a. Unpdate Informasi tentang Aplikasi RKAS atau ARKAS versi 3.3 dan ARKAS versi 4.0. Tahun Pelajaran 2022/2023
Download
Aplikasi ARKAS versi 3.3. dan Aplikasi Aplikasi ARKAS versi 4.0. Dalam
rangka menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya permasalahan pada
Aplikasi RKAS dan penambahan referensi untuk kertas kerja tahun anggaran
2022. Serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana BOS
Reguler oleh Satuan Pendidikan yang sesuai dengan Peraturan menteri pendidikan
dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis
pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, maka berdasarkan hal
tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan
Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.3. Bahkan setelah
versi ini, Kemendikbud akan melunurkan Aplikasi
Aplikasi ARKAS versi 4.0. melalui laman resmi RKAS Kemendikbud.
Berikut informasi pembaruan
ARKAS Versi 3.3 Kemdikbud:
·
Buka anggaran tahun 2022;
·
Perbaikan Hapus BKU bulan agustus menjadi
draf;
·
Perbaikan anggaran sudah direalisasi muncul
kembali;
·
Perbaikan cek status;
·
Perbaikan copy anggaran tahun sebelum;
·
Perbaikan BKU Hilang;
·
Perbaikan Report tidak balance;
·
Optimalisasi aplikasi.
Bagi Satuan pendidikan yang
sudah Instal Aplikasi RKAS Versi 3.2, dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS
Versi 3.3 secara otomatis dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
·
Patikasn Laptop terkoneksi dengan internet;
·
Buka Aplikasi Arkas;
·
Isikan username dana password;
·
Klik Tombol login;
·
Aplikasi akan update otomatis;
·
Klik tombol Sinkron dimenu Utama.
Satuan Pendidikan dapat juga
melakukan update manual dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
·
Unduh Installer pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;
·
Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi
3.3;
·
Buka Aplikasi RKAS;
·
Pilih tahun anggaran 2022;
·
Isikan Usernama dan Password;
·
Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
·
Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
·
Isi Kertas Kerja;
·
Lalu ajukan pengesahan.
Bagi Satuan pendidikan yang
belum Instal Aplikasi RKAS (ARKAS 3.3), dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
·
Unduh Installer pada laman https://arkas.kemdikbud.go.id/;
·
Klik 2x untuk Install Aplikasi RKAS Versi
3.3;
·
Buka Aplikasi RKAS;
·
Isi Form Registrasi Pastikan terkoneksi
dengan Internet;
·
Isikan Usernama dan Password;
·
Pilih tahun anggaran 2022;
·
Klik tombol Login Aplikasi RKAS;
·
Klik tombol Sinkron dimenu Utama;
·
Isi Kertas Kerja;
·
Lalu ajukan pengesahan.
Link Download Aplikasi RKAS atau ARKAS Versi 3.3 (Disini)
Link
download Aplikasi RKAS atau ARKAS versi 4.0. (Disini)
Link download Panduan ARKAS versi 3.3 dan ARKAS versi 4.0 (disini)
Demikian informasi tentang
Link Download Aplikasi ARKAS versi 3.3. dan ARKAS versi 4.0 tahun
2022/2023. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
B. Unpdate Informasi tentang Aplikasi RKAS (ARKAS) Dikdasmen Kemdikbud Versi 2.00 Untuk Laporan BOS Tahun 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0 Untuk Periode Anggaran Tahun 2020 (tahun pelajaran 2019/2020 dan tahun 2020/2021). Apalikasi ini untuk mendukung Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Dalam Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab tim BOS sekolah adalah melakukan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian (melalui Aplikasi RKAS - ARKAS Versi 2.0).
Aplikasi
RKAS
(ARKAS) Versi 2.0 Untuk Periode Anggaran Tahun 2020 ((tahun pelajaran 2019/2020 dan tahun pelajaran 2020/2021) pada intinya dibuat untuk membantu sekolah dalam membuat
pertanggungjawaban dana BOS yang akuntibel dan transparan. Sebagaimana
diketahui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun
2020 merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Mekanisme baru dalam penyaluran dan penggunaan dana
BOS Reguler diharapkan meningkatkan daya dukung BOS untuk kebutuhan operasional
sekolah. Mendukung program BOS yang transparan dan akuntabel sekolah diharuskan
memperhatikan ketentuan pengelolaan Dana BOS Reguler di sekolah.
Aplikasi
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0 ini merupakan sistem yang disediakan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan input RKAS oleh Tim BOS
sekolah. Untuk melakukan proses input RKAS pada periode anggaran tahun 2020,
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan
Menengah merilis ARKAS Versi 2.0.
Adapun Pembaruan Aplikasi RKAS - ARKAS versi 2.0 tahun
2020 adalah mengakomodir
perubahan sesuai mekanisme BOS reguler tahun 2020, diantaranya yaitu:
·
Pembaruan tampilan
·
Perubahan Aktivasi BKU dari Triwulan ke
Tahapan
·
Perubahan laporan realisasi (K7a) per
Triwulan menjadi per Semester
·
Referensi Kode menggunakan aturan juknis BOS
terbaru
·
Salin Anggaran tahun sebelumnya untuk SMA,
SMK dan SLB di hapus dikarenakan berbeda total referensi kode nya
·
Pilihan guru yang ber-NUPTK dan belum
bersertifikat pada saat memilih kegiatan Pembayaran Honor Guru
·
Pilihan tenaga administrasi saat memilih
kegiatan Pembayaran Honor Tenaga Administrasi
·
Pilihan pegawai perpustakaan saat memilih
kegiatan Pembayaran Honor Pegawai Perpustakaan
·
Pilihan Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai
kebersihan saat memilih kegiatan Pembayaran Honor penjaga
sekolah/satpam/pegawai kebersihan
·
Data Siswa update berdasarkan Kepmendikbud
·
Penambahan anggaran SilPA BOS Afirmasi /
Kinerja
Untuk menggunakan Aplikasi RKAS - ARKAS versi 2.0 tahun
2020, berikut
ini petunjuk installasi ARKAS Versi 2.0 (tahun pelajaran 2019/2020 semester 2 dan tahun pelajaran 2020/2021 Semester 1)
·
Unduh aplikasi ARKAS Versi 2.0 pada laman
http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/download
·
Install ARKAS Versi 2.0 sampai dengan
selesai
Bagi sekolah yang telah
menginstal ARKAS versi sebelumnya, maka dapat langsung melakukan installasi
ARKAS versi 2.0 tanpa harus melakukan install ulang Aplikasi ARKAS terlebih
dahulu
Sekolah, Dinas Pendidikan
Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan LPMP sesuai dengan kewenangannya
diharapkan mensukseskan proses input RKAS di satuan pendidikan melalui ARKAS.
Demikian informasi tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
merilis Aplikasi Rencana
Kegiatan dan
Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0 Untuk Periode Anggaran Tahun 2020 (tahun pelajaran 2019/2020 semester 2 dan tahun pelajaran 2020/2021 Semester 1). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
================
b. Informasi Sebelumnya tentang Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)
Dikdasmen Kemdikbud/kemendikbud.
Aplikasi RKAS Kemdikbud 2019/2020. Aplikasi Sistem Informasi RKAS (Rencana Kegiatan
dan Anggaran Sekolah) Dikdasmen Kemdikbud
merupakan sebuah sistem informasi yang
dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai
dari proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan
atau pengendalian. Dengan sistem
yang terdistribusi
diharapkan berbagai pihak
yang terlibat mampu
berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem
informasi ini adalah pelaporan,
dimana setiap report
yang dihasilkan sudah
disesuaikan dengan format yang
dikeluarkan pemerintah.
Aplikasi RKAS Kemdikbud 2019/2020 atau Aplikasi Sistem Informasi RKAS (SI-RKAS) Dikdasmen
Kemdikbud atau yang dikenal dengan Sistem
Informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (SI-RKAS) ini memiliki fitur
auto update, sehingga jika ada versi yang terbaru dan menemukan koneksi
internet maka akan secara
otomatis terupdate ke
versi yang terbaru. Pada
proses update ini
biasanya aplikasi ketika
dijalankan akan terasa lambat,
hal ini dikarenakan
ada proses download
terlebih dahulu. Tunggu hingga splash screen hilang dan masuk
ke aplikasi RKAS. Ketika sudah masuk ke dalam
aplikasi, untuk pertama
kali kita akan
diminta melakukan aktivasi. Pada
form aktivasi ini
sekolah bisa memperolehnya
dari dinas pendidikan sekolah tersebut.
Aplikasi RKAS Kemdikbud 2019/2020 - Aplikasi Sistem
Informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
merupakan sistem yang terpusat
(terdistribusi), dimana dalam
pengolahan datanya ada sebagian yang melibatkan pihak dinas
pendidikan kabupaten. Namun demikian sistem
ini juga dapat
bekerja secara offline, sehingga
tidak merepotkan para user
yang menggunakannya.
Buku Panduan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (SI-RKAS) - Buku Panduan Aplikasi RKAS Kemdikbud 2019/2020 merupakan buku petunjuk bagaimana langkah-langkah dalam
menggunakan aplikasi RKAS. Dengan
adanya buku panduan ini
diharapkan bagi user
yang menggunakan Aplikasi RKAS ini tidak menemukan kesulitan,
sehingga dapat membantu
pihak sekolah dalam membuat laporan-laporan keuangannya
dengan baik.
Bagi Anda yang belum
memiliki Aplikasi serta Panduan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran
Sekolah (RKAS dikdasmen kemdikbud) silahkan download melalui link di bawah
ini
Link Download Aplikasi SI-RKAS dikdasmen kemdikbud Versi 1.22
---DISINI---
Link Download Buku Panduan Aplikasi
SI-RKAS dikdasmen kemdikbud Versi
1.22 ---DISINI---
Demikian informasi tentang Unduh Aplikasi RKAS Kemdikbud 2019/2020 - Aplikasi SI RKAS (Sistem Informasi
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Dikdasmen Kemendikbud dan Buku Panduan Aplikasi RKAS Dikdasmen Kemendikbud Versi 1.22. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Selamat bekerja, semoga sukses.
Boleh di kirim kode aktifasinya ya pak
ReplyDeleteTerima kasih telah berbagi ERKAS DIKDASMEN untuk SD SMP SMA SMK Infonya sangat bermanfaat, sebagai panduan Kami dalam pembuatan RKAS dan Pengelolaan DANA BOS Tahun 2019
ReplyDeleteUntuk pencairan dan penggunaan dana BOS 2020 dibagi tiga tahap, tapi aplikasi RKAS ver. 2.0 masih 4 triwulan
ReplyDeleteInfo dri oprtor dinas, pencairanx saja yg 3 tahap tpi pelaporan tetap 4 triwulan.makanya d aplikasi arkas tetap terliht 4 triwulan
Delete