih asik, tidak terlalu padat, dan lebih banyak ilustrasi menarik dengan tema yang lebih menyentuh dan relevan.

 

Tanya: Bagaimana Kurikulum Merdeka bisa terus diterapkan secara berkelanjutan?

Jawab: Kurikulum Merdeka dapat terus diterapkan secara berkelanjutan melalui tiga hal. Pertama, regulasi yang fundamental, misalnya Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Regulasi dapat menjadi acuan bagi pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah juga banyak hal lainnya. 

Kedua, dari sisi asesmen. Kurikulum harus didampingi sistem penilaian atau asesmen yang baik sebagaimana Asesmen Nasional (AN). AN sangat berbeda dengan Ujian Nasional. AN dirancang bukan untuk menguji pengetahuan, tetapi untuk menilai kemampuan bernalar para peserta didik. AN juga menjadi penilaian yang menggambarkan gagasan sekolah yang ideal. AN sendiri bukan hanya untuk menilai peserta didik dan sekolah melainkan menilai pula kinerja pemerintah daerah. Melalui hasil penilaian kinerja daerah tersebut, nantinya pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing satuan pendidikan dan daerah. 

Ketiga, dukungan publik. Dukungan publik menjadi hal krusial lainnya dalam keberlanjutan penerapan kurikulum. Dukungan publik yang kuat akan sulit menggoyahkan pergantian kebijakan.

 

Tanya: Apa bedanya Kurikulum Merdeka dengan kurikulum prototipe?

Jawab: Kurikulum Merdeka adalah nama kurikulum yang sebelumnya disebut dengan kurikulum prototipe yang merupakan pembelajaran paradigma baru yang diterapkan pada Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK) di tahun ajaran 2021/2022. Kurikulum Merdeka telah melewati proses evaluasi dan revisi berdasarkan implementasi yang dilaksanakan pada PSP dan Program SMKPK tersebut.

 

Topik:  Struktur Kurikulum

Tanya: Bagaimana bentuk struktur kurikulum dengan penerapan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Kurikulum terdiri dari kegiatan intrakurikuler, projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan. Selain itu, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran yang secara terperinci dijelaskan dalam daftar tanya jawab per jenjang.

 

Tanya: Apakah ada perubahan jam pelajaran dengan diterapkannya Kurikulum Merdeka?

Jawab: Tidak ada perubahan total jam pelajaran, hanya saja JP (jam pelajaran) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk 2 kegiatan pembelajaran: (1) pembelajaran intrakurikuler dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila. Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah- olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk projek penguatan profil Pelajar Pancasila.

 

Tanya: Apakah perubahan struktur kurikulum ini berdampak pada jam mengajar guru?

Jawab: Tidak berpengaruh, projek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru.

 

Tanya: Mengapa projek penguatan profil pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu tersendiri?

Jawab: Untuk peserta didik sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan program lainnya. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih peserta didik untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, alokasi waktu tersendiri sangat dibutuhkan guna memastikan projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dapat berjalan dengan baik.

 

Topik: Capaian Pembelajaran

Tanya: Apa yang dimaksud dengan Capaian Pembelajaran (CP)?

Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dirangkaikan sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh dari suatu mata pelajaran. Capaian Pembelajaran di PAUD didesain untuk membangun kesenangan belajar dan kesiapan bersekolah anak.

 

Tanya: Apakah Capaian Pembelajaran (CP) menggantikan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)?

Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) bukan pengganti SKL/STPPA. Dalam kerangka kurikulum, CP kedudukannya di bawah Standar Nasional Pendidikan (SNP), setara dengan KI-KD dalam Kurikulum 2013.


Tanya: Jika Capaian Pembelajaran (CP) setara dengan KI-KD, apakah SKL tetap menjadi acuan dalam mengukur kompetensi lulusan dari satuan pendidikan?

Jawab: Ya, SKL tetap menjadi acuan untuk mengukur kompetensi lulusan.

 

Tanya: Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) mengintegrasikan kembali keterampilan, pengetahuan, dan sikap?

Jawab: Kompetensi adalah rangkaian dari pengetahuan, keterampilan, disposisi (sikap) tentang ilmu pengetahuan, dan sikap terhadap proses belajar (dorongan untuk belajar dan motivasi untuk menggali konsep lebih dalam). Dengan demikian, keterampilan, pengetahuan, dan sikap tidak sepatutnya dipisahkan.

 

Tanya: Mengapa Capaian Pembelajaran (CP) disusun per fase?

Jawab: Penyusunan Capaian Pembelajaran (CP) per fase merupakan upaya penyederhanaan sehingga peserta didik dapat memiliki waktu yang memadai dalam menguasai kompetensi. Penyusunan CP per fase ini juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan tingkat pencapaian (Teaching at the Right Level), kebutuhan, kecepatan, dan gaya belajar mereka. Hal ini karena CP disusun dengan memperhatikan fase-fase perkembangan anak. Selain itu, penyusunan CP per fase berguna bagi guru dan satuan pendidikan. Guru dan satuan pendidikan dapat memperoleh keleluasaan dalam menyesuaikan pembelajaran sehingga selaras dengan kondisi dan karakteristik peserta didik.

 

Tanya: Referensi apa yang bisa digunakan untuk mendukung implementasi Capaian Pembelajaran?

Jawab: Kepala satuan pendidikan dan pendidik dapat menggunakan buku teks, buku panduan, dan modul ajar yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek. Pada satuan PAUD, buku panduan guru terdiri dari buku panduan pengembangan pembelajaran, elaborasi masing-masing elemen CP, pengembangan pembelajaran berbasis buku cerita (untuk penguatan literasi dini), dan projek pengembangan profil pelajar Pancasila.

 

Tanya: Apakah capaian akhir untuk setiap fase bisa berbeda-beda?

Jawab: Pada setiap akhir fase, terdapat kompetensi yang sama yang harus dicapai oleh peserta didik, namun alur untuk mencapai akhir fase tersebut yang berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan belajar, karakteristik, dan perkembangan peserta didik yang beragam.

 

Tanya: Jika hanya 1 capaian akhir per-fase maka, bagaimana peserta didik mengejar ketertinggalan?

Jawab: Peserta didik mengejar ketertinggalan dengan cara guru menentukan strategi pembelajaran yang tepat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk guru, peserta didik, dan orang tua agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

 

Tanya: Apakah peserta didik akan selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran?

Jawab: Peserta didik tidak selalu berada di fase yang sama untuk setiap mata pelajaran. Penetapan fase didasarkan pada hasil asesmen, seorang peserta didik mungkin saja berada di fase yang berbeda untuk beberapa mata pelajaran. Penyesuaian dimungkinkan pada fase yang berbeda dari Capaian Pembelajaran (CP) setiap mapel.

 

Topik: Pembelajaran Sesuai Tahap Capaian Peserta Didik

Tanya: Apakah yang dimaksud dengan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik?

Jawab: Pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik merupakan salah satu semangat dalam merdeka belajar, di mana pengajaran pada peserta didik disesuaikan dengan tingkat capaian dan kemampuan awal mereka. Pertama, guru melakukan asesmen terhadap level pembelajaran peserta didik. Peserta didik kemudian dikelompokkan berdasarkan tingkat capaian dan kemampuan yang serupa. Guru selanjutnya memberikan intervensi pengajaran dan beragam aktivitas pembelajaran sesuai dengan level pembelajaran tersebut, bukan hanya melihat dari usia dan kelasnya. Guru mengajarkan kemampuan dasar yang perlu dimiliki peserta didik dan menelusuri kemajuannya. Sebagai ilustrasi, jika anak berada di kelas IV SD namun kemampuan dasar yang dimiliki belum sampai ke level yang diharapkan pada level kelas tersebut, maka guru perlu memberikan intervensi yang sesuai dengan kemampuan peserta didik saat itu, menuntaskan kebutuhan belajarnya, dan tidak memaksakan pengajaran yang ada di level kelas IV.

 

Tanya: Bagaimana cara guru mengajarkan peserta didik untuk mengembangkan kompetensi dan bukan hanya mengajar konten?

Jawab: Guru menganalisis kompetensi yang ada di Capaian Pembelajaran (CP) per fase lalu menurunkannya pada kompetensi yang dicapai peserta didik di kelas yang diajarnya. Kompetensi ini disusun secara berjenjang dari awal tahun hingga akhir tahun. Guru kemudian menurunkan kompetensi ini dalam indikator capaian kompetensi untuk diukur dalam asesmen (bisa dalam bentuk lembar amatan atau bentuk asesmen yang lain). 

Guru juga berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua selama proses pembelajaran terkait dengan hasil asesmen (diagnostik, formatif, dan sumatif) secara intensif, transparan, dan personal. Selanjutnya, bila belum mampu untuk melakukannya sendiri, guru dapat bekerja sama dengan guru lain untuk melakukan analisis dan menurunkannya menjadi alur tujuan pembelajaran.

 

Topik: Muatan Lokal

Tanya: Bagaimana dengan muatan lokal, apakah masih tetap diberikan kewenangan daerah?

Jawab: Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik. Satuan pendidikan dan/atau daerah dapat mengelola kurikulum muatan lokal secara fleksibel.

 

Tanya: Di mana posisi mata pelajaran muatan lokal dalam struktur kurikulum?

Jawab: Pembelajaran muatan lokal dapat dilakukan melalui tiga metode, yaitu:

Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam mata pelajaran lain. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menentukan Capaian Pembelajaran (CP) untuk muatan lokal yang kemudian dapat dipetakan ke dalam mata pelajaran lainnya.

Mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengintegrasikan muatan lokal ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila. Sebagai contoh, projek dengan tema wirausaha dilakukan dengan mengeksplorasi potensi kerajinan lokal, projek dengan tema perubahan iklim dapat dikaitkan dengan isu-isu lingkungan di wilayah tersebut, dan sebagainya.

Mengembangkan mata pelajaran khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Penjelasan: satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat mengembangkan mapel khusus muatan lokal yang berdiri sendiri sebagai bagian dari program intrakurikuler. Sebagai contoh, mata pelajaran bahasa dan budaya daerah, kemaritiman, kepariwisataan, dan sebagainya sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Dalam hal satuan pendidikan membuka mata pelajaran khusus muatan lokal, beban belajarnya maksimum 72 JP per tahun atau 2 JP per minggu.

 

Topik: Asesmen

Tanya: Apakah Kriteria Ketuntasan Minimal masih akan berlaku pada Kurikulum Merdeka ini?

Jawab: Ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif. Asesmen formatif pada pembelajaran dilakukan untuk mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran.

 

Tanya: Jika tidak ada KKM, bagaimana guru akan menentukan apakah capaian belajar peserta didik sudah memadai atau belum?

Jawab: Capaian belajar sudah memadai atau belum diketahui dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. Guru diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan pembelajaran dan aktivitas pembelajarannya.

 

Tanya: Bagaimana acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi hasil belajar akhir dari satuan pendidikan dalam bentuk Ujian Sekolah?

Jawaban: Acuan lingkup materi yang menjadi rujukan untuk evaluasi akhir adalah kompetensi esensial pada tujuan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.

 

Tanya: Bagaimana bentuk rapor intrakurikuler?

Jawab: Rapor intrakurikuler disusun dalam bentuk kualitatif dan kuantitatif dengan nilai akhir mempertimbangkan hasil asesmen sumatif dan formatif.


Tanya: Apakah laporan hasil belajar intrakurikuler berbasis Capaian Pembelajaran (CP) setiap periodik semester atau fase?

Jawab: Laporan hasil belajar intrakurikuler akan diberikan kepada peserta didik pada setiap akhir semester.

 

Tanya: Apakah ada kenaikan kelas jika pada Kurikulum Merdeka menggunakan fase? Bagaimana kriteria kenaikan kelas?

Jawab: Ya, ada kenaikan kelas. Peserta didik dapat melanjutkan ke kelas di atasnya sesuai dengan potret ketercapaian tujuan pembelajaran.

 

Topik: Perangkat Ajar

Tanya: Apa yang dimaksud dengan perangkat ajar?

Jawab: Perangkat ajar merupakan buku teks dan modul ajar yang membantu guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Melalui perangkat ajar, guru diharapkan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang semakin bermakna, selaras dengan prinsip yang mengedepankan pembelajaran sesuai tahapan dan kebutuhan peserta didik.

