Apa itu LP2KSPS atau LPPKSPS ? LP2KSPS singkatan dari Lembaga Pengembangan dan
Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. LP2KSPS atau LPPKSPS adalah unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan di bidang pengembangan dan pemberdayaan calon Kepala Sekolah,
Kepala Sekolah, calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
Saat ini sudah terbit Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019
Tentang Organisasi dan Tata Kerja LP2KSPS
atau LPPKSPS (Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Dan
Pengawas Sekolah).
Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019, ditegaskan
bahwa LP2KSPS atau LPPKSPS berada di
bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan. LP2KSPS atau LPPKSPS dipimpin
oleh Kepala.
Pasal 3 Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019 menegaskan bahwa LP2KSPS atau LPPKSPS mempunyai tugas
melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan calon Kepala Sekolah, Kepala
Sekolah, calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah.
Selengkapnya silahkan download
dan baca Permendikbud Nomor 36 Tahun
2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja LP2KSPS
atau LPPKSPS (Lembaga Pengembangan Dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Dan
Pengawas Sekolah), melalui link yang tersedia di bawah ini
Link download Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019 (DISINI)
Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 36 Tahun 2019
Tentang Organisasi dan Tata Kerja LP2KSPS
atau LPPKSPS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan
Pengawas Sekolah), Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Tags:
Berita