KEPMENPAN RB NOMOR SKJ.01 TAHUN 2025 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN PELAKSANA
Kepmenpan RB Nomor SKJ.01 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung pencapaian tujuan strategis nasional, diperlukan standar kompetensi yang jelas dan terukur bagi setiap jabatan pelaksana di instansi pemerintah; b) bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Standar Kompetensi Jabatan; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana.
Selengkapnya silahkan
download dan baca Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Kepmenpan
RB Nomor SKJ.01 Tahun 2025 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana
Link download
Demikian informasi tentang Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Kepmenpan RB Nomor SKJ.01 Tahun
2025 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana. Semoga ada manfaatnya.
No comments
Post a Comment
Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem