A. Pengertian Professional Learning
Community (PLC)
Pengertian
Professional Learning Community (PLC) menurut Australian Institute
for Teaching and Leadership, “A professional learning community (PLC) in schools
involves collaboration, sharing and ongoing critical interrogation of teaching practices
in line with professional standards. PLCs should be learning-oriented and promote
the growth of teachers and students”. Johar Permana dan Asep Suryana (2016) mengemukakan
bahwa Professional Learning Community (PLC) merupakan proses akuisisi pengetahuan
yang dilaksanakan melalui proses inquiry secara kolaboratif dalam memecahkan masalah
yang bersumber dari pekerjaannya yang indikasinya dapat ditelusuri dari kebutuhan
belajar guru yang bersumber pada kepentingan proses belajar mengajar dan pengalaman
belajar guru dilaksanakan secara kolaboratif. Karakteristik kunci dan unsur komunitas
belajar profesional mencakup lima domain:
a. professional culture
b. leadership
c. focus on students
d. focus on professional learning;
and
Terkait dengan iklim sebagai
konsteks PLC, Andy Hargreaves et.al. (2010) menganalisis bahwa aspek budaya professional
terdiri dari friendly culture, supported strucuture, respecful, dan trusthing relationships
yang merupakan sistem budaya yang mendukung keberlanjutan PLC, disamping dukungan
organisasional seperti waku, tempat dan sumber daya (Hord, Shirley, 2009, hlm. 30).
Dalam Organizational Climate
Description Questionnaire (OCDQ) terdapat dua kategori iklim yang mendukung PLC,
yaitu (1) Collegial Teacher Behavior, menjelaskan keadaan guru antusias, menerima,
dan menghargai kompetensi profesional rekan kerja; dan (2) Intimate Teacher Behavior,
yaitu interaksi yang menunjukkan hubungan kuat seperti dalam sebuah keluarga (Hoy,
Wayne K. and Miskel Ceccil G. 2008, hlm. 211).
Menurut Johar Permana PLC merupakan
proses akuisisi pengetahuan yang dilakukan melalui proses inquiry secara kolaboratif
dalam memecahkan masalah yang bersumber dari pekerjaannya yang indikasinya dapat
ditelusiri dari kebutuhan guru yang bersumber kepentingan proses belajar mengajar,
pengalaman belajar guru, dilaksanakan secara kolaboratif dan hasilnya tampak dalam
kapasitas guru dalam pekerjaannya
Dengan terwujudnya PLC di sekolah,
maka diharapkan terbangun suatu budaya bermutu dan menumbuhkan budaya malu yang
diinisiasi dan diimplementasikan oleh internal sekolah.
B. Tujuan Professional Learning Community (PLC) di
sekolah
Tujuan
Professional Learning Community (PLC) di sekolah atau Satuan Pendidikan
adalah:
a.
Memastikan seluruh guru memperbaiki strategi dan dan gaya pembelajaran guru secara
berkesinambungan
b.
PLC akan menumbuhkan kepercayaan diri guru dan keyakinan guru akan kemampuannya
untuk sukses dalam melakukan proses pembelajaran
c.
Membantu siswa dalam mencapai level kompetensi yang lebih tinggi
d.
PLC mendorong dan membangun kepemimpinan dan manajemen yang efektif.
e.
Guru meciptakan pengalaman belajar yang konsisten bagi para siswa.
f.
Pengembangan kemampuan guru dalam pembelajaran dan penilaian berbasis pengalaman
foto: Pelaksanaan PLC di SMPN 1 Sobang, Pandeglang |
C. Bentuk-bentuk Professional Learning Community (PLC)
Apa saja Bentuk-bentuk Professional Learning Community (PLC) ? Berikut
ini beberapa kegiatan yang dapat dikatagorikan dalam Professional Learning Community
(PLC)
1. KKG / MGMP Sekolah
Semua
sekolah seharusnya memiliki POS Pembelajaran dan POS Penilaian. Para guru harus
membiasakan diri dan mengikuti tahapan pembelajaran dan penilaian yang sudah diatur
di dalam POS tersebut. Pada saat melakukan proses pembelajaran, guru membiasakan
diri mencatat hal-hal yang sifatnya positif (sebagai ciri keberhasilan) dan hal-hal
yang masih kurang baik (sebagai ciri hambatan) selama proses pembelajaran dilakukan.
Hal ini semata-mata untuk mengumpulkan data-data dan untuk memetakan masalah ketika
KBM dilaksanakan.
Begitu
juga pada saat penilaian dilakukan, maka para guru harus mengumpulkan data-data
capaian siswa, kelemahan siswa, keunggulan siswa, ketuntasan siswa. Data-data tersebut
kemudian diolah, dianalisis, diinterpretasikan, dan ditindaklanjuti. Untuk mendukung
keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (KBM) dan penilaian, maka
perlu dilakukan FGD dalam bentuk PLC. PLC dapat dilakukan melalui wadah MGMP Sekolah
dan KKG Sekolah.
Para
guru dapat memanfaatkan wadah MGMP sekolah (untuk SMP, SMA dan SMK) dan KKG (untuk
SD). Di dalam forum guru tersebut para guru dapat berdiskusi mengenai keberhasilan
dan kegagalan dalam proses pembelajaran dan penlaian. Berikut tahapan yang harus
dilakukan:
a.
Membentuk MGMP Sekolah atau KKG Sekolah
b.
MGMP Sekolah / KKG Sekolah membuat program kerja
Melakukan
pertemuan rutin, misalnya per 2 mingggu sekali. Semangat yang harus ditumbuhkan
disini adalah semangat berkolaborasi dan guru melakukan aktifitas refrelksi pembelajaran
yang telah dilakukan. Dalam pertemuan 2 (dua) mingguan tersebut dibahas: refleksi
guru terhadap proses pembelajaran dan penilaian yang telaah dilakukan, hambatan
apa saja yang ditemukan (gaya belajar, learning culture, harapan para siswa, kapasitas
siswa), keberhasilan apa saja yang telah dicapai, apa penyebab hambatan dalam proses
pembelajaran, para guru menentukan sendiri solusi atas permasalahan yang ada, para
guru membuat program perbaikan (strategi dan metoda) yang akan dicobakan di proses
pembelajaran berikutnya, para guru melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindakan
perbaikan yang dilakukan. Kegiatan-kegiatan tersebut di atas dilakukan berupa siklus.
Beberapa
pertanyaan esensial yang perlu dibahas pada saat melakukan PLC adalah:
a.
What school characteristics and practices have been most successful in helping all
students achieve at high levels?
b.
How could we adopt those characteristics and practices in our own school?
c.
What commitments would we have to make to one another to create such a school?
d.
What do we want each student to learn?
e.
How will we know when each student has learned it?
f.
How will we respond when a student experiences difficulty in learning?
g.
“Are students learning what they need to learn?”
h.
“Who needs additional time and support to learn?”
i.
“Which students learned what was intended and which students did not?”
j.
“How will we know when each student has learned?”
k.
What indicators could we monitor to assess our progress?
Refleksi
para guru terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukan Identifikasi hambatan
yang dialami Identifikasi Keberhasilan-keberhasilan Identifikasi faktor penyebab
hambatan Solusi, program perbaikan Best Practise Implementasi perbaikan proses pembelajaran
Monitoring dan Evaluasi oleh Guru l. “Have we made progress on the goals that are
most important to us?”
2. PLC Level Satuan Pendidikan
Sekolah
memiliki kewajiban untuk melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI
mewajibkan sekolah melakukanupaya-upaya yang dapat memastikan terlaksananya layanan
pendidikan yang bermutu di sekolah. Kepala Sekolah harus membentuk Tim Penjaminan
Mutu Sekolah (TPMPS). TPMPS membantu upaya-upaya sekolah untuk mencapai dan melampaui
Standar Nasional Pendidikan (8 SNP).
Disisi
lain Kepala Sekolah memiliki tugas melakukan supervisi akademik. Dalam upaya membangun
PLC di sekolah, maka Kepala Sekolah harus menyusun program supervisi akademik, melaksanakan
supervisi akademik, melakukan refleksi hasil supervisi, menindaklanjuti hasil supervisi
tersebut.
Kepala
sekolah harus memfasilitasi kegiatan pada poin 1 di atas. Disisi lain sekolah juga
harus melakukan PLC di level sekolah. Hal ini dapat dilakukan dalam forum rapat
pembinaan hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan learning action diantara
para guru. Kepala sekolah membentuk kultur memahami permasalahan KBM untuk masalah-masalah
dan hal-hal yang generik (umum ditemui pada kebanyakan guru). Pertemuan pada level
sekolah ini dapat dilakukan 1 (satu) bulan 1 (satu) kali.
Hasil
supervisi kepala sekolah disampaikan kepada para guru untuk ditindak lanjuti. Hasil
supervisi kepala sekolah ini dicocokkan dengan hasil refleksi para guru pada poin
1 (hasil PLC guru di MGMP Sekolah/KKG). Hasil supervisi Kepala Sekolah dan hasil
refleksi guru ditindaklanjuti berupa perbaikan proses pembelajaran yang dilakukan
oleh guru dan dimonev oleh TPMPS (Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah).
Kepala
sekolah juga memiliki kewajiban melakukan supervisi kepada TPMPS untuk memastikan
Tim bekerja dengan baik dan mengarah pada tujuan utnuk memenuhi dan meningkatkan
mutu pendidikan di sekolah. Supervisi Kepala Sekolah tentu saja berkaitan dengan
siklus SPMI. Kepala Sekolah harus melakukan supervisi pada kegiatan pemetaan mutu,
penyusunan rencana pemenuhan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu dan monitoring evaluasi
kegiatan pemenuhan mutu. Hasil upervisi ini yang dijadikan dasar untuk memperbaiki
SPMI di sekolah.
3. Lesson Study
Menurut
Dindin Abdul Muiz Lidinillah, lesson study adalah suatu model pembinaan profesi
pendidikan melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan
berlandaskan pronsip-pronsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas
belajar. (Hendayana dkk., 2006 : 10). Lesson Study dilaksanakan dalam 3 tahapan
yaitu merencanakan (plan), melaksanakan (do), dan merefleksi (see) yang berupa kegiatan
yang berkelanjutan.
Hasil
Refleksi para guru terhadap proses pembelajaran yang telah Identifikasi hambatan
yang dialami Identifikasi faktor penyebab hambatan Solusi, program perbaikan Implementasi
perbaikan proses pembelajaran Monitoring dan Evaluasi oleh TPMPS Identifikasi Keberhasilan-Best
Practise Hasil Supervisi Kepala Sekolah.
Menurut
Dannis Sparks (1999), lesson study adalah suatu proses kolaboratif dimana ekelompok
guru mengidentifikasi masalah masalah pembelajaran, merencakan suatu perbaikan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran (salah satu guru dalam kelompok guru mengajarkannya, sementara
guru lain sebagai pengamat), mengevaluasi dan merevisi pembelajarannya, mengajarkan
pembelajaran yang telah direvisi, mengevaluasi lagi, dan berbagi (menyebarluaskan)
hasilnya kepada guru-guru lain.
Sukirman
(2006) memandang lesson study sebagai model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian
pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip kolegalitas
dan mutual learning untuk membangun learning community. Hendayana dkk. (2006 : 10)
menegaskan bahwa dalam lesson study setiap guru berkesempatan untuk melakukan hal-hal
berikut ini.
a. Identifiaksi masalah pembelajaran.
b. Mengkaji pengalaman pembelajaran yang biasa
dilakukan.
c. Memilih alternatif model pembelajaran yang
digunakan.
d. Merancang rencana pembelajaran.
e. Mengkaji kelebihan dan kekurangan alternatif
model pembelajaran yang dipilih.
f. Melaksanakan pembelajaran.
g. Mengobservasi proses pembelajaran.
h. Mengidentifikasi hal-hal penting yang terjadi
dalam aktivitas belajar siswa di kelas.
i. Melakukan refleksi secara bersama-sama atas
hasil observasi kelas.
j. Mengambil pelajaran berharga dari setiap proses
yang dilakukan untuk kepentingan peningkatan kualitas proses dan hasil pembelajaran
lainnya.
