Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SD MI SMP MTS SMA MA SMK dan Perguruan Tinggi


Download Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SD MI SMP MTS SMA MA SMK dan Perguruan Tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional memiliki tugas mengembangkan semua jenis perpustakaan di Indonesia. Salah satu tugas Perpustakaan Nasional adalah penerapan standar nasional perpustakaan. Selanjutnya untuk mengukur sejauhmana tingkat pelaksanaan standar nasional perpustakaan semua jenis perpustakaan maka perlu dilakukan akreditasi perpustakaan. Khsusus untuk perpustakan sekolah, saat ini sudah diterbitkan Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SD MI SMP MTS SMA MA SMK dan Perguruan Tinggi.


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SD MI terbaru masih menggunakan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI). Berdasarkan peraturan ini Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas komponen:

a. koleksi perpustakaan;

b. sarana dan prasarana perpustakaan;

c. pelayanan perpustakaan;

d. tenaga perpustakaan;

e. penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan; dan

f. penguat.

 

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SMP MTs terbaru masih menggunakan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs). Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah tercantum dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2018. Adapun komponen Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah terdiri atas

a. koleksi perpustakaan;

b. sarana dan prasarana perpustakaan;

c. pelayanan perpustakaan;

d. tenaga perpustakaan;

e. penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan; dan

f. penguat.

 

Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SMA MA terbaru masih menggunakan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA). Adapun komponen Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah sama dengan jenjang SD dan MTS, yakni terdiri atas koleksi perpustakaan; sarana dan prasarana perpustakaan; pelayanan perpustakaan; tenaga perpustakaan; penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan; dan penguat.

 

Sedangkan Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi terbaru masih menggunakan Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi. Dalam Instrumen Akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi, komponen akreditasi Koleksi Perpustakaan memiliki bobot 20%, komponen akreditasi Sarana dan Prasarana Perpustakaan memiliki bobot 15%. komponen akreditasi Pelayanan Perpustakaan memiliki bobot 25%, komponen akreditasi Tenaga Perpustakaan memiliki bobot 20%, komponen akreditasi Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan memiliki bobot 15%, sedangkan komponen akreditasi Penguat memiliki bobot 5%.

 

Berikut link download Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SD MI SMP MTS SMA MA SMK dan Perguruan Tinggi

 

Download Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SD MI (disini)

Download Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SMP MTS (disini)

Download Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SMA MA SMK (disini)

Download Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Perguruan Tinggi (disini)

 

Demikian informasi tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah SD MI SMP MTS SMA MA SMK dan Perguruan Tinggi Terbaru. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter