CARA CEK SK INPASSING DAN PENYETARAAN GURU NON PNS (GBPNS)

Inpassing guru non PNS (GBPNS) adalah penyesuaian angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil. Penyetaraan guru non PNS (GBPNS) adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil


Adapun persyaratan untuk memperoleh Inpassing dan Penyetaraan Guru Non PNS (GBPNS) adalah sebagai berikut:
a. bertugas sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat;
b. memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
c. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
d. bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan ;
f. memiliki nomor unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
g. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/ guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus; dan
h . memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .

Lalu bagaimana Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS). Sesuai Edaran Sesjen Kemendikbud NOMOR 21150/A.A3/KP/2017 Mulai 1 Mei 2017, Layanan Pengecekan Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS Akan di Alihkan Ke http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id

Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS (GBPNS)


Berikut ini menu Layanan Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS). Berdasarkan menu yang ditampilan selain Cek SK Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS, pada laman ini bisa pula dicek Klarifikasi PAK dan Informasi Penilaian Jabfung Widiaiswara.

Cara Cek SK Inpassing Dan Penyetaraan Guru NON PNS atau GBPNS


Bagi yang mau Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) silahkan menuju link di bawah ini.

Link Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (DISINI)

Demikian informasi tentang Cek Inpassing dan Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) semoga bermanfaat.



= Baca Juga =



24 comments:

  1. Replies
    1. sy mengirim berkas inpassing 2017 sampai sekarang belum dapat2 sk inpassing

      Delete
    2. coba di cek di info GTK,mungkin ada dokumen yang tidak valid dan mengharuskan kirim ulang dokumen tersebut

      Delete
  2. Alhamdulillah....terima kasih atas segala info pentingnya.....atur nuhuuun moga jadi amal yang penuh barokah....

    ReplyDelete
  3. berapa lama harus menunggu sk keluar? saya udah 2 tahun lebih menunggu SK inpassing..

    ReplyDelete
  4. Sy udah punya sk in passing tapi tidak cair cair

    ReplyDelete
  5. Sdh saya kirim harus berapa lama menunggu sk inpassing

    ReplyDelete
  6. Sdh saya kirim harus berapa lama menunggu sk inpassing

    ReplyDelete
  7. sudah saya kirim dari bulan april 2017 ...tp belum juga dapat sk

    ReplyDelete
  8. Kalau saya di sip jabfung sudah tertulis sedang penerbitan SK kok lama ya sdh ampir ga juga muncul, itu kenapa ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama dengan saya stausnya nggak berkembang malah berkurang dari penerbitan Sk menjadi penetapan PAK...

      Delete
  9. saya sdh kirim sk inpassingnya melalui emai sejak april oktober 2017, tetapi sampai saat ini belum terdafdar, bagaimana itu?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya sudah kirim berkas sejak agustus 2018, ko sampai sekarang belum ada inpormasi jawaban

      Delete
  10. sama status masih dalam proses penerbitan.... sabaaaarrr...

    ReplyDelete
  11. sama, status masih dalam proses pencetakan ....sabaaaar

    ReplyDelete
  12. Berkas sdh saya kirim sejak 2012. Berkas saya sudah ceklist hijau. Dan pada pengecekan sdh tertera tulisan ANDA SUDAH TERDAFTAR. Lalu bagaimana langkah selanjutnya

    ReplyDelete
  13. Saya sdh terdaftar dan berkas sdh lulus, tp setiap saya lihat penilaian proses inpassing melalui gtk kok sll error, sementara punya teman2 saya bisa di buka linknya, mohon infonya donk..🙏🙏

    ReplyDelete
  14. bapak ibu mohon pencerahan dan solusinya ... saya sudah lulus inpassing tahun 2011 namun sampai saat ini saya belum menerima Surat SK tersebut. dan di info gtk saya lulus namun belum menerima tunjangan karena bukti surat sk blum dapat . mohon solusinya teman2 . salam guru indonesia

    ReplyDelete
  15. cape nunggu impasing mending keluar aja deh jadi pedagang

    ReplyDelete
  16. Saya mau tanya bagaimana cara kita mengetahui inpassing kita SDH naik tunangannya atau belum.soalnya masa kerja saya sdh 19 tahun akan tetapi.tujangnnya msh 2.600.000.mohon petunjuknya

    ReplyDelete
  17. TERIMA KASIH, SANGAT MEMBANTU...

    ReplyDelete
  18. Saya cek info gtk awal sk nyainpasing muncul tapi setelah saya cek lagi gak muncul kira kira kenapa ya

    ReplyDelete
  19. cari no inpasing tahun 2011 bagaimana caranya, saya coba selalu gagal

    ReplyDelete

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem



































Free site counter


































Free site counter