 

Tanya: Bagaimana cara mengakses perangkat ajar?

Jawab: Perangkat ajar dapat diakses melalui media cetak dan secara daring. 

Media cetak: buku teks akan disediakan Kemendikbudristek secara daring dan cetak dengan prosedur distribusi sesuai peraturan berlaku. 

Daring: modul ajar dapat diakses dan digunakan pada platform Merdeka Mengajar dengan mengikuti langkah-langkah petunjuk.

 

Tanya: Apa yang dimaksud dengan modul ajar?

Jawab: Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran, serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran. 

Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.

 

Tanya: Bagaimana cara menggunakan modul ajar di dalam kelas?

Jawab: Untuk perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih, dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik, serta kebutuhan peserta didik.

 

Apakah silabus dan RPP tetap dibuat?

Jawab: Silabus dan RPP tetap dibuat. Silabus dan RPP dikembangkan sesuai dengan standar proses atau Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

 

Apa kaitan RPP dengan modul ajar?

Jawab: Modul ajar pada dasarnya adalah perencanaan pembelajaran secara lengkap disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas. Sementara ATP merupakan perencanaan pembelajaran untuk jangka waktu lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan. Silabus dapat dikembangkan dengan menggunakan atau mengadaptasi ATP yang disediakan oleh pemerintah maupun alur tujuan pembelajaran yang dikembangkan secara mandiri. 

Modul ajar dapat dianggap sebagai RPP, sehingga guru yang menggunakan modul ajar yang disediakan oleh pemerintah ataupun mengembangkan secara mandiri, tidak perlu lagi membuat RPP secara terpisah. Guru dapat mengembangkan modul ajar melalui adaptasi modul ajar dari pemerintah agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks satuan pendidikan.

 

Tanya: Apakah buku teks yang ada sekarang masih bisa dipakai?

Jawab: Buku teks yang ada saat ini masih dapat digunakan selama isinya selaras dengan Capaian Pembelajaran. Buku teks adalah salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk membantu guru dan peserta didik dalam mencapai Capaian Pembelajaran (CP).

 

Topik: Profil Pelajar Pancasila

Tanya: Apa yang dimaksud dengan profil pelajar Pancasila?

Jawab: Profil pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan.

 

Tanya: Apakah profil pelajar Pancasila hanya berlaku untuk Kurikulum Merdeka atau berlaku juga pada satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013?

Jawab: Profil pelajar Pancasila tidak hanya berlaku untuk satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum Merdeka saja, namun berlaku juga untuk satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum 2013.

 

Tanya: Bagaimana menerapkan profil pelajar Pancasila pada kurikulum 2013?

Jawab: Dalam penyusunannya, profil pelajar Pancasila sudah memetakan/merujuk Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sehingga dalam implementasinya dapat diselaraskan. Dengan penyesuaian sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan, satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 boleh menerapkan pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil pelajar Pancasila seperti yang dilakukan oleh Sekolah Penggerak atau SMK/PK.

 

Tanya: Mengapa pembelajaran melalui projek disebut sebagai "penguatan profil pelajar Pancasila"?

Jawab: Di satuan pendidikan, profil pelajar Pancasila perlu dikembangkan melalui berbagai strategi yang saling melengkapi dan menguatkan, yaitu budaya satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran, dan kegiatan kokurikuler berupa pembelajaran melalui projek. Dengan demikian, projek ini bukan satu-satunya metode melainkan penguatan upaya mengembangkan profil pelajar Pancasila.

 

Tanya: Apa itu projek penguatan profil pelajar Pancasila?

Jawab: Projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah sebuah pendekatan pembelajaran melalui projek dengan sasaran utama mencapai dimensi profil pelajar Pancasila. Peserta didik akan belajar menelaah tema-tema tertentu yang menjadi prioritas setiap tahunnya.

 

Tanya: Apa saja perubahan yang timbul dengan adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila?

Jawab: Dengan adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila, maka satuan pendidikan perlu mengalokasikan waktu agar guru bisa bekerja secara kolaboratif. Kolaborasi akan menjadi kunci sukses/tidaknya sebuah projek. Dalam pelaksanaan projek, guru- guru harus berkolaborasi secara lintas ilmu untuk merencanakan, memfasilitasi, dan menjalankan asesmen. Pada satuan PAUD, projek penguatan profil pelajar Pancasila memiliki tema-tema yang ditentukan pemerintah. Tema-tema ini dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan. Pada setiap tahunnya, satuan pendidikan melaksanakan dua tema projek sehingga hal ini perlu masuk dalam pengorganisasian pembelajaran dalam kurikulum operasional satuan pendidikan.

 

Tanya: Apa yang dimaksud dengan dimensi profil pelajar Pancasila?

Jawab: Dimensi profil pelajar Pancasila adalah karakter dan kompetensi fondasi yang perlu dikembangkan satuan pendidikan untuk peserta didik. Dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila adalah (1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, (2) berkebinekaan global, (3) bergotong-royong, (4) mandiri, (5) bernalar kritis, dan (6) kreatif. Sebagai contoh, mampu mengelola waktu belajar dan merancang strategi yang sesuai untuk mencapai tujuan belajar adalah sikap yang terbangun sebagai hasil dari perkembangan dimensi mandiri.

 

Tanya: Bagaimana implementasi projek profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan?


Jawab: Projek penguatan profil pelajar Pancasila akan dijalankan terpisah dari mata pelajaran, namun mengambil sebagian waktu dari keseluruhan pembelajaran di satuan pendidikan. Pada satuan PAUD, pelaksanaan projek profil pelajar Pancasila terintegrasi dengan kegiatan bermain-belajar harian dan dilakukan sekurang- kurangnya pada perayaan hari besar dan perayaan tradisi lokal.

 

Tanya: Apa fungsi profil pelajar Pancasila?

Jawab: Profil pelajar Pancasila berguna sebagai kompas bagi pendidik dan pelajar Indonesia. Profil pelajar Pancasila menjabarkan tujuan pendidikan nasional secara lebih rinci terkait cita-cita, visi misi, dan tujuan pendidikan ke peserta didik dan seluruh komponen satuan pendidikan. Profil pelajar Pancasila memberikan gambaran yang ingin dituju mengenai karakter dan kemampuan pelajar Indonesia. Segala pembelajaran, program, dan kegiatan di satuan pendidikan bertujuan akhir ke profil pelajar Pancasila, sehingga pendidik dan pelajar mengetahui apa harapan negara terhadap hasil pendidikan dan berusaha mewujudkannya bersama.

