BUKU FAQ ATAU TANYA JAWAB PERMENPAN RB NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL

Download Buku Faq Atau Tanya Jawab Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Buku Faq Atau Tanya Jawab Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional. Buku ini diterbitkan sebagai panduan dalam memahami Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023.

 

Berikut ini sekapur sirih atau pengantar menteri Abdullah Azwar Anas, M.Si. dalam peneribitan Buku Faq Atau Tanya Jawab Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional. “Program reformasi birokrasi yang telah menghasilkan perubahan dalam tata kelola manajemen ASN yang berbasis meritokrasi, yaitu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta peraturan pelaksanaannya yang mendorong ASN menjadi sebuah profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara.

 

Perubahan dan penataan SDM sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mewujudkan Visi Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Visi Indonesia Maju diwujudkan dengan berpedoman pada 5 (lima) prioritas kerja pemerintah (2019-2024), terdiri dari:

1. Pembangunan SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, dan menguasai IPTEK;

2. Pembangunan infrastruktur penghubung kawasan produksi dan distribusi pendongkrak lapangan kerja;

3. Simplifikasi regulasi untuk percepatan pelayanan perizinan dan investasi;

4. Penyederhanaan birokrasi menjadi 2 (dua) level eselon dan mengalihkan jabatan administrasi ke fungsional; serta

5. Transformasi ekonomi untuk peningkatan daya saing manufaktur dan jasa modern bernilai tambah tinggi.

Dalam menghadapi tantangan multidimensi era digital, yang mana juga telah mendisrupsi tatanan kerja di sektor publik, diperlukan transformasi dengan pendekatan Sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai berikut:

a. Transformasi Birokrasi Digital dengan membentuk Smart Government, organisasi yang fleksibel, dan simplifikasi proses bisnis yang kompleks menjadi sederhana, yang dilaksanakan sedapat mungkin terotomasi, melalui adopsi teknologi informasi, seperti: Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Big Data, dan Blockchain.

b. Manajemen ASN dalam Era New Normal dengan SDM Smart ASN yang berintegritas, profesional, kompeten, dan berkemampuan IT baik, yang dilaksanakan sedapat mungkin sefleksibel mungkin melalui flexible work arrangement, sehingga bisa bekerja dari manapun tanpa harus selalu berada di kantor-kantor pemerintahan.

 

Oleh karenanya upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien tersebut, yang mengarah pada pembentukkan organisasi dengan SDM pilihan yang berkualitas disertai proses bisnis yang sederhana dan sistem yang terotomasi, diperlukan upaya pendukung, antara lain:

a. Perubahan/penyesuaian kebijakan untuk menjadikan regulasi dan proses bisnis menjadi sesederhana mungkin.

b. Pembangunan/pengembangan sistem dan infrastruktur serba digital (fully-digital system & infrastructure).

c. Implementasi Manajemen Talenta ASN untuk membentuk kolaborasi digital leader dan digital talent.

 

Untuk mewujudkan kedua pendekatan tersebut, diperlukan transformasi struktural, kultural, dan digital, yang mengubah kepemimpinan dan pola pikir, proses dan praktik, output serta layanan, supaya instansi pemerintah terus memperbarui dirinya untuk keberlangsungan masa depan dalam lingkungan strategis yang dinamis dan kompleks.

 

Kata kunci dalam menghadapi tantangan multidimensi adalah “adaptasi dan adopsi” secara cepat dan cerdas. Adaptasi dalam kebijakan dan implementasinya, juga dalam keahlian/kompetensi, serta adopsi sistem dan teknologi yang relevan dengan tuntutan era digital dan pandemi global.

 

Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing menjadi kunci keberhasilan pembangunan, termasuk pembagunan manajemen talenta ASN. Talenta ASN yang berdaya saing unggul akan mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business), yakni jabatan kritikal sesuai arah pembangunan nasional/daerah, sehingga mengakselerasi pencapaian tujuan pemerintah, baik lingkup instansi maupun nasional, dalam rangka mewujudkan birokrasi berkelas dunia dan Visi Indonesia Maju 2020-2024.

 

Upaya penting dalam transformasi tersebut adalah melakukan transformasi SDM Aparatur melalui perubahan tata kelola Jabatan Fungsional dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Jabatan Fungsional dalam Peraturan tersebut memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih agile dan dinamis. Namun demikian perubahan tata kelola Jabatan Fungsional ini bukan semata-mata menyederhanakan proses administrasi Jabatan Fungsional akan tetapi yang lebih penting adalah mendorong peningkatan kinerja Pejabat Fungsional untuk mencapai predikat kinerja sesuai dengan ekspektasi organisasinya.

 

Harapan saya semoga Peraturan Menteri yang ditetapkan dan diundangkan ini dapat segera diimplementasikan dan dapat memperbaiki kinerja serta tata kelola Jabatan Fungsional dan seyogyanya Jabatan Fungsional dapat memberikan ruang pengembangan karier serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kinerja masing-masing Pejabat Fungsional.

 

Disamping itu saya juga berharap dengan adanya Buku Faq Atau Tanya Jawab Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional ini dapat memberikan pencerahan bagi para pengelola dan pemangku Jabatan Fungsional untuk dapat memahami tata kelolanya serta dapat dijadikan acuan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pengelola Jabatan Fungsional baik Pusat maupun Daerah dalam memberikan pelayanan kepada Pejabat Fungsional, Semoga Allah SWT., Tuhan YME., senantiasa membimbing dan meridhoi upaya kita bersama, selamat dan sukses untuk kita semua, terima kasih.

 

Demikian sekapur sirih atau pengantar menteri Abdullah Azwar Anas, M.Si. dalam peneribitan Buku Faq Atau Tanya Jawab Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

 



Link download Buku Faq Atau Tanya Jawab Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional (DISINI)

 

Itulah informasi terupdate tentang Buku Faq Atau Tanya Jawab Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional. Semoga ada manfaatnya.

 



= Baca Juga =



Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































Free site counter


































Free site counter