Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Formasi Pranata Hubungan Masyarakat

Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Formasi Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat


Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Formasi Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat Tahun 2024 2025. Sebagaimana diketahui Pranata Hubungan Masyarakat yang atau disebut Pranata Humas adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Pelayanan Informasi dan Kehumasan adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh pranata humas, mulai dari perencanaan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan internal dan eksternal, audit komunikasi kehumasan, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan

 

Jabatan Fungsional Pranata Humas termasuk dalam rumpun penerangan dan seni budaya. Pranata Humas berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pelayanan informasi dan kehumasan pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Pranata Humas merupakan jabatan karier.

 

Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Instansi Pembina mempunyai tugas antara lain: a) menyusun ketentuan teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Humas; b) menetapkan pedoman formasi Jabatan Fungsional Pranata Humas; c) menetapkan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas; d) menyusun kurikulum pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas; e) melakukan pengkajian dan pengusulan tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Humas; f) melakukan sosialisasi Jabatan Fungsional Pranata Humas, ketentuan pelaksanaannya, dan ketentuan teknisnya; g) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas; h) mengembangkan sistem informasi Jabatan Fungsional Pranata Humas; i) memfasilitasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Humas; j). memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Pranata Humas; k) memfasilitasi penyusunan dan penetapan etika profesi dan kode etik Pranata Humas; dan l) melakukan monitoring dan evaluasi Jabatan Fungsional Pranata Humas.

 

Instansi pembina dalam rangka melaksanakan tugas menyampaikan hasil pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas secara berkala sesuai dengan perkembangan pelaksanaan pembinaan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

 

Jenjang Jabatan Dan Pangkat, Golongan Ruang. Jabatan Fungsional Pranata Humas, terdiri dari: Pranata Humas Tingkat Terampi dan Pranata Humas Tingkat Ahli. Adapun enjang jabatan Pranata Humas Tingkat Terampil dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:

a. Pranata Humas Pelaksana;

b. Pranata Humas Pelaksana Lanjutan;

c. Pranata Humas Penyelia.

Sedangkan Jenjang Jabatan Fungsional Pranata Humas Tingkat Ahli dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu:

a. Pranata Humas Pertama;

b. Pranata Humas Muda;

c. Pranata Humas Madya.

 

Pangkat, golongan ruang Pranata Humas Tingkat Terampil sesuai dengan jenjang jabatannya, yaitu:

a. Pranata Humas Pelaksana:

1. Pengatur, golongan ruang II/c;

2. Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d.

b. Pranata Humas Pelaksana Lanjutan:

1. Penata Muda, golongan ruang III/a;

2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.

c. Pranata Humas Penyelia:

1. Penata, golongan ruang III/c;

2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

 

Sedankan Pangkat, golongan ruang Pranata Humas Tingkat Ahli sesuai dengan jenjang jabatannya, yaitu:

a. Pranata Humas Pertama:

1. Penata Muda, golongan III/a;

2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.

b. Pranata Humas Muda:

1. Penata, golongan III/c;

2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.

c. Pranata Humas Madya:

1. Pembina, golongan IV/a;

2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b;

3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.

 

Sebelum Admin membagikan Contoh atau Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Formasi Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat¸berikut penjelasan tentang TUPOKSI Pranata Hubungan Masyarakat atau Pranata Humas. Tugas pokok Pranata Humas yakni melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.

 

 

Adapun Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Pranata Humas yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama terdiri atas:

a. pendidikan, meliputi:

1. pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/gelar;

2. pendidikan dan pelatihan fungsional/teknisJabatan Fungsional Pranata Humas serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat; dan

3. pendidikan dan pelatihan Prajabatan serta memperoleh sertifikat.

b. Pelayanan Informasi dan Kehumasan, meliputi:

1. perencanaan;

2. pelayanan informasi dan kehumasan;

3. hubungan eksternal dan internal;

4. audit komunikasi kehumasan; dan

5. pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.

c. pengembangan profesi, meliputi:

1. pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang informasi dan kehumasan;

2. penerjemahan/penyaduran buku dan bahanbahan lain di bidang informasi dan kehumasan; dan

3. penyusunan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ ketentuan teknis di bidang informasi dan kehumasan.

Adapun Unsur penunjang terdiri atas:

a. pengajar/pelatih di bidang informasi dan kehumasan;

b. peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang informasi dan kehumasan;

c. keanggotaan dalam organisasi profesi;

d. keanggotaan dalam tim penilai;

e. perolehan penghargaan/tanda jasa; dan

f. perolehan gelar kesarjanaan lainnya.

 

Kisi-kisi Materi Soal Tes atau Seleksi Kompetensi CPNS / PPPK Formasi Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat meliputi: a) materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap / perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan; b) materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: ntegritas; kerjasama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; danpengambilan keputusan.

 

Sedangkan materi Kompetensi Sosial Kultural Soal Tes PPPK Formasi Tenaga Teknis Pranata Hubungan Masyarakat bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai¬nilai, moral, emosi dan prinsip, yang hams dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: kepekaan terhadap perbedaan budaya; kemampuan berhubungan sosial; kepekaan terhadap konflik; dan empati. Adapun Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

 

Adapun Jumlah Soal Tes CPNS dan PPPK Formasi Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat atau Pranata Humas  dan pembobotan nilai yang berlaku adalah sebagai berikut. Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian: a) Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; b) Seleksi Kompetensi Manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal; c) Seleksi Kompetensi Sosial Kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal.

 

Sedangkan Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu: a) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); b) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empa.t), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); c) untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan d) untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

 

Berikut ini Latihan Soal Tes CPNS / PPPK Formasi Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat, yang berminat silahkan dicoba dijawab dan cocokkan dengan pembahasan dan kunci jawaban yang ada dibawah ini.

 



Demikian informasi tentang Latihan Soal Tes CPNS dan PPPK Formasi Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat Tahun 2024 2025. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter