Apa saja Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (PNS) ? Apa syarat dan ketentuannya menduduki Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS), Apa nama jabatan, pangkat dan
golongan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbaru.
Terkadang seorang yang sudah menjadi PNS pun lupa pangkat golongan ketika
mengisi formulir tertentu.
Jika Anda ingin mengetahui Profil
Jabatan Fungsional PNS, silahkan baca penjelasan dan regulasi Jabatan
Fungsional PNS yang terlampir dalam Profil
Jabatan Fungsional PNS Pegawai Negeri Sipil. Profil Jabatan Fungsional PNS ini dilansir dari Direktorat Jabatan
Aparatur Sipil Negara, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan
Kepegawaian Negara.
Dalam Profil Jabatan Fungsional PNS terdapat penjelasan terkait pangkat
dan golongan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbaru, syarat
dan ketentuannya menduduki Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Jumlah Angka Kredit yang diperlukan untuk kenaikan pangkat, Besaran Tunjangan
fungsional, serta Batas Usia Pensiun. Berikut ini contoh Profil Jabatan Fungsional Guru PNS.
Berdasarkan Profil Jabatan Fungsional Guru PNS tersebut
kita dapat membaca bahwa guru golongan III a dan III b dinamakan Guru Pratama,
guru gologan IIIc dan IIId dinamakan guru muda guru IVa IVb IVc dinamakan Guru
Madya, sedangan Guru Gol IV d dan IVe dinamakan Guru Utama, Selengkapnya
terkait besar tunjangan fungsional Guru PNS dan lainnya perhatikan dengan
seksama tabel tersebut.
Berikut ini contoh Profil Jabatan Fungsional Download Profil
Jabatan Fungsional PNS Pengawas Sekolah.
Berikut Jabatan Fungsional PNS berserta link Download Profil Jabatan Fungsional
PNS
Demikian informasi
terkait Profil Jabatan Fungsional PNS, Terima
kasih semoga membantu.
==========================================
Tags:
Berita
Terima kasih atas infonya jangan lupa kunjungi juga laman https://jabatanfungsionalpns.blogspot.com/