Skema
kegiatan Lesson study adalah:
Secara
umum terdapat tiga langkah kegiatan lesson study, yaitu (1) tahap perencanaan, (2)
tahap pelaksanaan (Plan), dan (3) tahap refleksi (See).
a. Tahap
Perencanaan
Langkah
pertama untuk memulai lesson study adalah pembentukan kelompok atau tim lesson study.
Anggotanya terdiri dari guru dan Kepala Sekolah. Pembentukan kelompok lesson study
dimaksudkan sebagai upaya untuk memperbaiki pembelajaran.
Seorang
guru yang mempunyai metode, strategi, atau media pembelajaran baru yang dimungkinkan
dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dapat juga memprakarsai terbentuknya kelompok
lesson study. Pembentukan kelompok dimaksudkan untuk mendukung implementasi ide
guru tersebut, menyempurnakannya, selain dimaksudkan untuk menyebarluaskan.
Setelah
kelompok terbentuk, selanjutnya perlu dipersiapkan perangkat pembelajaran yang akan
digunakan. Perangkat pembelajaran dimaksud di antaranya adalah silabus, rencana
pembelajaran, lembar kegiatan siswa (LKS), buku siswa, dan buku guru. Perlu juga
disiapkan instrumen penelitian yang digunakan untuk mengambil data untuk kepentingan
penelitian atau sebagai dasar untuk melakukan refleksi. Instrumen penelitian tersebut
di antaranya adalah lembar observasi kegiatan pembelajaran, angket tanggapan siswa,
dan tes hasil belajar jika dianggap perlu. Perangkat pembelajaran dan instrument
penelitian tersebut disusun bersama-sama oleh anggota kelompok. Pembagian tugas
perlu dilakukan demi efisiensi.
Setelah
semua perangkat pembelajaran, instrumen penelitian, dan perangkat pendukung lainnya
disiapkan, selanjutnya memilih salah satu guru yang akan dijadikan guru model, yang
akan mengimplementasikan rencana pembelajaran yang telah disusun. Selain itu, perlu
juga dipilih kelas yang akan dijadikan tempat mengimplementasikan.
b. Tahap
Pelaksanaan
Berdasarkan
rencana pembelajaran yang telah disusun, guru model melaksanakan pembelajaran di
kelas yang telah ditentukan, sementara anggota lain bertindak sebagai observer,
yang mengamati proses pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan.
bersamaan dengan dilaksanakannya proses pembelajaran, dilakukan pengambilan datayang
diperlukan unutk kepentingan refleksi.
Fokus
perhatian ketika melakukan observasi, menurut Djamilah (2006), di antaranya adalah
ketepatan prediksi waktu, pengelolaan kelas, keterlaksanaan silabus, aktivitas siswa,
dan ketercapaian tujuan untuk setiap tahap kegiatan pembelajaran.
c. Tahap
Refleksi
Setelah
selesai pembelajaran, dilakukan kegiatan refleksi. Refleksi diikuti oleh semua anggota
kelompok yang mengkaji hasil pengamatan setiap guru dan hasil rekaman proses pembelajaran.
Menurut Djamilah (2006) sebagaimana dikutip oleh Ali Mahmudi, M.Pd, semangat dalam
tahap refleksi ini adalah secara bersama-sama menemukan solusi untuk masalah yang
muncul agar pembelajaran berikutnya dapat dipersiapkan dan dilaksanakan dengan lebih
baik.
Pada
saat proses pembelajaran dilaksanakan, maka guru yang melakukan tugas observervasi/pengamatan
diharuskan mendengarkan, mengamati, dan mencatat setiap respon siswa dengan rinci
dan teliti. Data dan catatan ini kemudian dijadikan bahan untuk diskusi melakukan
refleksi. Hal ini ditujukan untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan pada saat melakukan
proses pembelajaran.
