PERMENPAN RB NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PELATIH OLAHRAGA

Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga


Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga, diterbitkan untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olaharaga, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olaharaga.


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi (Permenpan RB) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga, Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga dalam menjalankan tugas jabatan harus memenuhi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga. Standar kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga meliputi:

a. Identitas jabatan;

b. Kompetensi jabatan; dan

c. Persyaratan jabatan.

 

Kompetensi jabatan terdiri atas Kompetensi Teknis; Kompetensi Manajerial; dan Kompetensi Sosial Kultural. ompetensi Teknis Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga terdiri atas:

a. Perencanaan Program Pelatihan Olahraga;

b. Pelatihan Fisik dan Motorik Peserta Latih;

c. Pelatihan Teknik Cabang Olahraga;

d. Penanganan Kecelakaan Olahraga; dan

e. Pengelolaan Sarana Prasarana, Alat Bantu Latihan dan Media Latihan.

 

Adapun Kompetensi Manajerial Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga menurut Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga terdiri atas: integritas; kerja sama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; dan pengambilan keputusan. Sedangkan Kompetensi Sosial Kultural Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga yaitu sebagai perekat bangsa.

 

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga berdasarkan pada: kamus Kompetensi Teknis; kamus Kompetensi Manajerial; dan kamus Kompetensi Sosial Kultural. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga tercantum dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga. Oleh karena itu, bagi yang ingin mengetahui Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran silahkan download salinan dan lampiran Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021, melalui link yang tersedia di bawah ini




Link download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga (DISINI)

 

Demikian informasi tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pelatih Olahraga . Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =



Post a Comment

Maaf, Komentar yang disertai Link Aktif akan terhapus oleh sistem

Previous Post Next Post


































Free site counter


































Free site counter