DAFTAR JURUSAN PROGRAM STUDI IJAZAH PERGURUAN TINGGI (S1) YANG DAPAT MELAMAR PPPK GURU

Daftar Jurusan Program Studi Ijazah Perguruan Tinggi (S1) yang digunakan untuk Melamar PPPK Guru


Daftar Jurusan Program Studi Ijazah Perguruan Tinggi (S1) Yang Dapat atau diperbolehkan untuk Melamar PPPK Guru. Jika dilahat dari Ijazah yang dimiliki oleh honorer, Apakah semua lulusan S1 atau Sarjana dapat melamar menjadi PPPK Guru? Untuk mengetahui Anda dapat membaca SE Dirjen GTK Kemendikbud No: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

 

Daftar Jurusan Program Studi Ijazah Perguruan Tinggi (S1) Yang Dapat atau diperbolehkan untuk Melamar PPPK Guru. Sebagaimana diketahui Ketentuan Pengadaan atau Seleksi PPPK Guru, adalah: Seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi, Seleksi Kompetensiakan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali, Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT-UNBK Kemendikbudristek. Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Dirjen GTK Kemendikbud No: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.


Penegasan bahwa Kesesuaian Linieritas dengan mata pelajaran yang dilamar berdasarkan SE Dirjen GTK Kemendikbud No: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 ini dipertegas dene=gan Surat Edaran GTK Nomor: 2796/B/GT.00.06/2021 dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yang menyatakan bahwa verifikasi linieritas Kualifikasi Pendidikan. Kesesuaian Linieritas merujuk pada SE Dirjen GTK Kemendikbud No: 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

 

Hal lain yang perlu diketahui bahwa Seleksi Kompetensi Guru PPPK dilakukan melalui Tes Kompetensi PPPK Guru: a) Tes Kompetensi PPPK Guru meliputi Tes kompetensi dan Wawancara; b) Materi Tes Kompetensi terdiri atas: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosio Kultural; c) Tes kompetensi dan Wawancara dilaksanakan sesuai prosedur penyelenggaraan menggunakan metode Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID 19; d) Tes Kompetensi PPPK Guru akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali sepanjang tahun 2021 di Tempat Ujian Kompetensi (TUK) yang akan ditetapkan oleh Kemendikbudristek; e) Seluruh pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK dibiayai oleh Kemendikbudristek melalui: (i) Ditjen GTK untuk pembiayaan SDM CAT-UNBK; dan (ii) Dana BOS untuk Operasional di TUK yang meliputi kebersihan, kesehatan, dan keamanan; f) Hal-hal teknis berkaitan dengan pelaksanaan Tes Kompetensi PPPK akan diinformasikan kemudian.

 

Berikut salinan Daftar Jurusan Program Studi Ijazah Perguruan Tinggi (S1) Yang Dapat digunakan atau diperbolehkan untuk Melamar PPPK Guru silahkan download melalui link yang tersedia di bawah ini

 



Link download Daftar Jurusan Program Studi Ijazah Perguruan Tinggi (S1) Yang Dapat atau diperbolehkan untuk Melamar PPPK Guru (disini)


Demikian informasi tentang Daftar Jurusan Program Studi Ijazah Perguruan Tinggi (S1) Yang Dapat atau diperbolehkan untuk Melamar PPPK Guru. semoga ada manfaatnya, terima kasih




= Baca Juga =



No comments

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem