Pedoman (Juknis) Pendidikan
dan Pelatihan Fungsional Calon
Pengawas Sekolah Versi Edisi Tahun 2018 ini
diharapkan dapat dijadikan
acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan para
pemangku kepentingan pendidikan
lainnya dalam melakukan rekrutmen,
seleksi, dan pengangkatan
calon pengawas sekolah
Berdasarkan Pedoman (Juknis) Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
Calon Pengawas Sekolah Versi Edisi Tahun 2018, Penyiapan Calon pengawas Sekolah dilaksanakan melalui tahap proyeksi
kebutuhan dan seleksi, pendidikan dan
pelatihan, dan pengangkatan pengawas sekolah.
Penyiapan Calon Pengawas Sekolah dilakukan
berdasarkan data proyeksi kebutuhan Pengawas
Sekolah dalam 5
(lima) tahun ke depan.
Proses seleksi Calon
Pengawas Sekolah meliputi seleksi
administrasi dan seleksi
substansi. Seleksi
administrasi bertujuan untuk
mengetahui kelengkapan
persyaratan administrasi Calon Pengawas Sekolah.
Sedangkan seleksi substansi bertujuan untuk
mengetahui potensi bidang pengawasan yang dimiliki Calon Pengawas
Sekolah. Seleksi substansi diikuti
oleh calon Pengawas Sekolah yang
telah memenuhi persyaratan administrasi.
Peserta yang telah
lulus seleksi substansi
dapat mengikuti Diklat Fungsional
Calon Pengawas Sekolah selama 171 Jam Pelajaran (JP) dengan pola sebagai
beirkut.
1. On the Job
Training I (OJT I) sejumlah 25 JP
2. In Service
Training (IST) sejumlah 71 JP
3. On the Job
Training II (OJT II) sejumlah 75 JP
Diklat Fungsional
Calon Pengawas Sekolah diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala
Sekolah (LPPKS) dan
dapat bekerjasama dengan lembaga/instansi penyelenggara pendidikan dan pelatihan (LPD) yang telah mendapatkan
persetujuan Direktur Jenderal. LPPKS melakukan
supervisi terhadap penyelenggaraan
Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah
dan Diklat Penguatan
Kompetensi Pengawas Sekolah yang dilaksanakan oleh LPD.
Bagi peserta Diklat Fungsional
Calon Pengawas Sekolah yang dinyatakan
lulus diberikan Surat Tanda
Tamat Pendidikan dan
Pelatihan (STTPP) yang ditandatangani oleh
Direktur Jenderal, selanjutnya digunakan
untuk memenuhi persyaratan
pengangkatan dalam jabatan fungsional Pengawas Sekolah.
Selengakpnya silahkan baca Buku Pedoman (Juknis) Diklat Calon
Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
New Info Baca juga !
Buku
Pedoman Penilaian Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 (disini)
Buku
Pedoman Diklat Penguatan Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018 (disini)
Modul Tugas Pokok dan Kode Etik Pengawas (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Pengelolaan Supervisi Akademik (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Evaluasi Pendidikan (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Pengembangan Profesi Pengawas Sekolah (Modul Diklat Calon dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Modul Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Lainnya (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
Demikian informasi
tentang Buku Pedoman Diklat Calon Pengawas
Sekolah Edisi Tahun 2018, Semga bermanfaat, terima kasih.
Tags:
Berita