Inpassing
guru non PNS (GBPNS) adalah penyesuaian angka kredit, jabatan,
dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan
fungsional guru pegawai negeri sipil. Penyetaraan
guru non PNS (GBPNS) adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa
kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil
yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang
setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru
pegawai negeri sipil
Adapun persyaratan untuk
memperoleh Inpassing dan Penyetaraan
Guru Non PNS (GBPNS) adalah sebagai
berikut:
a. bertugas sebagai guru tetap pada satuan
pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau
masyarakat;
b. memiliki kualifikasi akademik paling
rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi
yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau
doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
c. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik
sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing
Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik
yang dimiliki;
d. bagi guru yang belum memiliki sertifikat
pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling,
Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan
kualifikasi akademik yang dimiliki;
e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima)
tahun pada saat diusulkan ;
f. memiliki nomor unik yang dikeluarkan oleh
Kementerian;
g. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru
mata pelajaran/ guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus; dan
h . memenuhi beban kerja guru setiap minggu
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .
Lalu bagaimana Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru
NON PNS (GBPNS). Sesuai Edaran Sesjen Kemendikbud NOMOR 21150/A.A3/KP/2017 Mulai
1 Mei 2017, Layanan Pengecekan Inpassing
dan Penyetaraan Guru Bukan PNS Akan di Alihkan Ke http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id
Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS) |
Berikut ini menu Layanan Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan
PNS (GBPNS). Berdasarkan menu yang ditampilan selain Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS, pada laman
ini bisa pula dicek Klarifikasi PAK dan Informasi Penilaian Jabfung
Widiaiswara.
Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS atau GBPNS |
Bagi yang mau Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS
(GBPNS) silahkan menuju link di bawah ini.
Link Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (DISINI)
Demikian informasi tentang Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) semoga bermanfaat.
Demikian informasi tentang Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) semoga bermanfaat.
Tags:
Berita
Terima kasih
sy mengirim berkas inpassing 2017 sampai sekarang belum dapat2 sk inpassing
coba di cek di info GTK,mungkin ada dokumen yang tidak valid dan mengharuskan kirim ulang dokumen tersebut
Alhamdulillah....terima kasih atas segala info pentingnya.....atur nuhuuun moga jadi amal yang penuh barokah....
maaf ... cara login nya gimana ?
berapa lama harus menunggu sk keluar? saya udah 2 tahun lebih menunggu SK inpassing..
Sy udah punya sk in passing tapi tidak cair cair
Sdh saya kirim harus berapa lama menunggu sk inpassing
Sdh saya kirim harus berapa lama menunggu sk inpassing
sudah saya kirim dari bulan april 2017 ...tp belum juga dapat sk
Kalau saya di sip jabfung sudah tertulis sedang penerbitan SK kok lama ya sdh ampir ga juga muncul, itu kenapa ya?
sama dengan saya stausnya nggak berkembang malah berkurang dari penerbitan Sk menjadi penetapan PAK...
saya sdh kirim sk inpassingnya melalui emai sejak april oktober 2017, tetapi sampai saat ini belum terdafdar, bagaimana itu?
Saya sudah kirim berkas sejak agustus 2018, ko sampai sekarang belum ada inpormasi jawaban
sama status masih dalam proses penerbitan.... sabaaaarrr...
sama, status masih dalam proses pencetakan ....sabaaaar
Berkas sdh saya kirim sejak 2012. Berkas saya sudah ceklist hijau. Dan pada pengecekan sdh tertera tulisan ANDA SUDAH TERDAFTAR. Lalu bagaimana langkah selanjutnya
Saya sdh terdaftar dan berkas sdh lulus, tp setiap saya lihat penilaian proses inpassing melalui gtk kok sll error, sementara punya teman2 saya bisa di buka linknya, mohon infonya donk..🙏🙏
bapak ibu mohon pencerahan dan solusinya ... saya sudah lulus inpassing tahun 2011 namun sampai saat ini saya belum menerima Surat SK tersebut. dan di info gtk saya lulus namun belum menerima tunjangan karena bukti surat sk blum dapat . mohon solusinya teman2 . salam guru indonesia
cape nunggu impasing mending keluar aja deh jadi pedagang
Saya mau tanya bagaimana cara kita mengetahui inpassing kita SDH naik tunangannya atau belum.soalnya masa kerja saya sdh 19 tahun akan tetapi.tujangnnya msh 2.600.000.mohon petunjuknya
TERIMA KASIH, SANGAT MEMBANTU...
Saya cek info gtk awal sk nyainpasing muncul tapi setelah saya cek lagi gak muncul kira kira kenapa ya
cari no inpasing tahun 2011 bagaimana caranya, saya coba selalu gagal