Peraturan Menpan RB / Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat, diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen ASN berbasis sistem merit
di lingkungan Kementerian
Luar Negeri dan Perwakilan
Republik Indonesia.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 11
Tahun 2019, Jabatan Fungsional Diplomat adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan diplomasi dalam lingkungan
Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Sedangkan Pejabat Fungsional
Diplomat adalah PNS
yang diberikan tugas,
tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan kegiatan diplomasi
dalam penyelenggaraan politik dan hubungan luar negeri.
Pasal 2 Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan
Fungsional Diplomat, Diplomat
berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang diplomasi pada
Kementerian Luar Negeri
dan Perwakilan Republik
Indonesia. Jabatan Fungsional Diplomat merupakan jabatan fungsional keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Diplomat dari jenjang terendah sampai jenjang
tertinggi, terdiri atas:
a. Diplomat Ahli Pertama;
b. Diplomat Ahli Muda;
c. Diplomat Ahli Madya; dan
d. Diplomat Ahli Utama.
Diplomat dalam
menjalankan tugas jabatan
perlu memenuhi Standar Kompetensi
Jabatan Fungsional Diplomat.
Standar kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat meliputi:
a.
identitas jabatan; paling sedikit terdiri atas: nama jabatan; uraian/ihtisar jabatan; dan kode jabatan.
b.
kompetensi jabatan; terdiri atas: kompetensi teknis; kompetensi manajerial; dan kompetensi
sosial kultural
c.
persyaratan jabatan, paling sedikit terdiri atas: pangkat; kualifikasi pendidikan; jenis pelatihan; . ukuran kinerja jabatan; dan
pengalaman kerja
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dalam Permenpan RB Nomor
11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat ini.
Selengkapny silahkan
download dan baca salinan dan lampiran Peraturan Menpan RB (Permenpan RB) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi
Jabatan Fungsional Diplomat (disini)
Link download Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2019 (disini)
Demikian informasi tentang
Peraturan Menpan RB / Permenpan RB Nomor
11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat.
Tags:
Berita
Kok masih belum ada ttdnya?
Kok masih belum ada ttdnya?
Apakah sudah disetujui?