 

Tanya: Apa pengaruh profil pelajar Pancasila ke pembelajaran di kelas?

Jawab: Setiap mata pelajaran, program, dan kegiatan di satuan pendidikan diharapkan mendukung ketercapaian profil pelajar Pancasila dengan memasukkannya dalam pembelajaran. Profil pelajar Pancasila juga akan diperkuat dengan pembelajaran berbasis projek dengan tema yang mendukung perkembangan kompetensi dan karakter yang dituju. 

Pengaruh langsung dari profil pelajar Pancasila: adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila sejak jenjang PAUD sampai dengan SMA/SMK, dan di SLB. 

Pengaruh tidak langsung kepada satuan pendidikan adalah adanya Asesmen Nasional, khususnya survei lingkungan belajar dan survei karakter merupakan metode untuk memantau lingkungan belajar yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

 

Tanya: Apakah perbedaan profil pelajar Pancasila dengan nilai-nilai dalam Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)?

Jawab: PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olahraga. Pentingnya Pendidikan Karakter ditunjukkan dan dikuatkan dalam profil pelajar Pancasila dengan menjadikannya sebagai arah karakter yang dituju dalam pendidikan Indonesia.

 

Tanya: Jika projek penguatan profil pelajar Pancasila berjalan, bagaimana dengan program PPK yang sudah berjalan?

Jawab: PPK tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan dan pembiasaan di satuan pendidikan masing-masing yang terintegrasi dengan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dan Program PPK adalah usaha dan amanat kebijakan dari UU Sisdiknas dalam mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3).

 

Tanya: Di manakah nasionalisme dalam profil pelajar Pancasila?

Jawab: Nasionalisme terbangun dari perwujudan dimensi-dimensi profil pelajar Pancasila. Nasionalisme merupakan buah dari perkembangan dimensi beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia (yaitu akhlak bernegara), dimensi bergotong royong, juga dimensi berkebinekaan global.

 

Tanya: Jika profil pelajar Pancasila masuk sebagai renstra Kemendikbudristek, bagaimana pelaksanaannya di satuan pendidikan?

Jawab: Implementasi profil pelajar Pancasila dilakukan dengan melaksanakan kegiatan (pembelajaran, program, projek, dsb.) yang tujuannya adalah ketercapaian profil pelajar Pancasila. Kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku pendidikan lainnya juga diharapkan untuk memiliki profil ini, dengan kerja sama antara satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat, serta didukung oleh para pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan.

 

Tanya: Bagaimana mengukur ketercapaian profil pelajar Pancasila?

Jawab: Projek profil pelajar Pancasila memiliki rapor tersendiri yang akan membantu rekam jejak ketercapaian profil pelajar Pancasila. Pada satuan PAUD sendiri tidak ada rapor khusus untuk projek profil pelajar Pancasila. Rapor projek profil terintegrasi dengan laporan perkembangan CP dan diharapkan muncul di portofolio anak. Profil pelajar Pancasila merupakan tujuan akhir dari hasil pendidikan, sehingga satuan pendidikan juga seyogyanya tidak terburu-buru dalam mengukur ketercapaian profil, melainkan membangun kompetensi dan karakter tersebut secara konsisten dan melihat perkembangannya melalui penilaian projek.

 

Tanya: Apakah projek penguatan profil pelajar Pancasila diampu oleh guru yang sama dengan guru mata pelajaran?

Jawab: Projek penguatan profil pelajar Pancasila diajarkan secara kolaboratif (team teaching) oleh guru mata pelajaran dan guru kelas. Karena projek ini memiliki target utama pengembangan profil Pelajar Pancasila, maka semua guru, baik guru mata pelajaran maupun guru kelas perlu terlibat dalam perencanaan, pengajaran, dan asesmen. Di satuan PAUD, guru yang mengampu projek penguatan profil pelajar Pancasila sama dengan guru kelas.

 

Topik: Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Tanya: Sejumlah 20-30% jam pelajaran dari setiap mapel dialokasikan untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Apakah projek tersebut akan diimplementasikan per mapel atau terintegrasi antar mapel?

Jawab: Target utama projek ini adalah penguatan profil pelajar Pancasila sebagai tujuan jangka panjang pembelajaran. Oleh karena itu, tujuan projek ini tidak berkaitan langsung dengan konten/capaian pembelajaran dari mapel yang sedang dipelajari. Dalam implementasinya, guru kelas dan guru mapel berkolaborasi dan fokus pada pencapaian dimensi profil pelajar Pancasila dalam perencanaan dan fasilitasi kegiatan projek ini. Penentuan 20-30% alokasi waktu untuk projek tidak berlaku untuk satuan PAUD. 

Dalam rangkaian kegiatannya, peserta didik akan menggali pemahaman dan mencari solusi mengenai isu-isu yang dikemas dalam tujuh tema berdasarkan SDG di SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat serta empat tema di satuan PAUD. Berbagai macam keterampilan dan pengetahuan akan dikembangkan untuk pendalaman isu, penyelesaian masalah, dan tidak dipisah-pisah dalam mata pelajaran.

 

Tanya: Bagaimana bentuk pelaporan hasil projek?

Jawab: Hasil projek penguatan profil pelajar Pancasila dilaporkan dalam rapor akhir tahun (semester 2) peserta didik. Format rapor tersebut berbeda dengan format hasil belajar intrakurikuler. Rapor hasil projek menggambarkan perkembangan subelemen profil pelajar Pancasila yang dipilih dalam tema projek di tahun ajaran. Pada satuan PAUD, pelaporan hasil projek tidak terpisah dengan rapor intrakurikuler. Perkembangan projek dan dimensi profil ditunjukkan dalam portofolio anak.

 

Tanya: Apakah bentuk laporan hasil belajar projek profil pelajar Pancasila per mata pelajaran?

Jawab: Projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak terkait dengan mata pelajaran, sehingga bentuk laporannya tidak disusun per mata pelajaran.

