PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG JUKNIS DAK FISIK BIDANG PENDIDIKAN

 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan   -  http://ainamulyana.blogspot.com

Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, diterbitkan dalam rangka melaksanakan  ketentuan  Pasal  3  ayat  (3)  Peraturan  Presiden Nomor  123  Tahun  2016  tentang  Petunjuk  Teknis  Dana  Alokasi Khusus  Fisik sebagaimana  telah  diubah  beberapa  kali  terakhir dengan  Peraturan  Presiden  Nomor  141  Tahun  2018  tentang Perubahan  Kedua  atas  Peraturan  Presiden  Nomor  123  Tahun  2016 tentang  Petunjuk  Teknis  Dana  Alokasi  Khusus  Fisik  perlu menetapkan  petunjuk  operasional  dana alokasi  khusus  fisik  bidang pendidikan.

Status Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagai Pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Petunjuk  Operasional  Dana  Alokasi  Khusus  Fisik  Bidang Pendidikan yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum mengenai dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan.  Dengan demikian Permendikbud Nomor 8 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sesuai Pasal 2 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan, ditegaskan bahwa Petunjuk  Operasional  DAK  Fisik  Bidang  Pendidikan merupakan  pedoman  bagi Pemerintah  Daerah dan  satuan pendidikan  dalam  penggunaan  dan  pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan.  

Isi Pokok Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Juknis DAK Fisik Bidang Pendidikan ini mengatur tentang spesifikasi teknis pada DAK Fisik  Subbidang  Pendidikan  yang  terdiri  10  Lampiran, yakni ketentuan umum spesifikasi teknis DAK Bidang Pendidikan, spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan PAUD, spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SD, spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SMP, spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SKB, spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SMA, spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SMK, spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SLB, spesifikasi  teknis  DAK pembangunan  ruang pusat sumber pendidikan inklusi, dan Spesifikasi teknis DAK alat tradisional.




Selengkapnya silahkan  download dan Baca Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (Dak) Fisik Bidang Pendidikan

·          Link download Salinan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 (DISINI)
·          Link download Lampiran I Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang ketentuan umum spesifikasi teknis (DISINI)
·          Link download Lampiran  II  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan PAUD (DISINI)
·          Link download Lampiran  III  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SD (DISINI)
·          Link download Lampiran  IV  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SMP (DISINI)
·          Link download Lampiran V  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SKB (DISINI)
·          Link download Lampiran  VI  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SMA (DISINI)
·          Link download Lampiran  VII  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SMK (DISINI)
·          Link download  Lampiran  VIII  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  DAK  Fisik  Subbidang Pendidikan SLB (DISINI)
·          Link download Lampiran  IX  Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi  teknis  pembangunan  ruang pusat sumber pendidikan inklusi (DISINI)
·          Link download Lampiran X Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang spesifikasi teknis alat tradisional. (DISINI)

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional (Juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan,. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =



5 comments:

  1. Sangat besar manfaatnya .....persiapan pelaksanaan kegiatan bisa lebih cepat, utamanya untuk pengadaan komputer UNBK tahun ini

    ReplyDelete
  2. terima kasih telah menshare Permendikbud Nomor 1 tahun 2019 , ini info yang kami nantikan untuk segera mempersiapkan persiapan dan pelaksanaan DAK 2019

    ReplyDelete
  3. Terima kasih telah berbagi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019 tentang Juknis DAK Fisik Infonya sangat bermanfaat, sebagai panduan Kami dalam Pengelolaan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

    ReplyDelete
  4. Mkasih atas sharre-nya dengn Permendikbud Nomor 1 Tahun 2019, mudah-mudahan pelaksanan DAK Fisik 2019 lancar,,,,,,,,,,,,,,,jaya.........

    ReplyDelete
  5. Trima kasih untuk kolom komentarnya.
    Kami di Kabupaten Kepulauan Tanimbar Propinsi Maluku pada DAK SWAKELOLA Tahun Anggaran 2019 pada pelaksanaannya sangat memprihatinkan.

    Pasalnya ada pihak ketiga ( Kontraktor ) yang menyerobot Paket2 pekerjaan DAK SWAKELOLA di sejumlah Sekolah penerima DAK SWAKELOLA.
    Yang sangat memprihatinkan adalah Kontraktor tersebut membawa2 nama Bupati untuk menakut-nakuti Kepala Sekolah dengan sejumlah ancaman. Intinya bila paket pekerjaan tersebut tidak di serahkan kepada kontraktor red,maka jabatan kepala sekolah akan di copot.
    Dan pernyataan/ancaman itu terbukti..ada beberapa kepala sekolah yang tidak mengindahkan ancaman kontraktor red langsung di copot dari jabatannya.

    Kami dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah & Keadilan ( LP KPK ) Komisi Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Mohon dukungan semua pihak untuk meluruskan persoalan ini, sebagaimana Juknis pelaksanaan Permendikbud nomor 1 tahun 2019 lampiran III.

    Trima kasih.

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Theme images by Maliketh. Powered by Blogger.
Back to Top


































Free site counter


































Free site counter