Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK. Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.
SIASN adalah rangkaian informasi
dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan
terintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bentuk Bahasa
pemrograman. MySAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri
Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional
untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN
dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK, data yang
harus yang
dimutakhirkan adalah Data Personal, yakni Data yang berisi informasi mengenai
data diri PNS dan Data Riwayat, yakni Data yang berisi informasi riwayat
terakhir PNS disertai dengan data dukung.
Adapun Data apa yang dimutakhirkan PNS adalah Data Personal, Riwayat Jabatan, Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus), Riwayat SKP (2 tahun terakhir), Riwayat Penghargaan, Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang, Riwayat Keluarga, Riwayat Peninjauan Masa Kerja, Riwayat Pindah Instansi, Riwayat CLTN, Riwayat CPNS/PNS. Riwayat Organisasi. Sedangkan Data apa yang yang harus dimutakhirkan oleh PPPK dan PPT Non-ASN adalah Data Personal, Riwayat Diklat (Kursus), Riwayat Penghargaan/tanda jasa, Riwayat Keluarga, dan Riwayat Organisasi.
Berdasarkan Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK yang dapat dilakukan pada saat pemutakhiran data mandiri adalah 1) Memeriksa dan memverifikasi Data Personal dan Riwayat; 2) Melakukan perubahan Data Personal dan Riwayat terkini; 3) Menambah Data Personal dan Riwayat terkini.
Dalam Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara
Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK, dijelaskan bahwa cara mengakses MySAPK
dalam rangka Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik
Tahun 2021, adalah sebagai berikut.
1) Membuka aplikasi MySAPK,
2) melakukan lupa password,
3) menerima token dan
aktivasi dari MySPAK,
4) Login ke MySPAK, Masuk MySPAK.
Adapun cara melakukan pemutakhiran
data mandiri dilakukan melalui langkah-langkah:
1)
Login ke MySPAK
2)
Memilih pemutakhiran data mandiri
3)
Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat
4)
Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung
5)
Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran
6)
Selesai melakukan update data mandiri.
Selengkapnya silahkan
cermati secara lengkap langkah-langkah
melakukan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun
2021 Melalui MySAPK dengan mengunduh dan membaca Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN Secara
Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK melalui link yang tersedia di bawah
ini.
Link download Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN
dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK (disini)
Link download Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN (disini)
Demikian informasi tentang Buku Pedoman Pemutakhiran Data Mandiri ASN
dan PPT Non ASN Secara Elektronik Tahun 2021 Melalui MySAPK. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.