 

Tanya: Bagaimana jika peserta didik memilih tema projek penguatan profil pelajar Pancasila yang belum mereka pelajari dalam mata pelajaran (intrakurikuler)?

Jawab: Tema-tema dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila mengajarkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang kontekstual dan umum. Peserta didik berkesempatan untuk mengeksplorasi pengetahuan dan keterampilan tersebut meskipun mereka belum mempelajarinya dalam intrakurikuler. Bahkan, projek yang mereka lakukan dapat menjadi pengetahuan awal yang mendorong mereka lebih siap untuk mempelajarinya lebih jauh dalam intrakurikuler.

 

Tanya: Apakah projek penguatan profil pelajar Pancasila hanya menggunakan pembelajaran berbasis projek?

Jawab: Projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak berarti pendekatan berbasis projek saja. Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan lain seperti inkuiri, berbasis masalah, dan pendekatan lain yang sesuai digunakan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi yang dituju di profil pelajar Pancasila.

 

Tanya: Apakah satuan pendidikan yang menggunakan K13 bisa melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila?

Jawab: Satuan pendidikan yang menggunakan Kurikulum 2013 bisa melakukan projek penguatan profil pelajar Pancasila bila satuan pendidikan dapat menyesuaikan pengelolaan waktu dan kolaborasi antar guru.

 

Topik: Digitalisasi Satuan Pendidikan

Tanya: Apakah itu platform Merdeka Mengajar?

Jawab: Salah satu platform teknologi yang disediakan untuk mendukung para guru agar dapat mengajar menggunakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik, meningkatkan kompetensinya, dan berkembang secara karier.

 

Topik: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Tanya: Apakah karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD?

Jawab: Karakteristik utama Kurikulum Merdeka di satuan PAUD di antaranya adalah sebagai berikut:

·          menguatkan kegiatan bermain yang bermakna sebagai proses belajar

·          menguatkan relevansi PAUD sebagai fase fondasi (bagian penting dari pengembangan karakter dan kemampuan anak serta kesiapan anak bersekolah di jenjang selanjutnya)

·          menguatkan kecintaan pada dunia literasi dan numerasi sejak dini

·          adanya projek penguatan profil pelajar Pancasila

·          proses pembelajaran dan asesmen yang lebih fleksibel

·          hasil asesmen digunakan sebagai pijakan guru untuk merancang kegiatan bermain dan pijakan orangtua dalam mengajak anak bermain di rumah

·          menguatkan peran orang tua sebagai mitra satuan

 

Tanya: Ketika guru merancang kegiatan bermain-belajar di satuan PAUD, rujukan mana yang mereka gunakan?

Jawab: Guru merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) untuk bermain- belajar karena sudah memadukan rujukan STPPA, standar isi, dan standar penilaian, sehingga guru dapat lebih mudah, praktis, dan semakin terarah dalam merancang kegiatan bermain-belajar. CP juga memasukkan arah kebijakan pendidikan di PAUD dengan rumusan kemampuan yang perlu dimiliki anak sebagai respons dari perubahan yang terjadi di lingkungan baik di lingkup lokal, nasional, maupun global.

 

Tanya: Apakah metode Sentra tetap digunakan?

Jawab: Ya, metode Sentra tetap digunakan, tetapi tidak menjadi satu-satunya metode yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Kurikulum Merdeka juga mendorong untuk melaksanakan pembelajaran berbasis projek, berbasis masalah, dan metode-metode lainnya yang utamanya mendukung anak bebas bereksplorasi.

 

Tanya: Apakah Kurikulum Merdeka mengajarkan calistung di PAUD?

Jawab: Pendidikan PAUD mengenalkan kegiatan pra-membaca, pra- matematika, dan pra-menulis kepada peserta didik, sehingga tidak ada pelarangan untuk mengajarkan calistung di PAUD. Tetapi, pendidik perlu memperhatikan dengan baik metode pengajarannya. Arah kebijakan di PAUD adalah penyiapan literasi dan numerasi dini, bukan hanya terbatas pada calistung. Pengembangan literasi dan numerasi dini disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak kemudian dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari dan bermakna, bukan dengan drilling atau hanya dengan pengisian lembar kerja.

 

Tanya: Bagaimana menggunakan STPPA dan Capaian Pembelajaran (CP)?

Jawaban: STPPA adalah salah satu dari standar pendidikan nasional dalam kurikulum PAUD, setara dengan SKL di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan media/alat yang dirancang pemerintah untuk mencapai perkembangan anak yang lebih optimal dan merujuk pada STPPA. Acuan utama untuk pembelajaran di sekolah adalah CP. STPPA dapat digunakan satuan pendidikan sebagai referensi tambahan dan menjadi pertimbangan saat satuan pendidikan merumuskan visi, misi, dan profil "lulusan" dalam kurikulum operasional.


Tanya: Bagaimana mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran di satuan PAUD?

Jawab: Satuan PAUD dapat mengembangkan alur dan tujuan pembelajaran berdasarkan karakteristik satuan, kebutuhan dan minat anak, kondisi lingkungan sekitar, serta keterkaitannya dengan CP, sehingga alur dan tujuan pembelajaran antar-tiap satuan dapat sangat berbeda. Alur di sini adalah bagian dari elemen-elemen CP yang dikembangkan di tiap semester. Kemendikbudristek tidak membuat contoh-contoh untuk menyusun alur pembelajaran, melainkan contoh tujuan pembelajaran, yang dituliskan dalam buku panduan guru. Alur pembelajaran di satuan PAUD dianjurkan sangat fleksibel untuk berganti dan dimodifikasi agar mengakomodir kebutuhan dan minat anak (berpusat pada anak).

 

Tanya: Bagaimana mengembangkan modul ajar di PAUD?

Jawaban: Pemerintah menyediakan contoh-contoh modul ajar yang dapat dijadikan inspirasi untuk satuan pendidikan. Satuan pendidikan dan pendidik dapat mengembangkan modul ajar sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik, memodifikasi, dan/atau menggunakan modul yang disediakan Pemerintah sesuai dengan karakteristik daerah, satuan pendidik, dan peserta didik. Oleh karena itu pendidik yang menggunakan modul ajar yang disediakan Pemerintah tidak perlu lagi menyusun perencanaan pembelajaran/RPP/modul ajar secara keseluruhan.