Lesson
study yang dilakukan oleh para guru seharusnya berfokus pada bagaimana kita mendidik
siswa kita agar mereka dapat mempersiapkan diri untuk sukses hidup di abad 21 yang
penuh tantangan? Menurut Partnership for 21st Century Skills terdapat beberapa unsur
pembelajaran abad 21 yang perlu diperhatikan guru yaitu:
1)
menekankan pada pembelajaran mata pelajaran utama,
2)
mengembangkan keterampilan belajar,
3)
memanfaatkan alat belajar abad 21 untuk mengembangkan keterampilan belajar,
4)
membelajarkan materi belajar abad 21 dalam konteks pembelajaran abad 21, dan
5)
menggunakan asesmen abad 21 untuk mengukur keterampilan belajar abad 21.
Membiasakan
guru bekerja dalam tim sangat penting, hal ini untuk membangun budaya kolaboratif,
kritis, korektif, kolegial dan empowering.
D. Penting PLC Bagi Pengembangan Profesionalisme Guru
Pelaksanaan PLC (Professional
Learning Communities) melibatkan Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tim Penjaminan
Mutu Pendidikan Sekolah, Tim Penjaminan Mutu Pemerintah Daerah. Para Pihak tersebut
didorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat reflektif dalam upaya mencari
permasalahan, mencari penyebab permasalahan, menemukan sendiri solusi atas permasalahan
yang ada, membuat sendiri program / perbaikan
yang bisa dilakukan dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap implementasi
program / perbaikan. Aktifitas tersebut dilakukan dalam bentuk suatu siklus dan
menuju ke siklus berikutnya, dilakukan secara berkesinambungan.
Mengapa komunitas belajar penting
penting dikembangkan? Darling-Hammond (1993) menyatakan bahwa para guru harus difasilitasi
agar terlibat secara sadar dalam proses saling belajar dan berkolaborasi dalam memecahkan
persoalan nyata yang mereka alami di sekolah melalui komunitas belajar profesional
(professional learning community). Mereka harus intens merasakan atmosfer belajar
di antara sesama rekan guru.
Mereka bisa saling mengobservasi
pembelajaran satu sama lain, berdiskusi, dan merefleksikan pengalaman mengajar mereka
masing-masing. Jejaring komunitas belajar yang terbentuk bisa membangun kolegialitas
yang baik diantara sesama guru. Yang paling penting, sikap kemandirian belajar guru
semakin terlatih.
PLC disini dilakukan untuk membangun
kesadaran bermutu di internal sekolah dan membangun budaya mutu malu. Untuk menuju
kearah itu maka PLC harus dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Perlu dibangun hubungan fungsional dan bukan struktural
2.
Perlu dibangun dan dibiasakan hubungan yang sifatnya kolaboratif inquiry
3.
Perlu dibiasakan berbagi pengalaman, ilmu/pengetahuan dan kritik yang membangun
diantara guru di sekolah
4.
Membangun budaya bersahabat, saling menghormati, hubungan saling percaya dan dukungan
struktural (dari Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah)
5.
Orientasinya untuk belajar
6.
Bertujuan untuk pemberdayaan guru dengan orientasi pada peningkatan mutu layanan
pembelajaran.
Beberapa hal yang harus dilakukan
apabila ingin komunitas belajar profesional tertanam menjadi sebuah budaya di sekolah:
1.
Memastikan bahwa pola kegiatan belajar siswa (dari fokus mengajar siswa menjadi
fokus pada siswa terlibat dalam proses belajar). Beberapa pertanyaan yang harus
dijawab adalah:
a.
Apa yang menjadi karakteristik sekolah dan praktek-praktek yang terbaik dan telah
berhasil membantu siswa mencapai prestasi/kemampuan tertingginya?
b.
Bagaimana kita mengadopsi karakteristik sekolah dan praktek-praktek tersebut di
sekolah kita?
c.
Apa komitmen yang harus dibangun diantara warga sekolah sehingga dapat mewujudkan
sekolah seperti itu?
d.
Indikator-indikator apa saja yang harus dimonitor untuk mengukur kemajuan?
2.
Membangun budaya berkolaborasi. Guru yang ingin membangun komunitas belajar profesional
mengetahui bahwa mereka harus bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama dari
proses belajar untuk semuanya. Makadari itu, para guru harus menciptakan pola dan
strategi untuk mempromosikan budaya berkolaborasi.
a.
