Soal Ujian dalam bentuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter
mulai diterapkan tahun
2021 yang akan datang. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, tahun 2020 akan menjadi
tahun terakhir pelaksanaan Ujian Nasional (UN). UN pada tahun 2021 akan diganti
dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen tersebut tidak
dilakukan berdasarkan mata pelajaran atau penguasaan materi kurikulum seperti
yang selama ini diterapkan dalam ujian nasional, melainkan melakukan pemetaan
terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.
“Literasi di sini bukan
hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan
memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan kompetensi numerasi
berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka. Dua hal ini yang akan
menyederhanakan asesmen kompetensi minimum yang akan dimulai tahun 2021. Jadi
bukan berdasarkan mata pelajaran dan penguasaan materi. Ini kompetensi minimum
atau kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar,” tutur
Mendikbud dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan
se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sementara terkait survei
karakter, lanjut Mendikbud, dilakukan untuk mengetahui data secara nasional
mengenai penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa Indonesia. Menurutnya, selama
ini secara nasional data pendidikan yang dimiliki berupa data kognitif. “Kita
tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila benar-benar dirasakan oleh siswa di
Indonesia. Kita akan mengadakan survei, misalnya bagaimana implementasi gotong
royong, apakah kebahagiaan anak di sekolah sudah mapan. apakah masih ada
bullying? Survei ini akan menjadi suatu panduan buat sekolah dan buat kami di
Kemendikbud,” kata Mendikbud.
Survei karakter tersebut
akan dijadikan tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik atau feedback ke
sekolah-sekolah agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang membuat siswa
lebih bahagia dan lebih kuat dalam memahami dan menerapkan asas pancasila.
Waktu pelaksanaan Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan dilakukan di tengah jenjang pendidikan,
bukan di akhir jenjang seperti pada pelaksanaan ujian nasional. Mendikbud
mengutarakan setidaknya ada dua alasan mengapa pelaksanaannya dilakukan di
tengah jenjang.
“Pertama, kalau dilakukan di
tengah jenjang akan bisa memberikan waktu untuk sekolah dan guru dalam
melakukan perbaikan sebelum anak lulus di jenjang itu. Kedua, karena
dilaksanakan di tengah jenjang, jadi tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi
siswa, sehingga tidak menimbulkan stres pada anak-anak dan orang tua akibat
ujian yang sifatnya formatif,” ujarnya.
Pelaksanaan Asesmen
Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan Kemendikbud bekerja
sama dengan organisasi pendidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri
seperti OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Langkah
tersebut diambil agar asesmen memiliki kualitas yang baik dan setara dengan
kualitas internasional dengan tetap mengutamakan kearifan lokal. “Kita bergotong
royong untuk menciptakan kompetensi lebih baik bagi anak-anak kita,” tutur
Mendikbud.
Perubahan kebijakan ujian
nasional yang akan diganti dengan asesmen tersebut dilakukan berdasarkan hasil
survei dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan,
antara lain guru, siswa, dan orang tua. Menurut Mendikbud, selama ini materi
ujian nasional terlalu padat sehingga fokus siswa cenderung menghafal materi
dan bukan pada kompetensi belajar. Hal ini menimbulkan beban stres pada siswa,
guru, maupun orang tua, karena ujian nasional justru menjadi indikator
keberhasilan belajar siswa sebagai individu.
“Padahal tujuan UN adalah
untuk melakukan asesmen terhadap sistem pendidikan secara nasional. Jadi UN
selama ini hanya menilai satu aspek, yaitu kognitif saja, bahkan tidak semua
aspek kognitif dites. UN lebih ke penguasaan materi, belum menyentuh karakter
siswa lebih holistik,” ujar Mendikbud. Ia menambahkan, secara nasional,
pendidikan memang membutuhkan tolok ukur. Tapi apa yang diukur dan siapa yang
diukur itulah yang akan diubah melalui pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum
dan Survei Karakter.
Seperti apa bentuk dan contoh Soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei
Karakter ? Apa perbedaannya untuk jenjang SMP/MTS dengan SMA/MA atau SMK? Sampai saat ini belum dirinci secara sejalas. "Nanti akan ada
standar minimumnya, misalnya kelas empat sampai bilangan pecahan dan bagaimana
aplikasi dalam kesehariannya," ujar Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno,dalam diskusi di Jakarta, Selasa, 17
Desember 2019.
Baca Juga ! Contoh Soal Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM) Untuk Siswa SMP (Baca disini)
Totok memberi contoh bagaimana pecahan, salah satu materi pelajaran
matematika, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya murid diberi
pertanyaan, jika membeli minyak dengan berat bersih sekian liter dengan harga
sekian, dibandingkan dengan berat berbeda dan harga yang berbeda pula. "Melalui
penilaian tersebut, mereka melakukan penalaran. Tidak hanya sekedar menguji
pengetahuan," kata dia.
Tags:
Berita
contoh soalnya mana pak Aina?