 

Tanya: Model-model pembelajaran apa sajakah yang dapat dipergunakan di satuan PAUD?

 

 

Jawab: Model pembelajaran yang dapat digunakan di satuan PAUD antara lain: project, inquiry, maupun model pembelajaran lain yang relevan digunakan selama dapat membangun pengalaman bermain-belajar yang bermakna, kontekstual, dan sesuai dengan minat dan kebutuhan anak.

 

Topik: Pemulihan Pembelajaran

Tanya: Apa yang dimaksud dengan Kebijakan Pemulihan Pembelajaran?

Jawab: Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan. Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.

 

Topik: Sistem Kredit Semester (SKS)

Tanya: Apakah satuan pendidikan yang telah menerapkan SKS dapat menggunakan Kurikulum Merdeka?

Jawab: Satuan pendidikan dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dan tetap menggunakan SKS, dengan tetap merujuk pada Capaian Pembelajaran (CP) yang ada.

 

Topik: Pendidikan Khusus

Tanya: Apa yang berubah dari kurikulum sebelumnya untuk Kurikulum Merdeka di bagian pendidikan khusus?

Jawab: Penggunaan Capaian Pembelajaran (CP) yang setara dengan KI KD pada K13

Kompetensi pada kelas 1 K13 pendidikan khusus sama dengan kelas 1 di satuan pendidikan umum (usia kronologis), sedangkan untuk CP pijakan awal untuk kelas 1 SDLB dengan usia mental (?7 tahun) yang didasarkan pada hasil asesmen diagnostik

Pada K13, KI KD disusun untuk perketunaan, untuk Kurikulum Merdeka hanya menggunakan 1 CP untuk semua ketunaan.

 

Tanya: Apakah pendidikan khusus juga menggunakan Capaian Pembelajaran (CP) yang sama dengan pendidikan reguler?

Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus disusun berdasarkan CP reguler yang telah dimodifikasi dan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan ABK. CP ini bersifat fleksibel karena dibuat secara global dan dapat diterapkan untuk semua ketunaan dengan patokan kondisi anak berhambatan intelektual. Untuk peserta didik yang tidak memiliki hambatan intelektual, dapat tetap menggunakan CP yang sama dengan satuan pendidikan reguler.

 

Tanya: Bagaimana penyediaan buku untuk peserta didik berkebutuhan khusus?

Jawab: Pada dasarnya, peserta didik berkebutuhan khusus dapat menggunakan berbagai sumber belajar yang relevan termasuk buku. Untuk saat ini, Pemerintah telah menyediakan buku panduan guru yang terdiri atas panduan pelaksnaan pendidikan inklusif, panduan pelaksanaan program pembelajaran individual (PPI), panduan asesmen, dan pembelajaran pendidikan khusus.

 

Tanya: Apakah untuk peserta didik di SLB juga harus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila?

Jawab: Peserta didik berkebutuhan khusus menerapkan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan mengusung tema yang tidak berbeda dengan satuan pendidikan reguler, hanya saja kedalaman materi dan aktivitas disesuaikan dengan karakteritik dan kebutuhan peserta didik.

 

Tanya: Mengapa mata pelajaran keterampilan pada peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi paling besar diantara mata pelajaran lainnya?

Jawab Mata pelajaran keterampilan untuk peserta didik berkebutuhan khusus memiliki porsi yang paling besar dibandingkan mapel lainnya. Hal ini dikarenakan proyeksi pendidikannya adalah kemandirian, sehingga peserta didik disiapkan untuk menjadi lulusan siap kerja dan mampu berwirausaha. 

Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran keterampilan tersebut didasarkan pada SK3PD (standar kompetensi kerja khusus bagi penyadang disabilitas) yang setara dengan SKKNI.

 

Tanya: Apakah mata pelajaran TIK juga diajarkan di SLB?

Jawab: Mata pelajaran TIK termasuk ke dalam rumpun/ kelompok mata pelajaran keterampilan.

 

Tanya: Mengapa di Kurikulum Merdeka peserta didik berkebutuhan khusus di kelas VIII hanya boleh memilih 1 jenis keterampilan?

Jawab: Berbeda dengan kurikulum sebelumnya yang dapat memilih minimal 2 jenis keterampilan, pemilihan 1 jenis keterampilan dimaksudkan agar peserta didik lebih fokus mendalami 1 keterampilan secara utuh sehingga menjadi lulusan yang siap kerja. Sedangkan saat di kelas VII, peserta didik masih dapat memilih min 2 jenis keterampilan dari 20 jenis keterampilan yang ada.

 

Tanya: Bagaimana penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB?

Jawab: Prinsip penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) di SLB sama dengan satuan pendidikan reguler, yang membedakan adalah ATP untuk anak dengan hambatan intelektual. ATP yang diturunkan dari Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus berlaku sama untuk semua ketunaan. Dengan demikian, tujuan pembelajaran yang disusun berlaku sama dengan pembeda pada pendekatan yang disesuaikan dengan masing-masing karakteristik ketunaan.

 

Tanya: Bagaimana pengembangan modul ajar di SLB?

Jawab: Satuan pendidikan dapat memilih pendekatan tematik maupun mata pelajaran dalam pengembangannya. Selain itu, satuan pendidikan dapat memilih tema-tema yang kontekstual.

 

Topik: Sekolah Dasar (SD)

Tanya: Mengapa pelajaran IPA dan IPS dijadikan satu pada jenjang SD?

Jawab: Mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi satu pada jenjang SD karena anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu. Selain itu, mereka masih dalam tahap berpikir konkret/sederhana, holistik, dan komprehensif, namun tidak detail. Penggabungan pelajaran IPA dan IPS ini diharapkan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.

 

Tanya: Mengapa IPAS mulai diajarkan di kelas III?

Jawab: IPAS mulai diajarkan di Fase B (kelas III) untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial.

 

Tanya: Apakah pendekatan tematik masih digunakan?

Jawab: Ya, pendekatan tematik tetap digunakan, namun tidak menjadi suatu kewajiban. Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

 

Tanya: Mengapa di SD tidak ada mata pelajaran keterampilan?

Jawab: Mata pelajaran keterampilan untuk peserta didik jenjang SD telah terwadahi melalui mata pelajaran Seni.