Berkolaborasi untuk mewujudkan perbaikan sekolah. Guru membentuk tim untuk mengukur
capaian / kompetensi siswa. Para guru yang tergabung dalam tim melakukan analisis
terhadap hasil penilaian, fokus analisis adalah kekuatan dan kelemahan para siswa
sampai para guru mengetahui apa saja yang berjalan / berfungsi / efektif dan apa
saja yang tidak berjalan/berfungsi/efektif, kemudian anggota tim berdiskusi untuk
menciptakan strategi yang bisa diterapkan di kelasnya masing-masing untuk meningkatkan
capaian/prestasi belajar siswanya.
b.
Mengubah hambatan menjadi kesuksesan. Sekolah harus menghentikan alasan-alasan yang
menyebabkan gagalnya para guru berkolaborasi, sebaliknya mereka harusnya memberikan
alasan kenapa kolaborasi antar guru sangat mungkin dilakukan. Alasan-alasan klasik
yang biasanya menghambat adalah: kita tidak cukup waktu, terlalu sibuk, tidak semua
orang mendukung ide tersebut, kita membutuhkan pelatihan untuk memahami dan bisa
melakukan kolaborasi. Bagi sekolah-sekolah yang berhasil menciptakan dan melaksanakan
budaya kolaborasi antar guru, sekolah-sekolah tersebut dapat membuktikan bahwa hambatan
tidaklah tidak dapat diatasi, hambatan pasti dapat di atasi ketika niat berubah
sudah muncul diantara warga sekolah. Apakah para guru sudah menyadari bahwa mereka
menjadi bagian dari masalah? Pertanyaan ini penting untuk diajukan kepada para guru,
dengan maksud hal ini untuk menyadarkan bahwa masalah kompetensi siswa, masalah
prestasi belajar siswa bukan semata-mata disebabkan oleh para siswa yang tida mau
belajar, sangat mungkin proses yang dihadirkan di kelas memang tida mengantarkan
para siswa belajar, guru hanya sibuk menyamppaikan materi tanpa membimbing siswa
untuk belajar.
3.
Fokus pada hasil. Guru menilai efektifitas mengajar berdasarkan hasil para siswanya.
Bekerja bersama dan berkolabolari diantara para guru mutlak dilakukan untuk meningkatkan
prestasi belajar siswa. Bekerja berkelompok tentu lebih ringan daripada bekerja
sendiri. Dalam kondisi kelompok, guru bisa melihat praktek yang baik, saling bertanya
kesulitan yang dihadapi di kelas, menerima pengetahuan dan metoda baru dalam pembelajaran,
dalam kelompok guru dapat saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Guru harus
berhenti bekerja sendirian dan diisolasi. Guru harus mulai bekerja dalam kelompok
untuk menemukan apa yang dibutuhkan oleh para siswanya.
Implementasi PLC di sekolah diharapkan
mampu membantu para guru menemukan solusi atas permasalahan, hambatan yang dialami
ketika melakukan KBM. Disisi lain penerapan PLC akan mendorong peningkatan mutu
pendidikan di sekolah. Dalam artikel yang dikeluarkan oleh Victoria State Goverment,
kita dapat mengelompokkan PLC menjadi beberapa tahapan sebagai berikut:
Mengacu pada matriks kematangan
PLC, maka idealnya sekolah mencapai tahapan Excelling. Untuk mewujudkan itu perlu
mulai ada pembiasaan PLC di sekolah dengan pola-pola tertentu yang dirancang, sehingga
dapat mendorong para guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah mampu menerapkan
PLC dengan baik.
(Sumber: Materi Diklat Supervise
Mutu, tahun 2019)
Tags:
Berita
mantap boy.
kunjungi http://ezy.co.id
izin share pak admin
Lebih keren menggunakan istilah PLC dari pada istilah MGMP yang sering diplesetkan dengan istilah cuma kumpul untuk “Minum Gurau Makan dan Pulang”.
Ooooo PLC itu kata lain dari MGMP tho?