 

Topik: Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Tanya: Apa yang berubah dengan Kurikulum Merdeka di SMP?

Jawab: Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib, sedangkan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater).

 

Topik: Sekolah Menengah Atas (SMA)

Tanya: Mengapa tidak ada peminatan di kelas X?

Jawab: Tidak ada peminatan di kelas X karena:

·          peserta didik perlu menguatkan kembali kompetensi dasar/fondasi sebelum mereka mengambil keputusan tentang arah minat dan bakat akademik yang ingin mereka kembangkan

·          keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat peserta didik sudah lebih matang secara psikologis, ketika mereka sudah di SMA, bukan di SMP

·          peserta didik dapat menggunakan 1 tahun masa belajar di SMA untuk mengenal pilihan-pilihan yang disediakan satuan pendidikan tersebut, sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka dalami

·          memberikan kesempatan lebih banyak kepada peserta didik untuk berdiskusi dengan orang tua/wali dan guru Bimbingan Konseling tentang minat dan bakatnya serta rencana masa depan.

 

Tanya: Apakah tetap ada penjurusan di jenjang SMA?

Jawab: Tidak ada penjurusan di jenjang SMA, peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling.

 

Tanya: Apakah akan ada jam pelajaran khusus untuk Bimbingan Konseling, mengingat konsultasi dengan guru Bimbingan Konseling memiliki peranan yang penting dalam mengarahkan minat peserta didik?

Jawab: Tidak ada jam pelajaran khusus Bimbingan Konseling di kelas, namun guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting dalam memimpin proses penelusuran minat dan bakat peserta didik bersama dengan wali kelas dan atau guru lain, serta berdiskusi dengan setiap individu peserta didik dan orang tua/wali. Waktu pelaksanaan kegiatan ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan.

 

Tanya: Bagaimana dengan seleksi masuk perguruan tinggi bila tidak ada penjurusan?

Jawab: Akan ada penyesuaian terkait seleksi masuk perguruan tinggi. Seleksi masuk didasarkan pada mata pelajaran yang diambil oleh peserta didik bukan berdasarkan jurusannya.

 

Tanya: Apakah peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran di kelas XII?

Jawab: Peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran, namun hal ini kurang disarankan karena mata pelajaran di kelas XII pada prinsipnya adalah kelanjutan materi dari kelas XI. Peserta didik yang beralih mata pelajaran di kelas XII perlu mengejar ketertinggalan materi sebelumnya.


Tanya: Mengapa ada mata pelajaran pilihan terkait vokasi?

Jawab: Saat ini Indonesia memiliki 4.700 perguruan tinggi dengan rata- rata lulusan SMA dan SMK adalah 2-3 juta per tahun, sedangkan persentase lulusan SMA dan SMK tersebut yang melanjutkan ke perguruan tinggi baru sekitar 38 persen. Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu mempersiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan dan kemampuan untuk bekerja apabila mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

 

Tanya: Apakah ada batas maksimum pengambilan mata pelajaran pilihan untuk SMA?

Jawab: Total jam pelajaran (JP) per minggunya dialokasikan 42-47 JP, termasuk mata pelajaran pilihan. Alokasi mata pelajaran pilihan terdiri dari 20-25 JP. Mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, dan Bahasa dan Budaya memiliki alokasi masing-masing 5 JP, mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan 2 JP, dan maksimal 5 JP untuk mata pelajaran Vokasi. Peserta didik memilih 4-5 mata pelajaran dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari satu kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 mata pelajaran).

 

Tanya: Kapan sebaiknya mengarahkan pemilihan mata pelajaran untuk pemilihan fakultas masuk ke Perguruan Tinggi?

Jawab: Pemilihan mata pelajaran sebaiknya sudah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan bakat peserta didik, namun yang perlu diperhatikan adalah perlunya diskusi dan bimbingan dengan guru, guru Bimbingan Konseling, dan orang tua.

 

Tanya: Apakah yang dimaksud dengan unit inkuiri pada kelas X?

Jawab: Unit inkuiri adalah kegiatan pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitar, dari sudut pandang berbagai mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran IPA dan IPS dengan menggunakan metode inkuiri.

 

Topik: Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Tanya: Komponen pembelajaran apa yang berubah?

Jawab: Spektrum keahlian disesuaikan dengan kondisi dunia kerja. Ada 10 bidang keahlian dan 50 program keahlian.

Struktur kurikulum terdiri dari dua kelompok yaitu A. Umum, B. Kejuruan. Waktu Praktik Kerja Lapangan adalah 6 bulan di kelas XII pada SMK program 3 tahun dan minimal 10 bulan di kelas XIII pada SMK program 4 tahun.

Pembelajaran boleh disampaikan dengan menggunakan sistem Blok, dengan model belajar project based learning dan proporsi jam pelajaran yang disesuaikan dengan program keahlian

Bahan ajar digunakan untuk mendukung pembelajaran dan pelatihan terhadap kompetensi yang ada di dunia kerja

Guru yang mengajar diarahkan agar memiliki kompetensi setara dengan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja. Instruktur dunia kerja juga didorong untuk ikut mengajar.

Sarana dan prasarana diarahkan agar dilakukan analisis benchmarking sesuai dengan kebutuhan dunia kerja

 

Tanya: Apa yang berubah pada spektrum keahlian?

Jawab: Jumlah Bidang Keahlian menjadi 10 dan dibagi menjadi 50 Program Keahlian. Kompetensi Keahlian tidak lagi masuk ke dalam Spektrum Keahlian. Satuan pendidikan dapat menentukan konsentrasi keahlian sesuai dengan kebutuhan, karakteristik, dan mitra industrinya.

 

Tanya: Apakah satuan pendidikan diberi kebebasan membuka konsentrasi keahlian?

Jawab: Capaian Pembelajaran (CP) pada level konsentrasi keahlian adalah kompetensi minimum pada keahlian tersebut. SMK dan mitra dunia kerja dapat mengembangkan tujuan pembelajaran sesuai dengan konteks ketenagakerjaan dalam dunia kerja tersebut.


Tanya: Apa yang berubah pada struktur kurikulum SMK?

Jawab: Struktur kurikulum pada SMK berubah pada mata pelajaran. Mata pelajaran yang semula diorganisasikan dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu: muatan nasional, muatan kewilayahan, dan muatan peminatan kejuruan disederhanakan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu kelompok umum dan kelompok kejuruan. 

Kelompok umum adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, sesuai dengan fase perkembangan, berkaitan dengan norma-norma kehidupan baik sebagai makhluk yang berketuhanan Yang Maha Esa, individu, sosial, warga Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun sebagai warga dunia. 

Kelompok kejuruan adalah kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya.

 

Tanya: Apa yang dipelajari di mata pelajaran informatika?

Jawab: Mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum meliputi: penerapan logika proposisi, berpikir komputasional (computational thinking), penerapan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan sistem komputasi, penggunaan jaringan komputer dan internet, penerapan keamanan data dan informasi, analisis data, penerapan algoritma pemrograman, memahami dampak sosial informatika, dan penerapan teknologi digitalisasi industri.

 

Tanya: Apa yang dipelajari di mata pelajaran projek ilmu pengetahuan alam dan sosial?

Jawab: Mata pelajaran Projek Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial berisi muatan tentang literasi ilmu pengetahuan alam dan sosial yang diformulasikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.

 

Tanya: Apa kegunaan Mata Pelajaran Pilihan dalam kelompok Mata Pelajaran Kejuruan di SMK?

Jawab: Mata pelajaran pilihan merupakan mata pelajaran yang dipilih oleh peserta didik berdasarkan renjana (passion) untuk pengembangan diri, baik untuk berwirausaha, bekerja pada bidangnya, maupun melanjutkan pendidikan. Contohnya: Mata pelajaran Bahasa Asing selain Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, atau mata pelajaran kejuruan lain di luar konsentrasi keahliannya.

 

Tanya: Apa kegunaan PKL?

Jawab: Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah mata pelajaran yang dilaksanakan secara blok dan dirancangkan pelaksanaannya di kelas XII selama 6 bulan merupakan wahana pembelajaran di dunia kerja untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik meningkatkan penguasaan kompetensi teknis (hard skill) sesuai dengan konsentrasi keahliannya serta menginternalisassi karakter dan budaya kerja (soft skill).

 

Tanya: Apa isi kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas X di SMK?

Jawab: Muatan kejuruan pada kelas X berisi materi dasar-dasar kejuruan untuk masing-masing program keahlian.

 

Tanya: Apa isi kelompok Mata Pelajaran Kejuruan pada kelas XI dan XII di SMK?

Jawab: Muatan kejuruan pada kelas X dan XII berupa kumpulan mata pelajaran pada program keahlian yang dapat dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan menjadi konsentrasi sesuai dengan tuntutan dunia kerja yang menjadi pasangan SMK.

 

Tanya: Mengapa lulusan SMK diharapkan untuk mencari pekerjaan selesai bersekolah? Bukankah peserta didik SMA dan sederajat lainnya juga akan mencari kerja setelah selesai pendidikan SMK/SMA?

Jawab: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 15, “Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus”. Didalam penjelasan pasal tersebut disebutkan sebagai berikut: “Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakanperluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu”. Selain itu, Perbedaan utama peserta didik SMK dan SMA adalah soal keterampilan teknis. Lulusan SMK sudah memiliki keterampilan teknis yang sangat spesifik/ ahli dalam bidangnya. Lulusan SMK mempunyai sertifikat kompetensi yang juga diakui oleh Dunia Kerja. Keterampilan ini yang menjadi bekal utama mereka ketika melamar untuk suatu posisi di dunia kerja.

 

Tanya: Apakah lulusan SMK bisa melanjutkan ke Perguran Tinggi?

Jawab: Lulusan SMK bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, apalagi sekarang dengan bantuan program D2 fast track yang memberikan peluang pada peserta didik SMK untuk bisa masuk ke perguruan tinggi tanpa melalui tes. Selain itu, Kemendikbudristek sedang mengupayakan agar ada penyetaraan pada lulusan SMK yang ingin masuk ke perguruan tinggi vokasi.

 

Tanya: Bagaimana bentuk keterlibatan peserta didik dalam pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila?

Jawab: Keterlibatan peserta didik dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan unsur penting. Peserta didik bisa dilibatkan sejak awal perencaaan sampai pada masa refleksi dari kegiatan. Peserta aktif bisa berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai minat dan kelebihan yang dimiliki. Projek penguatan profil pelajar Pancasila memberikan kesempatan kepada peserta untuk “mengalami pengetahuan” sebagai proses penguatan karakter sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitar. Dalam projek ini, peserta didik SMK memiliki kesempatan untuk mempelajari tema-tema atau isu penting seperti perubahan iklim, anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, kehidupan berdemokrasi, kedisiplinan, kebekerjaan dan budaya kerja sehingga peserta didik SMK bisa melakukan aksi nyata dalam menjawab isu-isu tersebut sesuai dengan tahapan belajar dan kebutuhannya. Projek penguatan ini juga dapat menginspirasi peserta didik untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi lingkungan sekitar.

 

Tany: Apakah satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan tanpa melibatkan pihak dunia kerja?

Jawab: Informasi dari profesional dunia kerja untuk memberikan informasi tentang gambaran dunia kerja yang dingin dijalani oleh peserta didik ketika nanti mereka menyelesaikan pendidikan di SMK. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan bahwa perlunya keselarasan antara dunia kerja dan SMK, yang tidak hanya tergambar melalui surat perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak tersebut. Untuk itu, kementerian sudah menyiapkan paket Link and (Super) Match 8+i yang semuanya berhubungan dengan pentingnya keterlibatan dunia kerja.

 

Tanya: Apa bedanya projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan Project Based Learning (PBL) di SMK?

Jawab: Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan aktifitas pembelajaran yang dapat berupa kajian, penelitian, diskusi, bakti sosial, metode penguatan fisik, dan mental atau pembelajaran berbasis projek untuk menginternalisasi karakter profil pelajar Pancasila. Sedangkan, Project Based Learning (PBL) merupakan kegiatan pembelajaran berupa pembuatan produk barang atau layanan jasa yang digunakan sebagai wahana penguasaan kompetensi.

 

Tanya: Apa peran mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan?

Jawab: Mata Pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan merupakan wahana pembelajaran bagi peserta didik melalui pendekatan pembelajaran berbasis projek untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai pada kegiatan pembuatan produk/pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter